Tuban, 4 November 2024 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sastra Brachmastra Yudha resmi menyerahkan laporan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Tuban terkait kasus yang memerlukan pendampingan hukum.
Laporan tersebut diajukan sebagai bagian dari upaya LBH Sastra Brachmastra Yudha dalam menjalankan peran sebagai lembaga pendamping hukum bagi klien yang memerlukan bantuan dalam proses hukum yang adil dan transparan.
Penyerahan laporan ini dilakukan langsung oleh perwakilan LBH Sastra Brachmastra Yudha kepada petugas yang bertugas di Polres Tuban.
Ketua LBH Sastra Brachmastra Yudha menyatakan bahwa laporan tersebut mencakup berbagai informasi dan bukti yang diharapkan dapat memperkuat proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami mengharapkan kerja sama yang baik dari Polres Tuban dalam menangani laporan ini dengan profesional dan objektif,” ujarnya.
LBH Sastra Brachmastra Yudha berharap Polres Tuban dapat segera melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut, dengan tujuan untuk menegakkan keadilan bagi pihak yang sedang berjuang melalui proses hukum.