banner 728x250

Dua Jurnalis Terluka Saat Meliput Aksi Karhutla di Palembang, Polisi Amankan Terduga Provokator

Dua Jurnalis Terluka Saat Meliput Aksi Karhutla di Palembang, Polisi Amankan Terduga Provokator
banner 120x600
banner 468x60

Palembang | Dua wartawan mengalami kekerasan saat menjalankan tugas peliputan aksi yang berkaitan dengan isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Selasa sore, 13 Oktober 2026. Peristiwa tersebut terjadi ketika situasi di lokasi aksi berubah menjadi kericuhan dan sejumlah peserta terlibat dalam ketegangan.

Kedua jurnalis itu berada di lapangan untuk mendokumentasikan jalannya aksi serta menyampaikan informasi kepada publik. Namun, dalam kondisi yang belum sepenuhnya terkendali, mereka menjadi sasaran kekerasan. Informasi mengenai bentuk luka dan penanganan medis terhadap kedua wartawan masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.

banner 325x300

Polisi kemudian mengamankan seorang yang diduga sebagai provokator penganiayaan di lokasi kejadian. Pengamanan tersebut dilakukan untuk mencegah situasi berkembang lebih jauh sekaligus mendukung proses pemeriksaan terhadap rangkaian peristiwa yang menyebabkan dua wartawan terluka. Aparat juga perlu mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, dan pihak lain yang berada di sekitar tempat kejadian.

Meski demikian, status dan peran hukum orang yang diamankan belum dapat disimpulkan sebelum penyelidikan selesai. Dugaan keterlibatan dalam memicu atau melakukan kekerasan akan diuji melalui pemeriksaan serta bukti yang dikumpulkan penyidik. Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan bagi jurnalis ketika melaksanakan tugas peliputan, termasuk dalam situasi aksi massa yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Ketegangan bermula di depan pintu kedua Mapolda Sumatera Selatan. Pada awalnya, lokasi tersebut menjadi tempat sekelompok orang berkaos hitam membagikan masker. Kegiatan itu berlangsung ketika rombongan mahasiswa dari Aliansi Cipayung datang untuk menggelar demonstrasi. Aksi mahasiswa tersebut berkaitan dengan isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sedang mereka soroti.

Perubahan situasi terjadi ketika dua kelompok itu berada di area yang sama. Sekelompok orang berkaos hitam masih membagikan masker, sedangkan rombongan Aliansi Cipayung bersiap melaksanakan demonstrasi. Interaksi di sekitar pintu kedua Mapolda Sumsel kemudian berkembang menjadi ketegangan. Berdasarkan informasi yang tersedia, situasi tersebut menjadi awal sebelum kericuhan terjadi.

Kericuhan selanjutnya tidak hanya berlangsung di depan pintu kedua Mapolda Sumatera Selatan. Situasi berlanjut ke kawasan lampu merah Simpang Polda. Perpindahan lokasi itu membuat rangkaian peristiwa berlangsung dari area Mapolda menuju persimpangan yang berada di sekitarnya. Pada tahap ini, ketegangan sekelompok orang berkaos hitam dan rombongan mahasiswa tetap menjadi bagian dari kronologi.

Rombongan mahasiswa Aliansi Cipayung diketahui hendak menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi mengenai kebakaran hutan dan lahan, sementara kelompok berkaos hitam disebut sedang membagikan masker. Dari depan pintu kedua Mapolda Sumsel, pertemuan kedua kelompok memicu perubahan keadaan hingga berujung pada kericuhan di kawasan lampu merah Simpang Polda. Rangkaian tersebut menjadi latar awal sebelum peristiwa lain dalam peliputan aksi karhutla berlangsung.

Dua wartawan yang menjadi korban dalam kericuhan saat meliput aksi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palembang telah teridentifikasi. Mereka adalah Rachmad Kurniawan, jurnalis Sriwijaya Post/Tribun Sumsel, dan Mulyadi, jurnalis Pal TV. Keduanya mengalami luka setelah situasi di lokasi memanas dan terjadi tindakan kekerasan terhadap sejumlah orang yang berada di sekitar area peliputan.

Rachmad Kurniawan disebut mengalami luka paling parah. Ia menjadi korban pengeroyokan fisik dalam kericuhan tersebut, sehingga mengalami pendarahan pada bagian hidung. Kondisi itu menunjukkan bahwa kekerasan yang terjadi berdampak langsung terhadap keselamatan jurnalis ketika menjalankan tugas dokumentasi dan peliputan di lapangan. Rachmad kemudian mendapat perhatian dan penanganan setelah insiden berlangsung.

Sementara itu, Mulyadi mengalami memar pada bagian wajah serta luka robek di bibir. Luka tersebut dialaminya ketika berupaya melerai situasi sekaligus menyelamatkan rekannya dari serangan. Tindakan Mulyadi untuk membantu Rachmad membuat dirinya turut berada dalam posisi berisiko di tengah kericuhan. Cedera pada wajah dan bibir menjadi bagian dari dampak yang dialami jurnalis Pal TV itu dalam insiden tersebut.

Kericuhan itu tidak hanya menyebabkan dua wartawan terluka. Dua mahasiswa dan seorang anggota intelijen Polda Sumatera Selatan juga turut teridentifikasi sebagai korban lain. Informasi tersebut memperlihatkan bahwa insiden di lokasi aksi berdampak kepada beberapa kelompok yang berada di area kejadian, termasuk jurnalis, mahasiswa, dan aparat. Identifikasi korban menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara serta pengumpulan keterangan mengenai rangkaian peristiwa yang menyebabkan mereka mengalami luka.

Setelah dua jurnalis terluka saat meliput aksi karhutla di Palembang, kepolisian mengambil langkah pengamanan dan penyelidikan terhadap pihak yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut. Polda Sumatera Selatan mengamankan Riki Kurniawan yang disebut sebagai terduga provokator dalam peristiwa itu. Pengamanan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi tetap terkendali sekaligus mengumpulkan informasi mengenai rangkaian kejadian di lokasi.

Dalam proses pengamanan, polisi juga mendapati dua bilah senjata tajam. Temuan tersebut menjadi bagian dari hal-hal yang akan didalami oleh penyidik sesuai kebutuhan penanganan perkara. Kepolisian belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai keterkaitan temuan itu dengan insiden yang menyebabkan dua jurnalis terluka. Setiap informasi mengenai peristiwa tersebut akan diperiksa berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana menyatakan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Proses itu akan menggunakan pendekatan scientific sebagaimana perintah Kapolri. Pendekatan tersebut menempatkan pemeriksaan fakta, pengumpulan bukti, serta analisis yang terukur sebagai bagian penting dalam mengungkap rangkaian kejadian. Langkah ini juga ditujukan untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepolisian menyatakan komitmennya untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh. Karena itu, informasi yang diperoleh dari lokasi kejadian dan keterangan pihak-pihak terkait akan menjadi bahan dalam proses penyelidikan. Polisi juga akan mendalami setiap aspek yang berkaitan dengan insiden tersebut tanpa menyampaikan kesimpulan sebelum seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan. Penanganan selanjutnya masih berfokus pada pengumpulan fakta dan pendalaman kasus sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: Unit Resmob Polres Sorong Selatan Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Penurunan Hotspot Karhutla Nasional: Kalimantan Tengah Masih Memimpin

banner 325x300