Jakarta, 19 Mei 2026 — Cahaya lilin mulai memenuhi trotoar depan Kantor Komnas HAM ketika senja turun di kawasan Menteng, Selasa petang. Di tengah lalu lalang kendaraan ibu kota, sekelompok perempuan berdiri melingkar sambil menggenggam poster berisi tuntutan keadilan. Suara pengeras terdengar bergantian memecah suasana, membawa ingatan publik kembali pada rentetan kekerasan terhadap perempuan yang dinilai belum pernah benar-benar selesai sejak Reformasi 1998.
Aksi itu digelar oleh Aliansi Perempuan Indonesia (API) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil. Mereka datang bukan hanya untuk mengenang tragedi masa lalu, tetapi juga menyampaikan bahwa praktik kekerasan terhadap perempuan masih terus berlangsung hingga hari ini. Mulai dari kasus pelanggaran HAM era Orde Baru, persoalan buruh perempuan, hingga situasi di wilayah konflik seperti Papua menjadi bagian dari tuntutan yang dibawa massa.
Sekitar pukul 16.35 WIB, orasi mulai dilakukan secara bergantian. Massa yang berjumlah sekitar 25 orang memenuhi sisi depan pagar Komnas HAM sambil membentangkan poster dan spanduk. Beberapa peserta terlihat mengenakan pakaian hitam sebagai simbol duka dan perlawanan terhadap kekerasan berbasis gender.
“28 tahun reformasi, tapi perempuan masih menjadi korban,” teriak salah satu orator di tengah aksi.
Kalimat itu langsung disambut tepuk tangan peserta lainnya. Sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Latuharhary tampak memperlambat kendaraan mereka untuk melihat jalannya demonstrasi.
Berbeda dari aksi unjuk rasa yang identik dengan teriakan keras dan dorong-dorongan, demonstrasi API berlangsung lebih tenang namun sarat emosi. Massa lebih banyak membangun ruang refleksi. Mereka duduk di trotoar, mendengarkan satu per satu testimoni dan pernyataan sikap yang dibacakan bergantian.
Di antara peserta aksi tampak perwakilan dari Marsinah.id, Konde.co, Mahardhika, Kabar Bumi, Institut Sarinah, GMNI, ILRC, FAMM, dan Rahima. Kehadiran berbagai elemen itu memperlihatkan bahwa isu perempuan masih menjadi perhatian luas lintas organisasi.
Poster-poster yang dibawa massa dipenuhi tulisan bernada protes terhadap negara. Ada yang bertuliskan “Pemerkosaan Massal Mei 1998 adalah Fakta”, “Penyangkalan adalah Kekerasan Kedua”, hingga “Tubuh Perempuan Bukan Arena Kekerasan Negara”.
Beberapa poster lain menyinggung nama Marsinah dan Ita Martadinata, dua sosok perempuan yang dianggap menjadi simbol kekerasan dan pembungkaman terhadap suara perempuan di Indonesia.
Saat aksi berlangsung, salah seorang orator menyinggung bagaimana sejarah kelam Mei 1998 masih meninggalkan luka mendalam bagi perempuan korban kekerasan seksual. Menurutnya, hingga kini negara belum sepenuhnya membuka ruang keadilan bagi korban maupun keluarga korban.
“Perempuan selalu ditempatkan sebagai korban dalam konflik. Bahkan setelah puluhan tahun berlalu, pengakuan negara belum benar-benar hadir,” ucapnya melalui pengeras suara.
Pernyataan tersebut langsung diamini peserta aksi lain. Mereka kemudian mengangkat poster lebih tinggi sambil meneriakkan tuntutan agar negara berhenti menyangkal sejarah.
Aksi ini juga menyoroti kondisi perempuan di Papua. Dalam orasi yang berlangsung hampir tanpa jeda, massa menilai peningkatan operasi keamanan di wilayah tersebut berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak-anak.
Salah satu peserta menyebut perempuan sering kali menjadi pihak yang paling rentan ketika konflik bersenjata terjadi. Mereka kehilangan rasa aman, menghadapi tekanan psikologis, bahkan mengalami kekerasan secara langsung maupun tidak langsung.
Selain isu konflik dan pelanggaran HAM, persoalan buruh perempuan ikut menjadi sorotan. Seorang perempuan yang mengaku bekerja di sebuah perusahaan swasta menyampaikan keluhan mengenai upah pekerja yang belum dibayarkan selama hampir tiga bulan.
Dengan suara bergetar, ia mengatakan perempuan buruh kerap menghadapi ketidakadilan ganda. Tidak hanya mengalami tekanan ekonomi, tetapi juga minim perlindungan hukum.
“Kami bekerja setiap hari, tapi hak kami tidak dibayar. Buruh perempuan masih sering dianggap tidak penting,” katanya di hadapan peserta aksi.
Suasana sempat hening ketika pernyataan itu disampaikan. Beberapa peserta tampak menganggukkan kepala sebagai bentuk solidaritas.
