banner 728x250

Kejanggalan Transaksi di PNM Ulam Unit Probolinggo: Nasabah Mengaku Sudah Bayar, Namun Pihak Bank Menyatakan Sebaliknya

banner 120x600
banner 468x60

**Probolinggo** –Jum’at (27/9/24), Dikutip dari media Patrolihukum.net,  Pada bulan Mei 2020, terjadi transaksi mencurigakan di PNM Ulam unit Probolinggo yang melibatkan nasabah bernama Suhaya N. Nasabah ini mengklaim telah melakukan pembayaran angsuran lengkap, disertai tanda bukti kwitansi, namun pihak bank menyatakan bahwa nasabah tidak melakukan pembayaran sama sekali. Kejanggalan ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat Suhaya N. menegaskan bahwa tidak ada keterlambatan dalam pembayaran yang dilakukannya.

 

banner 325x300

Menurut informasi yang diperoleh, pimpinan PNM Ulam, yang dikenal dengan nama Wadi, bersama kasir saat ini, Tri, berasumsi bahwa angsuran tersebut ditilep oleh pimpinan sebelumnya, Vedo, dan kasir lama, Putri. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang pengelolaan keuangan dan transparansi di dalam lembaga keuangan tersebut.

 

Lebih lanjut, terdapat kejanggalan dalam pencatatan pembayaran nasabah. Angsuran pertama seharusnya dimulai pada bulan Juni 2020, namun data yang tercatat menunjukkan bahwa Suhaya N. baru mulai mengangsur pada bulan September 2020. Anehnya, selama bulan Juni, Juli, dan Agustus tidak terdapat catatan pembayaran yang masuk, dan pihak bank tidak melakukan konfirmasi kepada nasabah mengenai ketidakjelasan ini. Situasi ini semakin menambah rasa curiga terhadap prosedur internal yang diterapkan di PNM Ulam.

 

Pada bulan September 2022, nasabah kembali melakukan pembayaran yang disertai bukti kwitansi, namun saat di-print out, pembayaran tersebut tidak muncul dalam sistem. Ini menjadi tanda tanya besar bagi Suhaya N. yang merasa dirugikan oleh sistem yang tidak transparan.

 

Ketika media mencoba untuk mengonfirmasi isu ini melalui chat WhatsApp, Wadi mengungkapkan, “Waktu itu bukan saya pimpinannya bapak, ini bukan ranah saya. Nanti saya sambungkan ke tim legal saja ya pak untuk masalah ini. Saya pimpinan di unit, dan di atas saya. Jadi saya arahkan ke tim legal.” Pernyataan ini menunjukkan ketidakpastian dalam tanggung jawab pengelolaan masalah keuangan yang dihadapi oleh nasabah.

 

Kejadian ini menimbulkan perhatian publik mengenai bagaimana lembaga keuangan menangani keluhan nasabah dan pentingnya transparansi dalam setiap transaksi. Tindakan penyelesaian yang tepat harus segera diambil untuk memulihkan kepercayaan nasabah dan memastikan bahwa tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di masa depan.

 

Dengan berlanjutnya situasi ini, nasabah berharap pihak PNM Ulam dapat memberikan penjelasan yang memadai dan solusi yang fair untuk permasalahan yang dihadapi. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap reputasi bank dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi di masa mendatang.

 

(Bersambung….?)

 

**(Edi D/Red/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *