Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Keuangan memperbesar alokasi anggaran untuk program pemberdayaan masyarakat. Menurut dia, penguatan pembiayaan diperlukan agar kebijakan pemerintah tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, tetapi juga membangun kemampuan warga untuk meningkatkan penghasilan dan memenuhi kebutuhan secara mandiri. Dorongan tersebut disampaikan dalam Dialog Nasional Pemberdayaan bertajuk “Langkah Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Rabu.
Muhaimin menilai pemberdayaan masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian penting dari strategi pembangunan nasional. Program yang dirancang dengan dukungan anggaran memadai dapat membantu masyarakat mengembangkan keterampilan, memperluas akses terhadap pekerjaan, serta mengelola usaha secara lebih berkelanjutan. Dengan demikian, bantuan sosial tetap dapat berfungsi sebagai perlindungan bagi kelompok rentan, sementara pemberdayaan menjadi jalan untuk mengurangi ketergantungan dalam jangka panjang.
Ia meminta pengelolaan anggaran tidak dilakukan dengan pendekatan penghematan yang mengabaikan kebutuhan investasi sosial. “Anggaran pemberdayaan masyarakat jangan dihemat secara berlebihan. Belanja pemberdayaan adalah investasi,” kata Muhaimin dalam forum tersebut. Pernyataan itu menegaskan bahwa belanja pemerintah untuk peningkatan kapasitas warga tidak semestinya dipandang hanya sebagai pengeluaran rutin, melainkan sebagai modal untuk memperkuat produktivitas dan ketahanan ekonomi masyarakat.
Penambahan alokasi tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan program yang menyentuh kebutuhan nyata di tingkat komunitas. Dukungan pembiayaan juga perlu diarahkan secara terukur melalui pelatihan, pendampingan, akses permodalan, penguatan kelembagaan, dan pembukaan akses pasar. Langkah itu penting agar masyarakat tidak berhenti menerima manfaat program, tetapi mampu mengambil peran sebagai pelaku pembangunan. Melalui kebijakan yang konsisten, pemerintah dapat mendorong terbentuknya masyarakat yang lebih berdaya, mandiri, dan siap berkontribusi dalam mewujudkan target Indonesia Emas 2045.
Muhaimin menilai penguatan anggaran pemberdayaan masyarakat perlu menjadi bagian penting dalam penanganan kemiskinan. Menurut pandangannya, anggaran yang besar tidak cukup hanya diarahkan untuk menyalurkan bantuan, tetapi juga harus digunakan secara terarah agar masyarakat miskin memiliki kemampuan untuk meningkatkan kemandirian. Pemberdayaan dipandang sebagai pendekatan yang mendorong masyarakat keluar dari ketergantungan terhadap bantuan sosial secara bertahap.
Orientasi tersebut menempatkan masyarakat sebagai pihak yang perlu diperkuat, bukan sekadar penerima bantuan. Dengan dukungan anggaran yang memadai dan penggunaan yang tepat sasaran, pemberdayaan diharapkan dapat mengurangi jumlah masyarakat yang terus bergantung pada bantuan sosial. Muhaimin meyakini bahwa kebijakan semacam ini akan memberikan dampak yang lebih berkelanjutan karena berfokus pada peningkatan kemampuan masyarakat, bukan hanya pemenuhan kebutuhan dalam jangka pendek.
Muhaimin juga mengaitkan penguatan pemberdayaan dengan kebutuhan anggaran negara. Ia berpandangan bahwa apabila anggaran pemberdayaan disusun secara besar dan terarah, kebutuhan anggaran dalam APBN untuk bantuan sosial dapat menurun dalam lima tahun. Penurunan tersebut diharapkan terjadi seiring dengan berkurangnya ketergantungan masyarakat miskin terhadap bantuan yang diberikan pemerintah.
Dalam pernyataannya, Muhaimin menjamin bahwa orientasi pada pemberdayaan akan mengurangi jumlah bantuan sosial. Jaminan itu didasarkan pada keyakinan bahwa masyarakat yang semakin berdaya akan memiliki ketergantungan yang lebih rendah terhadap dukungan pemerintah. Karena itu, penguatan anggaran pemberdayaan dipandang bukan sebagai pengeluaran tambahan semata, melainkan sebagai investasi kebijakan untuk menekan kebutuhan bantuan sosial pada masa mendatang. Arah kebijakan ini tetap menempatkan bantuan sosial sebagai dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan, sementara pemberdayaan menjadi sarana untuk memperluas kemandirian dan mengurangi ketergantungan secara berkelanjutan.
