banner 728x250

Sinergi Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Menata Kawasan Kampung Ambon

Sinergi Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Menata Kawasan Kampung Ambon
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menertibkan kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat. Langkah bersama tersebut diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Penertiban menjadi bagian dari upaya pemerintah dan kepolisian dalam menata kawasan agar kondisi lingkungan dapat kembali mendukung rasa aman serta kenyamanan warga.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan bersinergi dan bekerja bersama Polda Metro Jaya dalam proses penertiban kawasan Kampung Ambon. Pernyataan itu disampaikan Pramono kepada wartawan saat ditemui di Embung Kebagusan, Jakarta, pada Selasa. Ia menegaskan pentingnya kerja sama pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjalankan proses tersebut.

banner 325x300

Sinergi Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menjadi landasan dalam pelaksanaan penertiban Kampung Ambon. Melalui kerja bersama itu, kedua pihak berupaya mendorong terciptanya kawasan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Pemerintah daerah menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan kepolisian selama proses penertiban berlangsung, sehingga langkah yang dilakukan tetap menjadi tanggung jawab bersama dalam menata lingkungan kawasan tersebut.

Koordinasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan kepolisian diperlukan untuk memastikan penataan kawasan berjalan terarah, berkelanjutan, serta tetap memperhatikan kondisi masyarakat. Pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam pengelolaan lingkungan, pelayanan publik, dan penataan ruang, sedangkan kepolisian berperan menjaga keamanan sekaligus menindak pelanggaran hukum. Kerja sama kedua pihak menjadi penting, terutama ketika suatu wilayah sebelumnya menjadi sasaran tindakan kepolisian dan membutuhkan penanganan lanjutan dari pemerintah.

Keterangan Pramono menegaskan bahwa penataan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Menurutnya, kerja bersama Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya diperlukan agar langkah penertiban dapat dilanjutkan dengan pembenahan kawasan serta dukungan terhadap warga. Dengan koordinasi yang baik, informasi mengenai situasi lapangan, kebutuhan penanganan, dan langkah pemulihan dapat diselaraskan. Pendekatan tersebut juga membantu mencegah munculnya kembali persoalan yang sama setelah operasi penindakan selesai.

Kampung Ambon menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian setelah adanya operasi penindakan terkait dugaan peredaran narkotika. Operasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/10), sebagai bagian dari tindakan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah lokasi yang dinilai memerlukan perhatian keamanan. Selain Kampung Ambon, kawasan lain yang disebut adalah Kampung Boncos di Jakarta Barat. Penyebutan beberapa lokasi itu menunjukkan bahwa penanganan tidak hanya berfokus pada satu titik, melainkan memerlukan koordinasi lintas lembaga untuk menciptakan kondisi kawasan yang lebih tertib dan aman.

Setelah tindakan kepolisian dilakukan, peran pemerintah daerah menjadi penting dalam menata lingkungan, memperkuat pelayanan, dan memastikan penanganan berlangsung secara terukur. Sinergi tersebut diharapkan dapat menghubungkan aspek penegakan hukum dengan upaya pembenahan sosial dan lingkungan. Dengan demikian, penertiban kawasan dapat menjadi bagian dari langkah yang lebih luas, bukan sekadar tindakan sesaat, serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Operasi gabungan yang digelar di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, menghasilkan penangkapan terhadap 24 orang yang diduga terkait dengan peredaran narkotika. Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang dihimpun aparat dan menjadi bagian dari upaya bersama untuk menekan aktivitas narkotika di wilayah yang menjadi perhatian masyarakat serta pemerintah daerah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, dari keseluruhan jumlah tersebut, sebanyak 16 orang diamankan dalam operasi di Kampung Ambon. Sementara itu, delapan orang lainnya ditangkap di Kampung Boncos. Rincian ini menunjukkan bahwa kegiatan penindakan dilakukan pada lebih dari satu titik dan menyasar dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jakarta Barat.

Operasi tersebut melibatkan sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait. Personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional, Tentara Nasional Indonesia, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Keterlibatan lintas lembaga ini mencerminkan koordinasi dalam penanganan persoalan keamanan, ketertiban, dan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan permukiman.

Para pihak yang diamankan selanjutnya menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat masih perlu mendalami peran masing-masing, termasuk keterkaitan mereka dengan dugaan jaringan peredaran narkotika serta barang bukti yang mungkin ditemukan selama operasi. Karena itu, status 24 orang tersebut tetap merupakan pihak yang ditangkap atau diamankan dalam perkara dugaan peredaran narkotika, bukan orang yang telah dinyatakan bersalah. Penetapan kesalahan hanya dapat dilakukan melalui proses peradilan berdasarkan alat bukti dan putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Tindakan lanjutan dilakukan pada Selasa melalui pembongkaran puluhan lapak yang berada di kawasan Kampung Ambon. Kegiatan tersebut melibatkan ratusan personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat. Pembongkaran menjadi bagian dari penataan kawasan sekaligus upaya menindaklanjuti dugaan pemanfaatan lapak sebagai tempat yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Petugas mendatangi lokasi dan membongkar bangunan-bangunan semipermanen yang selama ini berdiri di area tersebut.

Lapak-lapak itu disebut biasa digunakan para pecandu untuk melakukan transaksi dan mengonsumsi narkoba. Keberadaan bangunan tersebut dinilai mengganggu ketertiban serta menimbulkan kekhawatiran bagi lingkungan sekitar. Penertiban dilakukan secara bersama-sama oleh personel kepolisian yang diterjunkan ke lokasi. Selain membongkar lapak, petugas juga memeriksa sudut-sudut bangunan untuk melihat barang-barang yang tertinggal setelah kegiatan di kawasan itu dihentikan.

Lokasi lapak berada di bantaran Kali Jalan Kristal Ujung, RT 15 RW 007, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Bangunan-bangunan tersebut berdiri tepat di depan tumpukan sampah, sehingga kawasan itu tampak tidak tertata dan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan. Posisi lapak di tepi kali juga menjadikan area tersebut mudah tersembunyi dari aktivitas warga dan pengguna jalan. Dalam pemeriksaan di sejumlah sudut bangunan, petugas menemukan bong, plastik klip sabu, korek api, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Temuan itu dicatat sebagai bagian dari kegiatan penertiban dan pemeriksaan lokasi setelah lapak-lapak dibongkar oleh personel gabungan.

Baca juga: Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos | Aipda S. Hamdi Hadiri Musrenbang Desa Cikupa, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas | Sinergi TNI Dan Dinsos, Warga Kelurahan Bence Terima Bantuan Beras Alokasi Tiga Bulan

banner 325x300