Di sisi lain, massa juga menyinggung langkah Presiden Prabowo Subianto yang meresmikan museum untuk mengenang Marsinah. Namun menurut mereka, penghormatan simbolik tidak cukup tanpa penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang menimpa aktivis buruh tersebut.
“Jangan hanya membangun museum. Negara harus membuka kebenaran dan menuntaskan kasusnya,” ujar seorang aktivis perempuan dalam orasinya.
Menjelang pukul 17.30 WIB, aksi berubah menjadi lebih simbolik. Massa mulai menyalakan lilin satu per satu di depan pagar Komnas HAM. Cahaya kecil itu kemudian disusun di sekitar poster yang sebelumnya dibentangkan di trotoar.
Setelah lilin menyala, peserta aksi melakukan tabur bunga sebagai bentuk penghormatan terhadap korban kekerasan terhadap perempuan. Aroma bunga bercampur dengan suara lirih doa yang dipanjatkan bergantian.
Momen tersebut menjadi bagian paling emosional dalam aksi sore itu. Tidak sedikit peserta yang tampak menahan tangis ketika nama-nama korban disebutkan dalam doa bersama.
Di tengah suasana yang semakin khidmat, massa kembali membacakan pernyataan sikap. Mereka menegaskan bahwa tragedi pemerkosaan massal Mei 1998 merupakan fakta sejarah yang tidak boleh diputarbalikkan.
Selain mendesak pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat, API juga meminta negara menghentikan praktik impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan. Mereka menilai hingga saat ini masih banyak kasus yang tidak pernah diselesaikan secara tuntas.
“Reformasi belum selesai selama perempuan masih hidup dalam ketakutan,” kata salah satu pembicara.
Pernyataan sikap tersebut kemudian diterima langsung oleh Maria Ulfa Ansor selaku perwakilan Komnas HAM Perempuan sekitar pukul 17.50 WIB. Penyerahan dokumen dilakukan di hadapan peserta aksi dan aparat yang berjaga di lokasi.
Maria Ulfa terlihat mendengarkan seluruh tuntutan yang dibacakan massa. Sesekali ia mengangguk ketika peserta aksi menyampaikan harapan agar Komnas HAM terus mengawal penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan.
Meski berlangsung di ruang terbuka dan berada di kawasan padat aktivitas, aksi berjalan relatif tertib. Aparat keamanan tampak berjaga di sekitar lokasi tanpa melakukan tindakan represif.
Tidak ada penutupan jalan selama demonstrasi berlangsung. Arus lalu lintas di sekitar Menteng tetap bergerak meski beberapa kali melambat karena pengendara memperhatikan jalannya aksi.
Pantauan di lapangan menunjukkan sebagian warga yang melintas sempat berhenti untuk membaca isi poster. Ada pula yang merekam suasana aksi menggunakan telepon genggam mereka.
Bagi peserta aksi, kehadiran mereka di depan Komnas HAM bukan sekadar menyampaikan protes. Lokasi tersebut dianggap simbol penting perjuangan sipil dalam mengawal isu hak asasi manusia di Indonesia.
Salah seorang aktivis mengatakan perempuan selama ini tidak pernah terpisah dari sejarah gerakan sosial di Indonesia. Mulai dari gerakan mahasiswa, buruh, hingga perjuangan demokrasi, perempuan selalu berada di garis depan meski sering diabaikan dalam catatan sejarah.
“Kalau negara tidak mau mencatat, maka kami sendiri yang akan menjaga ingatan itu,” ucapnya.
Kalimat tersebut menjadi salah satu pernyataan yang paling banyak mendapat respons dari peserta aksi. Tepuk tangan terdengar cukup lama setelah orasi selesai disampaikan.
Menjelang pukul 17.56 WIB, massa melakukan foto bersama sambil mengangkat poster dan bunga yang sebelumnya digunakan dalam aksi simbolik. Beberapa peserta tampak tetap menyalakan lilin hingga dokumentasi selesai dilakukan.
Langit Jakarta saat itu mulai gelap sepenuhnya. Lampu kendaraan dan cahaya gedung di sekitar Menteng menjadi latar penutup aksi sore tersebut.
Tak lama kemudian, koordinator lapangan mengumumkan bahwa demonstrasi selesai pada pukul 18.00 WIB. Massa mulai membereskan poster, pengeras suara, dan perlengkapan aksi lainnya sebelum meninggalkan lokasi secara bertahap.
Sebagian peserta masih terlihat berbincang di trotoar depan Komnas HAM. Mereka saling bertukar pelukan dan menyampaikan dukungan satu sama lain sebelum akhirnya membubarkan diri.
Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ada bentrokan maupun gangguan keamanan selama aksi berlangsung.
Demonstrasi API di depan Komnas HAM sore itu menjadi pengingat bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan belum selesai dibicarakan. Bagi mereka yang hadir, Reformasi bukan hanya soal perubahan pemerintahan, melainkan juga perjuangan panjang untuk memastikan negara benar-benar berdiri di sisi korban dan menghadirkan keadilan yang nyata bagi perempuan Indonesia.
