Muhaimin berharap anggaran pemberdayaan masyarakat tetap dipertahankan apabila pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, langkah penghematan tidak seharusnya dilakukan dengan memangkas program yang mendorong masyarakat menjadi lebih mandiri. Efisiensi perlu diarahkan pada belanja yang kurang produktif, sementara kegiatan pemberdayaan harus dipandang sebagai bagian penting dari strategi pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Ia menilai belanja pemberdayaan memiliki manfaat yang melampaui satu periode anggaran. Program yang memberikan pelatihan, akses permodalan, pendampingan usaha, serta peningkatan keterampilan dapat membantu masyarakat meningkatkan penghasilan secara berkelanjutan. Ketika kapasitas ekonomi masyarakat tumbuh, aktivitas usaha dan konsumsi ikut meningkat. Kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi memperluas basis penerimaan serta meningkatkan pendapatan negara pada periode anggaran berikutnya.
Dalam pandangan tersebut, pemberdayaan tidak dapat disamakan dengan bantuan sosial. Bantuan sosial berfungsi sebagai dukungan sementara bagi masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi, memenuhi kebutuhan mendesak, atau berada dalam kondisi rentan. Sementara itu, pemberdayaan dirancang untuk membangun kemampuan, membuka kesempatan, dan memperkuat kemandirian penerima manfaat. Perbedaan tujuan ini perlu menjadi pertimbangan ketika pemerintah menentukan prioritas belanja.
Muhaimin menekankan bahwa mempertahankan anggaran pemberdayaan bukan berarti mengabaikan bantuan sosial. Keduanya tetap dibutuhkan, tetapi memiliki peran yang berbeda dalam kebijakan publik. Bantuan sosial dapat menjaga daya tahan masyarakat dalam jangka pendek, sedangkan pemberdayaan membantu menciptakan perubahan ekonomi dalam jangka panjang. Karena itu, program pemberdayaan sebaiknya tidak diperlakukan sebagai pengeluaran semata, melainkan sebagai investasi sosial dan ekonomi yang dapat mengurangi ketergantungan pada bantuan pemerintah.
Pesan tersebut dirangkum Muhaimin melalui slogan, “bansos sementara, berdaya selamanya,” yang menegaskan pentingnya mengarahkan masyarakat menuju kemandirian tanpa menghilangkan dukungan bagi mereka yang membutuhkan.
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang berada di bawah koordinasinya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan berbagai program pemberdayaan masyarakat berjalan selaras dengan kebijakan dan penyaluran bantuan sosial. Sinkronisasi diperlukan agar bantuan yang diberikan tidak berhenti sebagai dukungan jangka pendek, tetapi menjadi bagian dari strategi penguatan kapasitas masyarakat.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berupaya menghubungkan bantuan sosial dengan program peningkatan keterampilan, pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan akses terhadap layanan dasar. Masyarakat penerima bantuan diharapkan memperoleh pendampingan yang sesuai dengan kondisi dan potensinya, sehingga memiliki kesempatan untuk meningkatkan pendapatan secara bertahap. Pendekatan ini juga dapat mendorong ketepatan sasaran program dan mengurangi kemungkinan terjadinya tumpang tindih kebijakan antarinstansi.
Pemberdayaan masyarakat dan perlindungan sosial perlu ditempatkan sebagai dua kebijakan yang saling melengkapi. Bantuan sosial tetap penting untuk menjaga pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan, terutama ketika menghadapi tekanan ekonomi. Namun, dalam jangka panjang, dukungan tersebut perlu diikuti dengan upaya yang membantu keluarga meningkatkan kemandirian. Dengan demikian, masyarakat tidak terus bergantung pada bansos, melainkan memiliki kemampuan dan sumber daya untuk memperbaiki taraf hidupnya.
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga diarahkan untuk mewujudkan peningkatan taraf hidup yang berkelanjutan. Perencanaan yang terpadu diharapkan dapat menghasilkan intervensi yang lebih efektif, mulai dari penguatan ekonomi keluarga hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pengentasan kemiskinan yang tidak hanya berorientasi pada penanganan masalah saat ini, tetapi juga mencegah munculnya kemiskinan baru.
Dialog nasional itu turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka. Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelaraskan agenda pemberdayaan masyarakat, perlindungan sosial, pembangunan nasional, serta penguatan keluarga.
Baca juga: Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Perbaiki Jembatan Poros Lokpon-Dekai Sambut HUT ke-81 TNI | Duduk Bersama, Berbagi Cerita: Satgas Yonif 2 Marinir Bangun Kedekatan dengan Tokoh Adat dan Masyarakat Pasir Putih | Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos









