Kota Denpasar | Pertamina memperluas pengoperasian layanan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) selama 24 jam di sejumlah wilayah Bali. Kebijakan ini mencakup Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan, dengan tujuan mengurai antrean kendaraan sekaligus memastikan kecukupan pasokan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat. Perluasan jam operasional tersebut menjadi langkah perusahaan dalam menjaga kelancaran pelayanan kepada konsumen di tengah dinamika distribusi BBM yang terjadi di sejumlah wilayah Bali dalam beberapa hari terakhir.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan bahwa layanan 24 jam mulai diberlakukan di Denpasar dan Badung pada hari penyampaian keterangan. Dengan operasional tanpa jeda, masyarakat di kedua wilayah tersebut memiliki lebih banyak waktu untuk melakukan pengisian BBM. Pengaturan ini diharapkan membantu menyebarkan waktu kedatangan konsumen sehingga kepadatan antrean dapat berkurang dan proses distribusi kepada pengguna berlangsung lebih teratur.
Sementara itu, SPBU di Tabanan dan Gianyar ditargetkan menyusul menerapkan layanan 24 jam dalam satu hingga dua hari. Pertamina menyiapkan perluasan tersebut sebagai bagian dari respons terhadap kondisi pelayanan BBM yang sedang berlangsung di Bali. Penerapan secara bertahap di empat wilayah memungkinkan layanan malam hari tersedia lebih luas, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar dapat dilayani dengan cakupan waktu yang lebih panjang.
Pengoperasian SPBU sepanjang hari juga memberikan kepastian tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan BBM di luar jam operasional biasa. Denpasar dan Badung menjadi wilayah awal penerapan, sedangkan Tabanan dan Gianyar mengikuti target waktu yang telah disampaikan perusahaan. Melalui kebijakan ini, Pertamina berupaya menjaga ketersediaan pasokan serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di empat wilayah Bali tersebut, sembari merespons dinamika distribusi BBM yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir.
Perpanjangan jam layanan SPBU menjadi 24 jam menuntut pengaturan operasional yang lebih cermat. Pertamina memperkuat koordinasi dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) untuk memastikan ketersediaan operator pada setiap giliran kerja. Koordinasi ini mencakup pemetaan kebutuhan tenaga, penyesuaian jadwal, serta pemantauan kondisi di lapangan, terutama pada SPBU yang mengalami peningkatan antrean dan volume transaksi.
Penambahan personel dilakukan secara terukur, bukan sekadar menambah jumlah pekerja tanpa memperhitungkan beban kerja. Pengelola SPBU perlu membagi jam kerja dan waktu istirahat secara proporsional agar operator tetap dapat bekerja dengan konsentrasi yang baik. Pengaturan tersebut penting untuk mencegah kelelahan, mengurangi risiko kesalahan saat melayani konsumen, dan menjaga keandalan proses pengisian maupun transaksi. Dengan demikian, perluasan layanan tetap berjalan sesuai standar keselamatan, pelayanan, dan operasional yang berlaku.
Pertamina bersama Hiswana Migas juga dapat mengevaluasi kebutuhan tenaga secara berkala berdasarkan perkembangan antrean, pola kedatangan konsumen, dan kondisi pasokan. Evaluasi ini memungkinkan penempatan operator dilakukan pada waktu serta lokasi yang paling membutuhkan. Langkah tersebut sekaligus membantu memastikan bahwa peningkatan kapasitas layanan tidak mengorbankan kualitas kerja, keselamatan petugas, ataupun ketertiban di area SPBU.
Sebagai bagian dari rencana kontinjensi, Pertamina dapat mengajukan permintaan bantuan kepada TNI dan Polri apabila situasi di lapangan sewaktu-waktu memerlukan dukungan tambahan. Bantuan tersebut dapat berkaitan dengan pengaturan arus kendaraan, pengamanan area, dan, dalam kondisi tertentu, dukungan personel sebagai operator sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku. Namun, opsi ini merupakan langkah yang disiapkan untuk menghadapi keadaan tertentu, bukan penegasan bahwa personel TNI atau Polri telah ditempatkan sebagai operator SPBU. Penegasan ini penting agar informasi mengenai penguatan layanan dipahami secara tepat oleh masyarakat.
Penguatan layanan SPBU selama 24 jam dilakukan bersamaan dengan pembenahan rantai pasok bahan bakar minyak di Bali. Pertamina meningkatkan pengiriman pasokan dari kapal-kapal yang tersedia untuk memastikan kebutuhan di wilayah tersebut dapat dipenuhi secara berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mengurangi antrean, karena ketersediaan produk di SPBU sangat bergantung pada kelancaran distribusi dari jalur laut hingga fasilitas penyimpanan.
Penyaluran dari depo menuju SPBU juga dipercepat agar pasokan dapat segera diterima oleh masyarakat. Depo Manggis dan Depo Sanggaran dipastikan beroperasi penuh selama 24 jam. Dengan pengoperasian tanpa jeda, aliran pasokan dari hulu ke hilir diharapkan tidak mengalami hambatan, terutama pada periode ketika permintaan meningkat. Pertamina juga menyesuaikan jadwal pengiriman dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masing-masing SPBU.
Untuk mendukung percepatan tersebut, jumlah armada mobil tangki ditambah dari 90 unit menjadi 105 unit. Penambahan sebanyak 15 unit memungkinkan frekuensi pengiriman ditingkatkan, sekaligus memperluas cakupan SPBU yang dapat dilayani dalam satu periode distribusi. Armada tambahan ini diharapkan membantu menjaga ketersediaan stok dan memperpendek waktu tunggu pengisian di fasilitas penyalur.
Polda Bali turut mendukung kelancaran distribusi dengan mengawal mobil tangki menggunakan kendaraan patroli dan pengawalan. Pengamanan tersebut membantu armada bergerak lebih cepat di jalan raya, terutama pada ruas yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas. Pertamina menyampaikan bahwa pemantauan kondisi akan terus dilakukan hingga situasi kembali normal. Simon mengatakan, perusahaan berupaya mempercepat distribusi mulai malam hari, bersamaan dengan mulai berjalannya layanan SPBU selama 24 jam.
Gubernur Bali Wayan Koster menjamin ketersediaan bahan bakar minyak, khususnya Pertalite dan Pertamax, berada dalam kondisi aman hingga dua minggu ke depan. Jaminan tersebut disampaikan berdasarkan skema pengiriman yang telah disusun Pertamina untuk menjaga kesinambungan pasokan ke berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali. Pemerintah daerah dan Pertamina terus memantau kebutuhan harian agar distribusi dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Penanganan diprioritaskan di wilayah dengan tingkat kebutuhan paling tinggi, yakni Denpasar dan Badung. Denpasar memiliki 54 SPBU, sedangkan Badung memiliki 38 SPBU yang menjadi titik penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, pekerja, serta sektor pariwisata. Pengaturan pengiriman dan pelayanan di kedua wilayah tersebut diharapkan mampu mengurangi antrean sekaligus memastikan masyarakat memperoleh BBM secara lebih tertib.
Pemerintah Provinsi Bali bersama Pertamina menyatakan komitmen untuk menangani persoalan distribusi secara terpadu. Koordinasi dilakukan untuk mengidentifikasi hambatan, mengatur jadwal pasokan, dan mempercepat penanganan apabila terjadi penumpukan kendaraan. Langkah ini menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan tidak dilakukan dengan saling melempar tanggung jawab, melainkan melalui pembagian peran dan komunikasi yang berkelanjutan pemerintah, Pertamina, pengelola SPBU, serta aparat terkait.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara panik. Warga juga diharapkan tidak datang secara bersamaan ke SPBU karena tindakan tersebut dapat memicu penumpukan kendaraan hingga mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi. Koster secara khusus meminta warga Denpasar dan Badung menunda pembelian apabila persediaan BBM di kendaraan masih mencukupi. Pembelian dapat dilakukan pada malam hari atau keesokan paginya, ketika antrean diperkirakan lebih terkendali. Kepatuhan terhadap imbauan ini akan membantu distribusi berjalan merata dan menjaga pelayanan tetap lancar.
Baca juga: Antrean BBM di Makassar Berangsur Menurun Berkat Strategi Pertamina | Inisiatif Pertamina dalam Membangun Infrastruktur Mobil Listrik di Indonesia | Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Pertamina di Awal September






