Jakarta | Pemerintah tengah menyiapkan rencana pembagian ponsel gratis kepada setiap warga negara sebagai bagian dari upaya memperluas penyaluran bantuan pemerintah. Informasi tersebut disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 yang berlangsung di Jakarta Selatan. Pernyataan itu tercantum dalam bahan sumber bertanggal 14 Oktober.
Menurut Hashim, ponsel yang akan dibagikan tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi. Setiap perangkat akan dilengkapi rekening digital yang dapat digunakan untuk menerima bantuan secara langsung. Rekening tersebut direncanakan memiliki saldo awal sebesar Rp50 ribu bagi setiap penerima. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh perangkat, tetapi juga akses awal terhadap layanan keuangan digital.
Hashim menjelaskan, “Setiap orang akan mendapatkan ponsel gratis, dan ponsel itu dilengkapi rekening digital. Kemudian, dana akan dikirimkan ke masing-masing rekening.” Kutipan tersebut menegaskan bahwa perangkat dan rekening digital dipersiapkan sebagai satu kesatuan dalam mekanisme penyaluran bantuan. Pemerintah diharapkan dapat mengirimkan dana secara lebih terarah melalui rekening yang melekat pada perangkat penerima.
Rencana pembagian ponsel itu berjalan bersamaan dengan program rekening gratis pemerintah. Kedua kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus memudahkan masyarakat menerima bantuan tanpa harus melalui proses yang berlapis. Rekening digital juga berpotensi menjadi sarana pencatatan penyaluran yang lebih tertib, karena transaksi dan penerimaan dana dapat terhubung dengan identitas penerima.
Meski demikian, pelaksanaan rencana tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai pendataan penerima, mekanisme distribusi perangkat, keamanan rekening, serta tata cara penggunaan saldo awal. Kejelasan mengenai aspek-aspek itu penting agar program dapat menjangkau masyarakat secara tepat dan mencegah kendala dalam pemanfaatan ponsel maupun rekening digital. Pernyataan Hashim menjadi gambaran awal mengenai arah kebijakan pemerintah dalam menggabungkan bantuan perangkat, layanan keuangan, dan penyaluran dana secara digital.
Pemerintah telah menunjuk dua bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), untuk menyediakan rekening gratis bagi masyarakat. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari rencana perluasan akses layanan keuangan melalui pembukaan rekening bagi kelompok penduduk yang selama ini belum terjangkau layanan perbankan.
Sasaran pembukaan rekening itu diperkirakan mencakup sekitar 30 persen penduduk Indonesia. Persentase tersebut merujuk pada kelompok masyarakat yang belum memiliki jangkauan terhadap layanan perbankan. Dengan penunjukan BRI dan BSI, pemerintah menempatkan dua bank tersebut sebagai pihak yang menyediakan rekening tanpa biaya bagi masyarakat yang termasuk dalam sasaran tersebut.
Hashim menjelaskan bahwa kelompok yang dimaksud berada di luar sektor perbankan. Artinya, sekitar 30 persen penduduk tersebut belum tercakup dalam layanan yang disediakan oleh industri perbankan. Angka itu dikaitkan dengan data Bank Dunia yang menggambarkan masih adanya bagian masyarakat Indonesia di luar jangkauan perbankan. Penjelasan tersebut menjadi dasar penyebutan target penerima rekening gratis dalam rencana pemerintah.
Dengan demikian, pembukaan rekening ditujukan bukan kepada seluruh penduduk, melainkan kepada kelompok yang selama ini berada di luar sektor perbankan. BRI dan BSI disebut sebagai dua bank Himbara yang ditugaskan untuk menyediakan rekening tersebut. Sasaran sekitar 30 persen penduduk menunjukkan skala perluasan yang hendak dicapai pemerintah, sekaligus menegaskan perhatian terhadap masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan. Data yang dikaitkan dengan Bank Dunia dan penjelasan Hashim menjadi rujukan dalam menggambarkan besarnya kelompok sasaran pembukaan rekening itu.
Rekening digital yang terhubung dengan ponsel penerima direncanakan menjadi jalur baru bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan tunai secara langsung. Melalui rekening tersebut, dana bantuan sosial dan dukungan tunai bagi keluarga kurang mampu dapat dikirim dari pemerintah pusat kepada penerima tanpa harus terlebih dahulu dibagikan dalam bentuk uang fisik. Skema ini menempatkan rekening pada ponsel sebagai sarana penerimaan dana, sekaligus mengubah cara bantuan pemerintah sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya, sebagian bantuan sosial dan dana tunai untuk keluarga kurang mampu disalurkan dalam bentuk uang fisik. Dalam rencana baru ini, bentuk penyaluran tersebut diarahkan menjadi transfer langsung ke rekening digital penerima. Dana yang dikirim pemerintah pusat dapat diterima melalui ponsel yang telah disiapkan, sehingga proses penyaluran tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pembagian uang tunai secara langsung. Perubahan ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan penyaluran bantuan kepada penerima yang dituju.
Hashim menyampaikan bahwa penyaluran dana tersebut akan dilakukan oleh Yuda selaku Wakil Menteri Keuangan dan Kementerian Keuangan. Pernyataan itu menegaskan posisi rekening digital sebagai media yang digunakan dalam proses pengiriman bantuan tunai dari pemerintah pusat. Dengan mekanisme transfer, bantuan yang sebelumnya diterima dalam wujud uang fisik direncanakan masuk langsung ke rekening pada ponsel penerima. Rencana ini tidak mengubah tujuan utama bantuan, yaitu memberikan dukungan dana kepada keluarga kurang mampu, tetapi mengubah bentuk dan jalur distribusinya. Pemerintah akan menyalurkan dana melalui rekening digital, sedangkan penerima mengakses bantuan melalui perangkat ponsel yang terkait dengan rekening tersebut. Karena itu, keberadaan rekening menjadi unsur penting dalam rancangan perluasan penyaluran bantuan, terutama untuk memastikan dana dapat dikirim langsung kepada penerima sesuai mekanisme yang telah direncanakan.
Pemerintah merencanakan pembukaan rekening secara gratis bagi masyarakat yang telah berusia 17 tahun. Setiap rekening tersebut akan disertai saldo awal sebesar Rp50 ribu. Kebijakan ini dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan sekaligus mendukung penyaluran bantuan pemerintah melalui rekening yang dapat digunakan oleh penerima.
Rencana tersebut disebut membutuhkan anggaran sebesar Rp3,8 triliun. Besaran anggaran ini menjadi bagian dari persiapan pemerintah untuk menyediakan rekening dan saldo awal bagi kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program. Pelaksanaannya ditargetkan mulai awal tahun depan, sesuai dengan rencana yang telah disampaikan. Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai jadwal rinci selain target waktu tersebut.
Program ini tidak hanya berfokus pada pembukaan rekening. Pemerintah juga menyiapkan langkah aktivasi bagi masyarakat yang menerima rekening. Langkah tersebut diperlukan agar rekening dapat digunakan dan dana yang tersedia di dalamnya tidak sekadar mengendap tanpa dimanfaatkan.
Dengan demikian, pembukaan rekening dan pemberian saldo awal diposisikan sebagai tahap awal dalam perluasan penyaluran bantuan. Aktivasi menjadi bagian penting agar rekening yang telah dibuat memiliki manfaat nyata bagi penerimanya. Pemerintah masih menyiapkan pelaksanaan langkah tersebut, sementara bentuk kegiatan aktivasi dan rincian penerapannya belum disebutkan.
Rencana ini menunjukkan upaya untuk menghubungkan akses rekening dengan penyaluran bantuan secara lebih luas. Masyarakat berusia 17 tahun yang memperoleh rekening akan menerima saldo awal sesuai ketentuan program, kemudian diarahkan agar rekening tersebut dapat digunakan melalui proses aktivasi yang disiapkan pemerintah. Pelaksanaan keseluruhan program tetap menunggu dimulainya tahap yang ditargetkan pada awal tahun depan.
Baca juga: Dampak Bantuan Pangan Terhadap Ekonomi Keluarga di Depok | Dugaan Menyimpang dalam Penyaluran KPR: Implikasinya terhadap Perbankan | Pemerintah Kota Bogor Bantu Ribuan Siswa Melalui Program Penebusan Ijazah






