Probolinggo, – Insiden yang memalukan terjadi pada peliputan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati Probolinggo Gus Haris di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo pada Senin (3/3/2025). Sejumlah wartawan yang hadir untuk mendokumentasikan acara tersebut dihalangi oleh petugas keamanan outsourcing DPRD saat hendak mengambil gambar dan dokumentasi. Tindakan penghalangan ini langsung menuai kritik keras dari kalangan wartawan, yang menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Wartawan Kecewa, Hak Pers Dibatasi
Insiden ini membuat sejumlah wartawan merasa sangat kecewa. Salah satunya adalah Roni, seorang jurnalis yang hadir dalam acara tersebut. Ia menilai bahwa tindakan petugas keamanan yang menghalangi kerja jurnalistik tidak hanya merugikan para wartawan, tetapi juga membatasi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang terbuka.
“Kami ini bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tapi justru dihalangi, tidak boleh mengambil gambar atau foto. Ini jelas mengecewakan,” ujar Roni dengan nada kecewa. Menurutnya, tugas seorang wartawan adalah menyampaikan informasi secepat mungkin kepada publik, namun tindakan penghalangan seperti ini seakan memperkecil ruang gerak mereka.
Roni menambahkan bahwa dengan adanya pembatasan seperti ini, kebebasan pers di Probolinggo seperti tidak dihargai. “Seharusnya pihak keamanan DPRD memberikan kesempatan kepada wartawan untuk meliput, bukan malah menghalangi. Ini bukanlah sikap yang semestinya dilakukan,” tegasnya.
DPRD Diminta Bertindak, Ketua Dewan Harus Beri Sikap Tegas
Peristiwa ini semakin memunculkan desakan kepada Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, untuk memberikan perhatian lebih terhadap pekerjaan wartawan di wilayah tersebut. Para jurnalis khawatir jika insiden ini tidak segera ditindaklanjuti, maka hal serupa dapat terulang di kemudian hari.
“Kami meminta agar Ketua DPRD segera memberikan perhatian serius terhadap kejadian ini. Jangan sampai ke depannya ada wartawan yang mendapat perlakuan serupa. Wartawan itu bukan musuh, tapi mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Roni.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih menghargai kebebasan pers yang merupakan salah satu pilar demokrasi. Wartawan berperan penting dalam menyampaikan informasi yang objektif dan akurat, sehingga tindakan penghalangan terhadap pekerjaan mereka dapat berpotensi merugikan hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan terbuka.
(Tim/Red/**)