Jakarta – Masjid Baitul Atiq yang berlokasi di Jalan Sriwijaya IV No. 1, RT 006 RW 01, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memiliki sejarah panjang dalam memberikan pelayanan ibadah dan pembinaan keagamaan bagi masyarakat sekitar.
Masjid ini berdiri di atas tanah negara bekas Sertifikat Hak Pakai Nomor 287/Selong Tahun 2005 atas nama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Masjid Baitul Atiq dibangun di atas lahan seluas 500 m², yang merupakan bagian dari bidang tanah negara seluas 4.308 m². Sejak tahun 1971, masjid ini telah berfungsi sebagai fasilitas umum untuk kepentingan ibadah umat Islam.
Pembangunan awalnya diinisiasi oleh warga penghuni, terutama Hadi Soewondo, yang mengajukan permohonan izin kepada Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Kini, masjid ini menjadi pusat kegiatan keagamaan yang terus berkembang seiring dengan kebutuhan masyarakat.
Sebagai tempat ibadah, Masjid Baitul Atiq menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan, termasuk shalat lima waktu, shalat Jumat berjamaah, shalat Tarawih, serta iktikaf pada bulan suci Ramadan. Selain itu, masjid juga menjadi pusat kegiatan sosial, seperti pembagian zakat fitrah yang dilakukan oleh amil zakat dari yayasan atau pengurus masjid.
Kegiatan pendidikan Islam juga menjadi perhatian utama pengelola masjid. Majelis taklim rutin diselenggarakan dengan berbagai kajian, seperti:
– Pengajian Al-Qur’anul Karim yang mencakup bacaan, makna serta tafsirnya.
– Kajian hadits dari kitab-kitab utama, yaitu Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Hadits Abu Dawud, Hadits Nasa’i, Hadits Ibnu Majah dan Hadits Tirmidzi.
Selain pendidikan keislaman, Masjid Baitul Atiq juga memiliki “Program Pembinaan Karakter Generasi Muda”. Program ini bertujuan untuk menanamkan akhlak mulia pada berbagai jenjang usia, dari anak-anak hingga dewasa. Beberapa nilai utama yang diajarkan meliputi:
– Tri Sukses: Akhlakul Karimah, Alim & Faqih serta Mandiri.
– Enam Thobiat Luhur: Rukun, kompak, kerja sama yang baik, jujur, amanah, dan mujahid muzhid.
– Empat Tali Keimanan: Bersyukur, bersungguh-sungguh, mengagungkan Allah, dan berdoa.
– Tiga Prinsip Kerja: Benar, kurup, dan janji.
– Lima Syarat Kerukunan: Menampilkan bicara yang baik, jujur, amanah, sabar, serta saling memperhatikan dan menjaga perasaan sesama.
Program pembinaan ini mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak (Cabe Rawit PAUD), pra-remaja, remaja, remaja dewasa, hingga jamaah umum. Penghafalan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits juga menjadi bagian dari program ini untuk memperkuat pemahaman keagamaan sejak dini.
Selain kegiatan ibadah dan pendidikan, Masjid Baitul Atiq juga mengadakan berbagai kegiatan olahraga dan sosial untuk mempererat kebersamaan jamaah, seperti:
– Olahraga bela diri Silat, untuk menjaga kebugaran fisik dan meningkatkan daya tahan tubuh.
– Sepak bola bagi jamaah berusia 35 tahun ke bawah.
– Senam bersama, yang terbuka untuk seluruh jamaah.
– Pelatihan memasak, khususnya bagi remaja putri, sebagai bagian dari pembekalan keterampilan hidup.
– Pelatihan Pramuka agar para remaja mempunyai disiplin dan kemandirian.
*Pengurus Yayasan Masjid Baitul Atiq*
Sejak tahun 1984, Masjid Baitul Atiq dikelola oleh pengurus yang dibentuk secara resmi dan mengalami beberapa kali pergantian personil sesuai dengan kebutuhan.
Diketahui, pengurus Yayasan Masjid Baitul Atiq sejak tahun 1984 sampai dengan saat ini dipimpin oleh Srijono, anggota Polri lulusan Akpol tahun 1983 hingga pensiunnya Irjen Pol (Pur) Drs. H. Srijono, M.Sc yang tetap konsisten dalam membina dan mengurusi Masjid Baitul Atiq.
Adapun susunan pengurus Yayasan Masjid Baitul Atiq periode tahun 2022 sampai dengan sekarang, yaitu:
– Ketua Pembina: Drs Srijono M.Sc
– Anggota Pembina: Drs H Dunan Ismail
– Anggota Pembina: Hudi Suryanto
– Ketua: H Supriyono WS
– Sekretaris: Asep Sri Wibowo
– Bendahara: Warjan
– Pengawas : Drs H Budi Sardjono
Dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan, masjid ini terus menjadi pusat keagamaan, pendidikan dan kegiatan sosial bagi masyarakat Kebayoran Baru dan sekitarnya. (*/TJN)