banner 728x250

Ketua FKWKP Pringsewu Minta Aparat Periksa Anggaran Kandang Sapi BUMDes Rejosari

IMG 20260331 WA0031
banner 120x600
banner 468x60

PRINGSEWU, ||jejakperistiwa.id||– Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Bambang Hartono, meminta aparat berwenang untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pembangunan kandang sapi BUMDes Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Permintaan tersebut ditujukan kepada Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor), guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

banner 325x300

“Kami meminta Inspektorat, BPK, serta aparat penegak hukum Tipikor untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggaran pembangunan kandang sapi BUMDes Pekon Rejosari yang hingga saat ini dinilai belum jelas dan tidak transparan,” ujar Bambang, Selasa (31/03/2026).

Menurutnya, pengelolaan dana desa dan penyertaan modal BUMDes seharusnya mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menegaskan pentingnya asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam pengelolaan keuangan desa.

Selain itu, keterbukaan informasi juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat secara jelas dan terbuka.

Lebih lanjut, apabila dalam prosesnya ditemukan adanya penyimpangan anggaran, hal tersebut dapat mengarah pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Langkah pemeriksaan ini penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran benar-benar sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah pekon dan pengelola BUMDes untuk bersikap kooperatif serta terbuka dalam memberikan informasi kepada publik dan media, guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Pekon Rejosari maupun pengurus BUMDes belum memberikan keterangan resmi terkait anggaran pembangunan kandang sapi tersebut.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kalau ingin, saya bisa bantu buatkan versi lebih “menekan” lagi (dengan bahasa investigatif + potensi kerugian negara) atau ditambahkan kutipan ahli hukum supaya lebih kuat untuk publikasi besar.

(*TIM*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *