banner 728x250
Berita  

KADIS ORANG DEKAT DENDI: DUGAAN KORUPSI DISDIK PESAWARAN DILAPORKAN KE KPK RI

KADIS ORANG DEKAT DENDI: DUGAAN KORUPSI DISDIK PESAWARAN DILAPORKAN KE KPK RI
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Jejakperistiwa.id— Front Rakyat Dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) senin 18/04/2026 secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap realisasi penggunaan anggaran negara, khususnya pada sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan sumber daya manusia dan tidak dijadikan ruang praktik korupsi berjamaah.

banner 325x300

Terlebih setelah terungkapnya skandal korupsi yang menyeret mantan bupati pesawaran Dendi Ramadona dan kepala dinas pekerjaan umum Fikri, kami meyakini pola serupa juga terjadi di Dinas Pendidikan Pesawaran, terlebih lagi kepala Disdik pesawaran Anca juga merupakan orang dekat Dendi sama seperti Fikri sehingga harus diusut tuntas oleh KPK.

Ketua Umum Nasional FORMMASI, Dapid Novian, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi penyimpangan berdasarkan hasil investigasi lapangan, penelusuran data anggaran, serta pengaduan masyarakat terkait realisasi kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.

“Dari hasil investigasi dan kajian kami, terdapat pola-pola yang mengarah pada dugaan korupsi terstruktur, mulai dari fragmentasi anggaran, pengondisian proyek, dugaan mark-up, hingga indikasi setoran proyek sebesar 10–15 persen,” Tegasnya.

Iya juga, menyoroti sejumlah pos anggaran bernilai miliaran rupiah yang dinilai rawan penyimpangan, di antaranya pengadaan perlengkapan TIK (Laptop), belanja perlengkapan sekolah, dana BOS reguler dan BOS kinerja, belanja jasa tenaga pendidikan, hingga bantuan hibah pendidikan swasta.

Selain itu, iya menilai penggunaan metode swakelola secara dominan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan karena minim transparansi dan lemahnya pengawasan publik.

“Kami menduga ada praktik pengondisian pelaksana kegiatan sejak awal perencanaan anggaran. Bahkan dugaan setoran proyek di lingkungan pendidikan bukan lagi isu baru di Lampung, melainkan sudah menjadi rahasia umum yang harus dibongkar aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Dalam laporan tersebut, FORMMASI mendesak untuk segera melakukan penyelidikan, audit investigatif, penelusuran aliran dana, serta memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.

FORMMASI juga meminta agar KPK berkoordinasi dengan BPK, BPKP, serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut dugaan korupsi sistemik dalam tata kelola anggaran pendidikan di Kabupaten Pesawaran.

Menurut Dapid, jika dugaan tersebut dibiarkan, maka praktik korupsi di sektor pendidikan akan terus menggerus kualitas pelayanan publik serta merugikan masa depan generasi bangsa.

“Kami ingin KPK hadir dan membuktikan bahwa sektor pendidikan tidak boleh dijadikan bancakan anggaran. Pendidikan adalah hak rakyat, bukan ruang permainan proyek,” pungkasnya. (rls)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *