banner 728x250

Kursi Perusahaan Kosong Lagi, Eks Security Klinik Sentosa Datangi Disnaker

Jakarta
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Belasan bulan berlalu sejak empat petugas keamanan kehilangan pekerjaan mereka di sebuah klinik kawasan Pangeran Jayakarta, Jakarta. Namun hingga kini, persoalan hak pesangon yang mereka tuntut belum juga menemukan penyelesaian. Sengketa itu kembali dibahas dalam agenda pemanggilan di kantor Disnaker DKI Jakarta pada 6 Mei 2026.

Pertemuan tersebut kembali berlangsung tanpa kehadiran pihak manajemen Klinik Utama Sentosa maupun Klinik Apollo. Padahal, pemanggilan dilakukan untuk mempertemukan kedua belah pihak dalam proses mediasi lanjutan.

banner 325x300

Di ruang pertemuan hanya terlihat para mantan pekerja bersama kuasa hukum dari Law Office Even, Esta & Partners serta pendamping dari LSM GMBI Distrik Jakarta Timur. Unsur Pengawas Disnaker DKI Jakarta dan Korwas PPNS Polda Metro Jaya juga hadir mengikuti jalannya pembahasan.

Ketua GMBI Jakarta Timur, Hakim Iskandar, menyebut persoalan itu seharusnya sudah dapat diselesaikan sejak lama karena anjuran dari Disnaker terkait pembayaran pesangon sudah pernah diterbitkan.

“Pekerja hanya meminta hak mereka dipenuhi,” kata Hakim setelah agenda berlangsung.

Menurut pihak pekerja, sengketa bermula setelah empat tenaga keamanan diberhentikan dari pekerjaannya. Karena tidak ada penyelesaian dari pihak perusahaan, para pekerja akhirnya menempuh jalur resmi melalui mekanisme ketenagakerjaan.

Langkah awal dilakukan lewat pengajuan tripartit pada 2 Juni 2025. Dari proses itu, Disnaker disebut telah mengeluarkan surat anjuran yang meminta perusahaan membayarkan hak pesangon kepada pekerja yang terkena PHK.

Namun rekomendasi tersebut disebut tidak dijalankan hingga berbulan-bulan setelah diterbitkan.

Kuasa hukum pekerja, Hendricus Eventius, S.H., mengatakan pihaknya kemudian melanjutkan pengaduan ke Pengawas Disnaker DKI Jakarta pada 17 Oktober 2025.

Laporan tersebut tidak hanya membahas soal pemutusan hubungan kerja, tetapi juga dugaan pembayaran upah di bawah ketentuan Upah Minimum Regional.

“Karena tidak ada penyelesaian, kami lanjutkan ke tahap pengawasan,” ujar Hendricus.

Di tengah proses itu, pihak pekerja mengaku menerima hasil gelar perkara pada 17 Desember 2025 yang menyatakan Klinik Utama Sentosa sudah tutup.

Hasil tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Pihak pendamping pekerja menilai proses gelar perkara dilakukan terlalu cepat karena pelapor disebut belum diperiksa secara lengkap.

Mereka kemudian mempertanyakan dasar hukum dari hasil gelar perkara tersebut. Namun menurut pihak pekerja, pertanyaan yang diajukan saat itu belum mendapatkan jawaban yang dianggap jelas.

Tidak lama setelahnya, terbit surat keputusan dari Kepala Disnaker DKI Jakarta yang menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan. Keputusan itu sempat membuat proses penyelesaian sengketa terhenti.

LSM GMBI Jakarta Timur kemudian melakukan berbagai langkah agar kasus kembali dibuka. Setelah melalui proses cukup panjang, perkara akhirnya kembali berjalan meski belum menghasilkan keputusan akhir.

Dalam agenda terbaru, pihak pekerja kembali meminta penjelasan terkait status perusahaan yang disebut sudah tidak beroperasi. Mereka mempertanyakan apakah selama ini ada laporan resmi dari perusahaan kepada Disnaker terkait kondisi usaha mereka.

Selain itu, pihak pekerja juga meminta penjelasan mengenai hasil pengawasan yang dilakukan instansi ketenagakerjaan selama klinik tersebut masih aktif beroperasi.

Suasana mediasi sempat berlangsung cukup tegang ketika para pekerja meminta kepastian soal tindak lanjut perkara. Beberapa mantan pekerja terlihat beberapa kali berdiskusi dengan kuasa hukum mereka di sela jalannya forum.

Karena pihak perusahaan kembali tidak hadir, agenda akhirnya ditutup dengan kesepakatan untuk kembali melayangkan pemanggilan pada pertemuan berikutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Klinik Utama Sentosa maupun Klinik Apollo terkait tuntutan pesangon dan dugaan PHK sepihak yang disampaikan mantan pekerja mereka.

📚 Artikel Terkait:
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *