Muara Harus, Tabalong – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2026, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Aula Kecamatan Muara Harus, Desa Harus, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, menjadi momen penting untuk merencanakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun tersebut. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2025 ini turut dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
Dalam acara tersebut, Danramil 1008-05/Kelua, yang diwakili oleh Babinsa Kopda Hanudin, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan Musrenbang yang berfokus pada tiga sektor utama: Infrastruktur, Pelayanan Publik, dan Pengembangan Ekonomi. Kopda Hanudin mengungkapkan pentingnya perencanaan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat. “Sebagai Babinsa, saya mendukung penuh Musrenbang ini yang membahas isu-isu penting mengenai infrastruktur, pelayanan publik, dan pengembangan ekonomi di Kecamatan Muara Harus. Pembangunan yang direncanakan tentu harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi kesejahteraan warga,” ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut, Pj. Bupati Tabalong yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Tabalong, Kepala BAPEDA yang diwakili oleh Sekretaris Bapeda, anggota DPRD Kabupaten Tabalong, Kepala Dinas PUPR, Kasat Pol PP, Camat Muara Harus, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Muara Harus, Kapolsek Muara Harus yang diwakili oleh Kanit Binmas, serta sejumlah Forkopimcam Muara Harus.
Selama kegiatan berlangsung, berbagai program prioritas yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mempercepat pembangunan daerah dibahas secara intensif. Semua pihak yang hadir berkomitmen untuk menciptakan pembangunan yang lebih terarah, tepat sasaran, dan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Tabalong di Kecamatan Muara Harus. Penandatanganan tersebut menandakan kesepakatan bersama yang akan menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun 2026 mendatang.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan bahwa perencanaan pembangunan yang telah disusun akan membawa Kabupaten Tabalong menuju kemajuan yang berkelanjutan, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat dan penciptaan kesejahteraan yang lebih baik. (Pen1008tbg)
















Respon (1)