banner 728x250

Presiden Prabowo Perintahkan Pengambilalihan 300 Ribu Hektare Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp700 Triliun

Presiden Prabowo Perintahkan Pengambilalihan 300 Ribu Hektare Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp700 Triliun
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, 26 Juni 2025 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memerintahkan pengambilalihan terhadap sekitar 300 ribu hektare lahan tambang ilegal yang berada di kawasan hutan. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait praktik tambang ilegal yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp700 triliun.

Kepala BPKP, Yusuf Ateh, mengungkapkan instruksi Presiden tersebut dalam acara Leader’s Corner: Leading to Transform yang digelar di Jakarta pada Kamis (26/6). Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis negara dalam menyelamatkan aset sumber daya alam dari tangan-tangan tidak bertanggung jawab.

banner 325x300

“Karena perintah Pak Presiden: ambil dulu, nanti baru kita kasih denda illegal gain. Ambil dulu, kuasai kembali,” ujar Yusuf Ateh di hadapan peserta acara.

Menurut BPKP, dari total 4,2 juta hektare tambang yang beroperasi di kawasan hutan, sekitar 296 ribu hektare menjadi prioritas untuk diambil alih. Lahan-lahan ini diduga kuat mengandung komoditas bernilai tinggi seperti emas, bauksit, dan batu bara.

“Kalau kita pidanakan, itu namanya kerugian negara. Itu Rp700 triliun,” tegas Yusuf, seraya menekankan pentingnya langkah cepat dan terukur dalam menghadapi persoalan ini.

Upaya pengambilalihan tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga, termasuk Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri. Yusuf menegaskan, sinergi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan dalam menertibkan tambang-tambang ilegal yang telah lama merugikan negara.

“Ini kolaborasi luar biasa. Karena enggak mungkin bekerja sendiri,” tandasnya.

Langkah ini sekaligus menandai komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dalam memperkuat pengawasan sektor sumber daya alam serta menegakkan hukum terhadap pelaku usaha tambang ilegal.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *