Jakarta | Ketua Umum PSSI Erick Thohir membuka opsi penerapan sanksi pengurangan poin bagi klub yang dinilai tidak mampu mengendalikan perilaku suporternya. Wacana tersebut muncul setelah dua insiden yang melibatkan kelompok pendukung sepak bola menjadi perhatian publik dan federasi. Melalui langkah ini, PSSI menegaskan bahwa tanggung jawab klub tidak hanya berkaitan dengan pertandingan di dalam lapangan, tetapi juga dengan upaya menjaga perilaku pendukung serta menciptakan suasana sepak bola yang aman.
Dua peristiwa yang menjadi latar belakang sorotan tersebut adalah penyerangan terhadap rombongan Persib Bandung U-18 di Batang, Jawa Tengah, dan insiden yang melibatkan The Jakmania Cikampek di Tol Palikanci, Cirebon, Jawa Barat. Kedua kejadian itu dipandang mencoreng citra sepak bola Indonesia karena memperlihatkan bahwa rivalitas antarkelompok pendukung masih dapat berkembang menjadi tindakan yang merugikan lingkungan sepak bola secara lebih luas. Peristiwa tersebut juga menimbulkan perhatian terhadap efektivitas pembinaan suporter dan pengawasan yang dilakukan oleh klub.
Opsi pengurangan poin menunjukkan adanya kemungkinan perubahan pendekatan dalam penegakan disiplin. Selama ini, sanksi dapat dipahami sebagai konsekuensi langsung bagi pihak yang terlibat dalam pelanggaran. Namun, gagasan Erick Thohir menempatkan klub sebagai bagian penting dari upaya pencegahan. Klub didorong untuk membangun komunikasi yang lebih baik dengan komunitas pendukung, memperkuat edukasi mengenai sportivitas, serta memastikan adanya langkah pengendalian yang memadai. PSSI perlu mengkaji penerapan kebijakan tersebut secara cermat agar sanksinya tegas, proporsional, dan berdasarkan aturan yang jelas. Dengan demikian, penanganan masalah suporter tidak berhenti pada kecaman, tetapi berkembang menjadi pembenahan sistematis yang melibatkan federasi, klub, dan pendukung.
PSSI belum langsung menetapkan sanksi setelah dua insiden suporter yang menjadi perhatian dalam perkembangan sepak bola nasional. Sikap tersebut menunjukkan bahwa federasi masih memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menangani persoalan sesuai peran masing-masing. Fokus pemantauan diarahkan pada langkah operator kompetisi I.League serta klub yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Pemantauan itu menjadi bagian penting sebelum PSSI mengambil tindakan yang lebih tegas. Operator kompetisi memiliki tanggung jawab dalam mengelola jalannya pertandingan dan memastikan ketentuan kompetisi diterapkan, sedangkan klub perlu menangani persoalan yang berkaitan dengan suporter serta menjaga situasi tetap kondusif. Langkah yang ditempuh kedua pihak akan menjadi perhatian dalam menentukan perkembangan penanganan masalah ini.
Dengan demikian, posisi PSSI untuk saat ini belum dapat dipahami sebagai keputusan akhir mengenai bentuk sanksi. Federasi masih melihat bagaimana operator dan klub menyelesaikan persoalan tersebut. Kemungkinan tercapainya solusi bagi sepak bola Indonesia juga menjadi pertimbangan sebelum tindakan lanjutan diputuskan. Pendekatan ini menempatkan proses penanganan sebagai hal yang perlu diperhatikan secara menyeluruh, bukan hanya respons segera terhadap insiden.
PSSI tetap memiliki opsi untuk mempertimbangkan langkah yang lebih keras apabila penanganan yang dilakukan tidak memberikan arah penyelesaian yang memadai. Namun, sumber informasi mengenai persoalan ini hanya menyebut bahwa federasi sedang memantau langkah operator kompetisi I.League dan klub. Karena itu, belum terdapat dasar untuk menyatakan bahwa telah ada keputusan sanksi, hasil pertemuan, atau status penanganan lain di luar informasi tersebut.
Ke depan, perkembangan tindakan operator dan klub akan menjadi faktor penting dalam melihat arah kebijakan PSSI. Selama proses itu berlangsung, perhatian diarahkan pada upaya mencari penyelesaian yang dapat mendukung keberlangsungan kompetisi sekaligus menjaga tata kelola sepak bola Indonesia. Keputusan lebih tegas, termasuk kemungkinan pengurangan poin, belum ditetapkan secara langsung dan masih bergantung pada perkembangan penanganan yang sedang dipantau.
Erick Thohir mendorong adanya tanggung jawab yang lebih jelas dari klub ketika suporter mereka terlibat dalam insiden. Menurut pandangan tersebut, klub tidak cukup hanya mengandalkan imbauan kepada pendukung, tetapi juga perlu menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pertandingan. Karena itu, pengurangan poin dibuka sebagai salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan bagi klub yang dinilai tidak mampu mengendalikan atau membina suporternya.
Gagasan itu menempatkan perilaku suporter sebagai bagian dari tanggung jawab klub. Ketika terjadi pelanggaran yang merugikan pertandingan, kompetisi, atau pihak lain, klub diharapkan tidak sepenuhnya melepaskan diri dari konsekuensi tindakan pendukungnya. Ancaman pengurangan poin sekaligus dapat menjadi dorongan agar klub memperkuat pembinaan, komunikasi, dan pengawasan terhadap kelompok suporter. Namun, pernyataan tersebut masih berada pada tahap dorongan kebijakan dan belum menunjukkan bahwa pengurangan poin telah resmi diterapkan.
Erick juga membuka ruang bagi kesepakatan atau penanganan terlebih dahulu sebelum langkah tegas diberlakukan. Artinya, persoalan yang muncul masih dapat dibicarakan untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima, dengan mempertimbangkan tanggung jawab klub serta kondisi insiden yang terjadi. Apabila upaya tersebut tidak menghasilkan perubahan atau klub kembali gagal menjaga suporternya, opsi pengurangan poin dapat menjadi pertimbangan lebih serius. Sikap ini menunjukkan bahwa penerapan kebijakan tidak serta-merta dilakukan, melainkan memerlukan proses, penilaian, dan kesepakatan terkait mekanismenya. Dengan demikian, pengurangan poin masih merupakan usulan dan ancaman kebijakan, bukan keputusan final yang telah berlaku bagi klub.
Erick Thohir menyampaikan bahwa pengurangan poin dapat menjadi salah satu opsi tindakan tegas terhadap klub yang tidak mampu menjaga suporternya. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026, ketika ia menanggapi perlunya tanggung jawab klub dalam mencegah terjadinya insiden yang melibatkan pendukung.
Menurut Erick, klub tidak dapat sepenuhnya melepaskan diri dari tanggung jawab atas perilaku suporternya. Karena itu, ia akan mendorong penerapan sanksi berupa pengurangan poin bagi klub yang dinilai gagal menjalankan kewajiban tersebut. Kebijakan itu diharapkan dapat mendorong setiap klub memperkuat pengawasan, pembinaan, dan koordinasi dengan kelompok pendukung.
Meski demikian, Erick menegaskan bahwa langkah tersebut tidak langsung menjadi keputusan pertama. Ia terlebih dahulu akan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk mencapai kesepakatan. Proses itu diperlukan agar seluruh klub memahami tanggung jawabnya serta memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan suporter akan ditempuh melalui tahapan yang terukur. Kesempatan berdialog tetap dibuka, tetapi tidak menghilangkan kemungkinan pemberian sanksi apabila klub tidak menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tanggung jawabnya. Dengan demikian, pengurangan poin menjadi instrumen yang dipertimbangkan untuk memastikan komitmen klub tidak berhenti pada pernyataan, melainkan diwujudkan melalui langkah nyata.
Baca juga: Insiden Kemacetan di Tangerang 10K 2026: Keributan di Jalan | Solidaritas Suporter Sepak Bola Indonesia di Musim 2026/2027 | Duel Klasik Persija dan Persib: Gubernur Serukan Suporter Jaga Sportivitas






