Jakarta | Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB) Rustian terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 14 Oktober 2026. Ia keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 14.50 WIB, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB.
Kepergian Rustian berlangsung dalam situasi ketika aktivitas penanganan perkara oleh KPK masih menjadi perhatian. Berdasarkan pantauan di lokasi, Rustian berjalan keluar dari Gedung Merah Putih dengan mengenakan masker berwarna putih. Ia tidak menyampaikan keterangan dalam informasi visual yang tersedia saat meninggalkan area gedung.
Dalam perjalanan keluar, Rustian tampak membawa dua tas jinjing. Kedua tas tersebut terlihat penuh ketika dibawa, meskipun tidak terdapat informasi mengenai isi maupun barang yang berada di dalamnya. Detail itu menjadi bagian dari pemandangan saat Sestama BNPB tersebut meninggalkan gedung KPK pada siang hari.
Peristiwa itu terjadi setelah kegiatan OTT yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB. Operasi tersebut menjadi latar dari keberadaan Rustian di Gedung Merah Putih sebelum ia keluar pada pukul 14.50 WIB. Hingga momen kepergiannya, informasi yang tersedia hanya memuat penampakan Rustian dengan masker putih dan dua tas jinjing yang dibawanya.
Usai keluar dari gedung, Rustian langsung berhadapan dengan sejumlah wartawan yang menunggunya. Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu tampak membawa dua tas saat berjalan menuju area depan gedung. Kehadirannya segera diikuti pertanyaan mengenai pemeriksaan yang baru saja dijalaninya dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Rustian tidak memberikan penjelasan mengenai proses pemeriksaan tersebut. Berbagai pertanyaan yang disampaikan wartawan tidak dijawab secara terbuka. Ia tetap berjalan sambil mempertahankan sikap tenang dan cenderung menghindari percakapan. Ketika ditanya mengenai kertas yang dibawanya, Rustian hanya memberikan jawaban singkat. Setelah pertanyaan itu kembali dilanjutkan, ia tidak memberikan keterangan tambahan.
Sikap tersebut membuat upaya wartawan untuk memperoleh informasi mengenai pemeriksaan dan barang yang dibawanya tidak membuahkan hasil. Rustian tampak berusaha melewati kerumunan tanpa memperpanjang interaksi dengan awak media. Ia tidak menjelaskan isi dokumen, tujuan pemeriksaan, maupun hal-hal yang berkaitan dengan OTT KPK tersebut.
Setelah mencapai tepi jalan, Rustian kemudian menaiki sebuah taksi. Ia masuk ke dalam kendaraan tanpa menyampaikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan yang masih mengajukan pertanyaan. Taksi itu selanjutnya meninggalkan lokasi, sementara sejumlah awak media tetap berada di sekitar gedung untuk mencari informasi tambahan.
Dengan keberangkatannya tersebut, Rustian menutup kesempatan untuk memberikan penjelasan langsung mengenai pemeriksaan yang telah dijalaninya. Tidak ada pernyataan panjang yang disampaikan kepada publik pada momen itu. Ia memilih meninggalkan lokasi dengan membawa dua tas dan tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait pertanyaan wartawan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pengamanan tersebut menjadi perhatian karena melibatkan sejumlah pejabat dan pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di lembaga penanggulangan bencana tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK menindak dugaan praktik korupsi yang sedang ditelusuri oleh penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak-pihak yang diamankan terdiri atas Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli di lingkungan BNPB, serta sejumlah pihak dari unsur swasta. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar unsur internal lembaga, tetapi juga pihak eksternal yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Namun, status hukum dan peran masing-masing pihak masih menunggu hasil pemeriksaan serta pendalaman yang dilakukan KPK.
Seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sebelum dibawa ke kantor lembaga antirasuah, lokasi pengamanan disebut tersebar di sejumlah wilayah, yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. KPK menyatakan bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Sampai tahap ini, lembaga tersebut belum memaparkan secara terperinci bentuk dugaan pelanggaran, pihak yang diduga menerima atau menyerahkan manfaat, maupun nilai perkara yang sedang diselidiki. KPK menyampaikan bahwa detail kronologi dan konstruksi perkara akan dijelaskan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan. Keterangan resmi berikutnya diharapkan memberikan gambaran mengenai rangkaian peristiwa, dugaan modus, serta kemungkinan status hukum para pihak yang telah diamankan dalam operasi tersebut.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Selain membawa 14 orang untuk menjalani pemeriksaan, KPK menyita uang tunai dan logam mulia berupa emas. Barang-barang itu kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.
Berdasarkan informasi awal, uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Nilai tersebut masih merupakan hasil penghitungan sementara dan dapat diperbarui setelah seluruh uang yang diamankan selesai didata oleh tim penyidik. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK mengumpulkan bukti dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa selain uang tunai, penyidik juga mengamankan emas. Logam mulia itu terdiri atas emas batangan dan tabungan emas. Namun, jumlah keseluruhan emas yang disita belum dapat disampaikan secara rinci karena masih dalam proses penghitungan dan pemeriksaan oleh tim.
Informasi mengenai barang bukti tersebut diberikan bersamaan dengan perkembangan awal OTT yang melibatkan sejumlah pihak. KPK masih memeriksa orang-orang yang diamankan untuk mendalami dugaan perkara, termasuk hubungan pihak-pihak terkait dan barang yang ditemukan dalam operasi.
Dengan demikian, rincian mengenai nominal uang, jumlah emas batangan, nilai tabungan emas, serta keterkaitan seluruh barang bukti masih menunggu penyampaian resmi KPK. Lembaga antirasuah tersebut juga masih memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan dan menyampaikan perkembangan perkara sesuai hasil penyidikan. Keterangan lebih lengkap mengenai perkara dan barang bukti akan disampaikan setelah proses pendataan serta pemeriksaan awal selesai dilakukan.






