banner 728x250

Kematian Bayi 24 Hari Picu Peringatan IDAI soal Makanan Dini dan Telur Mentah

Kasus Bayi 24 Hari di Surabaya dan Penjelasan Medis tentang Pemberian MPASI
banner 120x600
banner 468x60

Surabaya | Kabar duka datang dari Surabaya setelah bayi berusia 24 hari bernama Alena meninggal dunia. Bayi tersebut sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Dr Soetomo. Dalam informasi yang beredar, Alena diduga diberi telur mentah oleh neneknya sebelum kondisinya memburuk. Namun, telur mentah belum dapat dinyatakan sebagai penyebab pasti kematian. Peristiwa ini tetap menjadi perhatian karena menyangkut pemberian makanan kepada bayi yang usianya masih sangat dini dan belum siap menerima asupan selain susu.

Menanggapi kasus tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan bahwa bayi berusia di bawah enam bulan tidak memerlukan makanan atau minuman tambahan selain air susu ibu (ASI). Anjuran ini juga mencakup air putih. Pada periode tersebut, ASI dirancang untuk memenuhi kebutuhan cairan dan zat gizi bayi, sekaligus memberikan perlindungan melalui berbagai komponen yang mendukung sistem kekebalan tubuh. Pemberian asupan lain tanpa rekomendasi tenaga kesehatan dapat menimbulkan risiko, terutama apabila pencernaan dan kemampuan menelan bayi belum berkembang secara memadai.

banner 325x300

Ketua Umum IDAI, Dr Piprim Basarah Yanuarso, menegaskan bahwa pemberian makanan kepada bayi harus mempertimbangkan beberapa aspek penting. Faktor tersebut meliputi usia, kesiapan perkembangan, kebutuhan gizi, serta keamanan pangan. Artinya, keluarga tidak cukup hanya mempertimbangkan jenis makanan, tetapi juga perlu memastikan waktu pemberian dan cara pengolahannya sesuai dengan kondisi bayi. Makanan pendamping ASI diberikan ketika bayi telah mencapai usia dan tanda kesiapan yang sesuai, bukan berdasarkan kebiasaan keluarga atau anggapan bahwa makanan tertentu dapat mempercepat pertumbuhan. Dalam situasi apa pun, orang tua dan pengasuh sebaiknya berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan sebelum memberikan asupan tambahan kepada bayi, khususnya pada usia di bawah enam bulan.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendukung rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menganjurkan pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi. Dalam periode ini, bayi memperoleh kebutuhan energi, zat gizi, dan cairan terutama dari ASI. Rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dari upaya melindungi kesehatan bayi, sekaligus membantu pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.

Sebelum bayi berusia enam bulan dan siap menerima makanan pendamping ASI (MPASI), pemberian makanan atau minuman lain tidak diperlukan. Artinya, bayi tidak perlu diberi air putih, jus buah, kaldu, teh, maupun cairan lain, termasuk bahan makanan yang diencerkan. Cairan tambahan dapat mengurangi frekuensi menyusu dan berpotensi mengganggu kecukupan asupan ASI. Selain itu, pemberian bahan selain ASI pada usia terlalu dini dapat meningkatkan risiko gangguan pencernaan serta paparan kontaminasi apabila pengolahan dan penyimpanannya tidak aman.

IDAI menegaskan bahwa ASI merupakan makanan terbaik bagi bayi. Kandungan gizi dan komponen perlindungan di dalamnya mendukung kebutuhan bayi pada masa awal kehidupan. Setelah bayi mencapai usia enam bulan, ASI tetap dianjurkan untuk dilanjutkan bersama MPASI yang sesuai dengan usia, tekstur, kebutuhan gizi, dan kemampuan makan anak. Pemberian ASI dapat diteruskan hingga usia dua tahun atau lebih, selama ibu dan anak masih menghendakinya.

Dalam kondisi tertentu, ASI mungkin tidak dapat diberikan atau terdapat indikasi medis yang memerlukan pilihan asupan lain. Pada situasi tersebut, susu formula bayi dapat digunakan berdasarkan penilaian dan anjuran tenaga kesehatan. Orang tua sebaiknya tidak menentukan jenis, takaran, atau cara pemberian formula secara sembarangan, karena kebutuhan setiap bayi dapat berbeda. Konsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan membantu memastikan pilihan tersebut diberikan secara tepat, aman, dan tetap mendukung pertumbuhan bayi.

Secara umum, makanan pendamping ASI (MPASI) mulai diperkenalkan ketika bayi berusia sekitar 6 bulan. Pada tahap ini, kebutuhan energi, protein, vitamin, dan mineral bayi mulai meningkat sehingga tidak lagi sepenuhnya dapat dipenuhi hanya melalui ASI. Pemberian MPASI tetap perlu dilakukan sambil melanjutkan pemberian ASI, dengan jenis, jumlah, frekuensi, dan tekstur makanan yang disesuaikan secara bertahap dengan kemampuan bayi.

Dalam kondisi tertentu, MPASI dapat dipertimbangkan lebih awal, yakni sejak usia 4 bulan atau sekitar 17 minggu. Namun, pilihan ini bukan rekomendasi umum dan tidak boleh diputuskan secara mandiri oleh orang tua. Keputusan tersebut harus berdasarkan penilaian dokter setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan bayi, kebutuhan nutrisinya, pertumbuhan, serta faktor medis lain yang mungkin memengaruhi waktu pengenalan makanan.

Kesiapan perkembangan juga menjadi pertimbangan penting. Bayi perlu memiliki kemampuan mengendalikan kepala dan leher, dapat duduk dengan dukungan, menunjukkan ketertarikan terhadap makanan, serta mampu mengoordinasikan gerakan mulut untuk menerima dan menelan makanan. Tanda kesiapan tersebut perlu dinilai secara menyeluruh karena usia saja tidak selalu menggambarkan kesiapan bayi untuk mengonsumsi makanan dengan tekstur tertentu.

Pemberian makanan yang tidak sesuai usia, kemampuan menelan, atau tekstur yang dapat ditoleransi bayi dapat menimbulkan risiko tersedak dan aspirasi, yaitu masuknya makanan atau cairan ke saluran pernapasan. Selain itu, pengenalan makanan yang terlalu dini atau cara pemberian yang tidak tepat dapat memicu gangguan pemberian makan. Karena itu, orang tua sebaiknya berkonsultasi dengan dokter sebelum memperkenalkan MPASI lebih awal, terutama bila bayi memiliki masalah pertumbuhan, kondisi kesehatan tertentu, atau kesulitan menyusu.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan bahwa telur mentah atau setengah matang dapat menimbulkan risiko keamanan pangan bagi bayi dan anak. Telur yang belum dimasak hingga matang berpotensi mengandung bakteri Salmonella, yaitu mikroorganisme yang dapat menyebabkan infeksi saluran cerna atau salmonelosis. Risiko tersebut berkaitan dengan kondisi telur yang tidak memperoleh pemanasan memadai untuk mengurangi atau mematikan bakteri penyebab penyakit.

Infeksi akibat Salmonella dapat ditandai dengan sejumlah gejala, lain diare, demam, nyeri perut, muntah, dan dehidrasi. Keluhan tersebut dapat muncul setelah bakteri menginfeksi saluran pencernaan dan mengganggu keseimbangan cairan tubuh. Diare serta muntah, khususnya, dapat memperbesar kehilangan cairan, sedangkan demam dan nyeri perut menunjukkan adanya gangguan pada tubuh akibat infeksi.

Pada bayi dan anak kecil, infeksi semacam ini dapat berlangsung lebih berat dibandingkan pada kelompok usia yang lebih besar. Kondisi mereka yang masih rentan membuat gangguan saluran cerna dan kehilangan cairan berpotensi berkembang menjadi masalah yang lebih serius. Dehidrasi menjadi salah satu risiko yang perlu diperhatikan karena dapat menyertai infeksi dengan gejala diare dan muntah. Dalam keadaan tertentu, salmonelosis juga berpotensi menimbulkan komplikasi serius pada bayi dan anak.

Peringatan IDAI tersebut menekankan bahwa pemberian telur mentah atau setengah matang kepada anak bukan pilihan yang sebanding manfaat dan risikonya. Telur dalam kondisi tersebut tidak memberikan keuntungan gizi yang sepadan dengan risiko keamanan pangan yang dapat ditimbulkan. Karena itu, perhatian terhadap tingkat kematangan telur menjadi bagian penting dalam memahami bahaya makanan dini yang berisiko bagi bayi dan anak, terutama ketika makanan tersebut dikonsumsi dalam bentuk mentah atau belum matang sempurna.

Baca juga: Peringatan Pemkot Depok untuk Warga Mengenai Perumahan Bermasalah | Peringatan Aktivitas Gunung Anak Krakatau

banner 325x300