Palembang | Kebakaran hutan dan lahan yang belum sepenuhnya padam memicu kabut asap di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Asap dari titik-titik kebakaran menyelimuti kawasan terdampak dan menurunkan kualitas udara, sehingga kondisi lingkungan menjadi perhatian masyarakat serta pihak berwenang. Situasi ini menunjukkan bahwa dampak kebakaran masih berlangsung meskipun penanganan dan pemadaman terus dilakukan.
Berdasarkan data indeks kualitas udara yang dibagikan IQAir pada Rabu, 14 Oktober 2026, kualitas udara di beberapa wilayah terdampak berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Pengukuran tersebut menunjukkan rentang kondisi mulai dari sangat tidak sehat hingga berbahaya. Kategori ini menandakan bahwa udara di kawasan terkait mengandung tingkat pencemaran yang perlu diwaspadai, terutama ketika kabut asap bertahan dalam waktu lama.
Perubahan kualitas udara tersebut dapat dirasakan melalui jarak pandang yang menurun dan suasana udara yang lebih pekat di area yang diselimuti asap. Namun, tingkat keparahan kondisi tidak selalu sama di setiap lokasi karena dipengaruhi oleh sebaran asap, arah angin, serta aktivitas kebakaran yang masih berlangsung. Karena itu, pembacaan indeks kualitas udara perlu menjadi rujukan untuk memahami kondisi masing-masing wilayah pada waktu pengukuran.
Paparan terus-menerus terhadap udara tercemar berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Risiko tersebut menjadi perhatian khusus bagi warga yang tinggal atau beraktivitas di wilayah dengan kategori kualitas udara sangat tidak sehat hingga berbahaya. Selama kebakaran belum sepenuhnya teratasi dan kabut asap masih menyelimuti kawasan, masyarakat perlu memperhatikan informasi kualitas udara serta perkembangan penanganan kebakaran dari sumber resmi.
Palembang, Sumatra Selatan, mencatat kondisi kualitas udara paling mengkhawatirkan di Sumatra berdasarkan data AQI US. Indeksnya mencapai 877, sehingga termasuk kategori berbahaya. Pada saat yang sama, konsentrasi PM2.5 tercatat sebesar 514,7 mikrogram per meter kubik, menunjukkan tingginya paparan partikel halus di udara. Angka tersebut menandakan kondisi yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat secara luas, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta orang dengan gangguan pernapasan atau penyakit jantung.
PM2.5 adalah partikel berukuran sangat kecil yang dapat terhirup hingga jauh ke dalam paru-paru. Karena ukurannya, partikel ini berpotensi menembus jaringan paru dan mencapai aliran darah. Paparan dalam konsentrasi tinggi dikaitkan dengan iritasi pada mata dan tenggorokan, batuk, sesak napas, serta memburuknya penyakit yang telah diderita. Masyarakat di wilayah terdampak perlu membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan pelindung pernapasan yang sesuai, dan mengikuti pembaruan resmi mengenai kondisi udara.
Wilayah lain di Sumatra juga menunjukkan kualitas udara yang perlu diwaspadai. Lampung memiliki indeks 158, sedangkan Jambi berada pada angka 198. Keduanya termasuk kategori tidak sehat, yang berarti paparan dapat mulai memengaruhi kesehatan dan meningkatkan risiko bagi kelompok sensitif. Perbedaan tingkat indeks tersebut tetap memperlihatkan bahwa kabut asap telah berdampak pada area yang luas, bukan hanya pada satu kota.
Pekanbaru, Riau, mencatat indeks 401 dan masuk kategori berbahaya. Di Sumatra Barat, Padang berada pada angka 227 dalam kategori tidak sehat. Sementara itu, Medan, Sumatra Utara, mencatat indeks 205 dan juga tergolong tidak sehat. Rangkaian angka ini memperlihatkan perlunya kewaspadaan berkelanjutan, pemantauan AQI secara berkala, serta penerapan langkah perlindungan kesehatan selama konsentrasi asap masih tinggi.
Kabut asap kebakaran hutan masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan. Asap pekat terlihat bertahan karena sebagian titik api belum sepenuhnya padam, sehingga kualitas udara di beberapa daerah mengalami penurunan tajam. Kondisi ini tidak hanya mengganggu jarak pandang, tetapi juga meningkatkan risiko gangguan pernapasan bagi masyarakat, terutama anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki penyakit paru-paru dan jantung.
Di Kalimantan Barat, wilayah Kubu Raya, Sintang, hingga Pangkalanbun tercatat berada dalam kategori berbahaya, dengan indeks kualitas udara mencapai 1.144. Angka tersebut menunjukkan tingkat pencemaran yang sangat tinggi dan berpotensi memengaruhi kesehatan seluruh kelompok masyarakat. Warga di wilayah terdampak disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup akses masuknya asap ke dalam rumah, serta menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus ketika harus bepergian.
Pontianak juga berada dalam kondisi sangat tidak sehat dengan indeks kualitas udara 223. Sementara itu, kualitas udara di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, masuk kategori berbahaya. Situasi berbeda tercatat di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Perbedaan tingkat pencemaran tersebut menunjukkan bahwa dampak asap tidak merata, meskipun sejumlah kota dan kabupaten masih berada dalam satu kawasan yang sama.
Data IQAir menunjukkan kebakaran masih terjadi di beberapa provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Tingkat kebakaran di wilayah-wilayah tersebut berada pada tahap rendah, sedang, hingga tinggi. Variasi intensitas ini dipengaruhi oleh sebaran titik api, kondisi lahan, arah angin, serta cuaca yang dapat mempercepat penyebaran asap. Pemantauan kualitas udara dan titik panas perlu terus dilakukan agar masyarakat memperoleh peringatan terbaru serta dapat menyesuaikan kegiatan sehari-hari dengan kondisi lingkungan.
Tingkat risiko kesehatan akibat kabut asap tidak ditentukan oleh satu faktor saja. Kategori indeks kualitas udara (AQI), konsentrasi polutan seperti partikel halus PM2.5, serta lamanya seseorang terpapar akan memengaruhi dampak yang dirasakan tubuh. Semakin buruk kategori AQI dan semakin tinggi kadar polutan, semakin besar pula kemungkinan munculnya iritasi mata, batuk, sesak napas, sakit kepala, hingga memburuknya penyakit yang sudah ada.
Anak-anak, lansia, serta orang dengan penyakit pernapasan atau jantung termasuk kelompok yang perlu meningkatkan kewaspadaan. Sistem pernapasan anak masih berkembang, sementara lansia dan penderita penyakit tertentu dapat mengalami penurunan kondisi lebih cepat ketika menghirup udara tercemar. Kelompok sensitif sebaiknya membatasi kegiatan di luar ruangan, terutama saat kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat atau memburuk secara cepat.
Masyarakat dianjurkan memantau perkembangan kualitas udara secara berkala melalui sumber informasi resmi atau aplikasi pemantauan yang tepercaya. Rencana aktivitas perlu disesuaikan dengan kondisi terkini. Jika udara berada pada tingkat tidak sehat, aktivitas fisik berat di luar ruangan, seperti olahraga dan pekerjaan yang menguras tenaga, sebaiknya dikurangi atau ditunda. Langkah ini dapat menekan jumlah udara tercemar yang masuk ke dalam tubuh.
Perlindungan juga dapat dilakukan dengan menutup jendela dan pintu ketika udara luar dipenuhi asap. Di dalam ruangan, penggunaan penyaring udara dapat membantu mengurangi partikel halus, terutama apabila perangkat tersebut dirancang untuk menyaring polutan berukuran kecil. Meski demikian, ruangan tetap perlu dikelola dengan baik agar tidak menjadi terlalu pengap.
Dengan memantau AQI, memperhatikan gejala kesehatan, dan mengurangi paparan selama periode pencemaran, masyarakat dapat menekan risiko yang ditimbulkan kabut asap. Apabila muncul sesak napas berat, nyeri dada, atau keluhan yang memburuk, pemeriksaan medis perlu segera dilakukan.
Baca juga: Kebakaran Hutan Mengancam Tiga Gunung di Jawa Timur | Upaya Pemadaman Kebakaran Hutan di Gunung Bromo | Strategi Peningkatan Kualitas Udara melalui Usulan CFD Dua Kali Seminggu






