Palembang | Kualitas udara di Palembang, Sumatera Selatan, memburuk di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan pemantauan IQAir pada Senin, 12 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB, indeks kualitas udara di Palembang mencapai angka 379. Angka tersebut menempatkan kualitas udara di kota itu dalam kategori berbahaya.
Catatan tersebut menunjukkan kondisi udara Palembang berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Pemantauan IQAir juga memperlihatkan perbedaan angka di sejumlah titik pengamatan. Salah satu stasiun pemantauan yang berada di kawasan Musi 2 mencatat indeks kualitas udara jauh lebih tinggi, yakni 638.
Angka 638 di kawasan Musi 2 menjadi catatan penting dalam pemantauan kualitas udara Palembang. Nilai tersebut tercatat sebagai angka terburuk dibandingkan wilayah Indonesia lainnya pada waktu pemantauan yang sama. Dengan demikian, Palembang menjadi wilayah dengan kondisi kualitas udara paling buruk dalam catatan tersebut.
Data IQAir pada pagi itu menggambarkan memburuknya kualitas udara di Palembang secara jelas. Indeks kota yang mencapai 379 sudah berada dalam kategori berbahaya, sementara angka 638 di Musi 2 menunjukkan tingkat pencemaran yang lebih tinggi pada titik pemantauan tersebut. Kedua catatan ini menjadi gambaran utama kondisi udara Palembang di tengah kabut asap karhutla.
Pemantauan pada Senin pagi itu menjadi dasar bagi laporan mengenai kualitas udara Palembang yang mencapai level berbahaya. Selain mencatat indeks 379 untuk wilayah kota, IQAir juga merekam angka 638 di Musi 2. Catatan tersebut sekaligus menempatkan wilayah Palembang sebagai lokasi dengan indeks kualitas udara terburuk dibandingkan wilayah Indonesia lainnya.
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya mengurangi jarak pandang, tetapi juga membawa campuran polutan yang berisiko bagi kesehatan. Asap tersebut dapat mengandung partikel halus berukuran hingga PM2,5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, serta berbagai senyawa organik beracun. Karena ukurannya sangat kecil, PM2,5 dapat masuk jauh ke saluran pernapasan dan mencapai bagian paru-paru yang berperan dalam pertukaran oksigen.
Karbon monoksida dalam asap dapat mengganggu kemampuan darah membawa oksigen, sedangkan nitrogen dioksida berpotensi mengiritasi dan meradang saluran pernapasan. Pada saat yang sama, senyawa organik hasil pembakaran dapat memperburuk kualitas udara dan menambah beban paparan yang diterima tubuh. Kombinasi berbagai zat tersebut membuat dampak kabut asap tidak dapat dinilai hanya dari tingkat kepekatan atau bau yang tercium.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, dr Then Suyanti, menjelaskan bahwa paparan asap karhutla dapat memperberat gangguan pada saluran pernapasan. Kondisi ini terutama perlu diwaspadai karena asap dapat memperburuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), asma, serta gangguan pernapasan lainnya.
Risiko tersebut dapat meningkat pada anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang yang telah memiliki penyakit paru atau jantung. Paparan berulang atau dalam durasi panjang juga dapat memicu batuk, sesak napas, iritasi tenggorokan, serta penurunan fungsi pernapasan. Ketika kualitas udara mencapai tingkat berbahaya, masyarakat perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan pelindung pernapasan yang sesuai, dan memastikan ventilasi rumah tidak memasukkan asap dari luar. Orang dengan gejala berat, seperti sesak yang memburuk atau nyeri dada, sebaiknya segera mendapatkan pertolongan medis.
Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak terbatas pada gangguan pernapasan. Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, paparan asap juga dapat memengaruhi bagian tubuh lain, termasuk mata dan kulit. Iritasi pada kedua bagian tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara yang memburuk dapat menimbulkan dampak kesehatan yang lebih luas daripada yang umumnya dikaitkan dengan saluran pernapasan.
Kementerian Kesehatan menyebut anak-anak dan lanjut usia sebagai kelompok yang lebih rentan terhadap dampak kabut asap. Kerentanan ini perlu menjadi perhatian karena paparan yang sama dapat memberikan pengaruh berbeda pada setiap kelompok usia. Anak-anak, khususnya, masih berada dalam tahap pertumbuhan dan perkembangan. Kabut asap dapat mengganggu tumbuh kembang mereka, sehingga dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kondisi kesehatan sesaat, tetapi juga berhubungan dengan proses perkembangan yang sedang berlangsung.
Pada kelompok lanjut usia, paparan asap dapat meningkatkan risiko penyakit sistemik. Risiko tersebut memperlihatkan bahwa dampak karhutla dapat menjangkau kondisi kesehatan tubuh secara menyeluruh, bukan hanya memengaruhi satu organ atau sistem tertentu. Dengan demikian, kualitas udara yang berada pada level berbahaya memiliki konsekuensi yang lebih serius bagi warga berusia lanjut, terutama karena kelompok ini disebut memiliki kerentanan yang lebih tinggi terhadap paparan kabut asap.
Kerentanan anak-anak dan lansia juga menegaskan luasnya dampak karhutla terhadap masyarakat. Anak-anak menghadapi kemungkinan terganggunya tumbuh kembang, sedangkan lansia menghadapi peningkatan risiko penyakit sistemik. Pada saat yang sama, iritasi mata dan kulit dapat dialami akibat paparan asap. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa kabut asap merupakan persoalan kesehatan yang mencakup berbagai kelompok usia dan berbagai aspek kondisi tubuh, sehingga dampaknya tidak dapat dipahami hanya sebagai gangguan pernapasan.
Bahaya kabut asap karhutla tidak hanya berkaitan dengan gangguan pernapasan. Partikel halus yang terhirup dapat masuk jauh ke dalam paru-paru, kemudian memicu peradangan dan memberikan tekanan tambahan pada sistem kardiovaskular. Laman American Heart Association (AHA) menjelaskan bahwa paparan asap kebakaran yang pekat berkaitan dengan peningkatan risiko masalah jantung dan pembuluh darah, termasuk serangan jantung mendadak. Risiko tersebut perlu diperhatikan ketika kualitas udara memburuk dan konsentrasi partikel halus meningkat.
Temuan yang dipublikasikan dalam Journal of the American Heart Association juga mengaitkan paparan asap kebakaran dengan peningkatan risiko henti jantung di luar rumah sakit hingga 70 persen. Kenaikan risiko ini tercatat pada pria dan wanita, sehingga dampaknya tidak terbatas pada salah satu jenis kelamin. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa kelompok usia 35 hingga 64 tahun termasuk yang terutama mengalami peningkatan risiko. Kondisi ini menegaskan pentingnya mengurangi paparan ketika asap terlihat pekat atau peringatan kualitas udara telah dikeluarkan.
Dengan demikian, asap karhutla membawa cakupan bahaya yang luas. Paparan dapat memperburuk keluhan pernapasan, mengiritasi mata, serta memicu gangguan atau iritasi pada kulit. Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang dengan penyakit paru-paru atau jantung termasuk kelompok yang lebih rentan terhadap dampaknya. Pada saat yang sama, partikel halus dalam asap dapat meningkatkan beban pada sistem jantung dan berkaitan dengan risiko kejadian kardiovaskular serius, termasuk henti jantung di luar rumah sakit, pada pria maupun wanita, terutama kelompok usia 35 hingga 64 tahun.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Asap Karhutla Kalimantan Mengancam Kesehatan Warga Filipina | Satgas Karhutla TNI Mediasi Masyarakat dan Korporasi di Melawi







