Jakarta | Harga BBM Pertamina pada Selasa, 13 Oktober 2026, masih menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat. Perhatian tersebut tidak terlepas dari kebutuhan konsumen untuk mengetahui tarif bahan bakar yang berlaku sebelum mengisi kendaraan di SPBU Pertamina. Bagi pengendara pribadi, pelaku usaha, maupun pengguna kendaraan operasional, informasi harga BBM dapat membantu memperkirakan pengeluaran perjalanan dan menyusun anggaran secara lebih terukur.
Berdasarkan informasi yang tersedia, harga BBM nonsubsidi Pertamina pada 13 Oktober 2026 masih diberlakukan sama seperti periode sebelumnya, yaitu September 2026. Dengan demikian, belum terdapat keterangan mengenai perubahan harga untuk produk BBM nonsubsidi pada periode tersebut. Status ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin memastikan harga bahan bakar sebelum melakukan pembelian, terutama ketika pergerakan harga energi menjadi salah satu faktor yang diperhatikan dalam pengelolaan keuangan sehari-hari.
Harga BBM nonsubsidi mencakup sejumlah produk yang digunakan oleh berbagai kelompok konsumen, dengan tarif yang dapat berbeda sesuai jenis bahan bakar dan wilayah penjualan. Karena itu, masyarakat tetap perlu mencermati daftar harga yang berlaku di lokasi SPBU Pertamina masing-masing. Pemeriksaan informasi secara berkala membantu konsumen memperoleh gambaran yang tepat mengenai biaya pengisian kendaraan, sekaligus menghindari kesalahpahaman terkait kabar perubahan tarif. Pada 13 Oktober 2026, perhatian utama bukan pada adanya penurunan harga, melainkan pada kepastian bahwa tarif BBM nonsubsidi masih mengikuti ketentuan yang berlaku pada September 2026.
PT Pertamina Patra Niaga mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada periode 13 Oktober 2026. Kebijakan tersebut berarti tarif yang berlaku tetap sama seperti pada periode sebelumnya dan tidak mengalami perubahan. Keputusan ini disampaikan sebagai bagian dari penetapan harga BBM nonsubsidi yang mempertimbangkan berbagai faktor, sekaligus memperhatikan kondisi masyarakat.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa perusahaan belum melakukan penyesuaian terhadap harga BBM nonsubsidi. Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Kamis, 1 Oktober 2026, ia menyatakan bahwa harga BBM nonsubsidi tetap sama dengan periode sebelumnya. Pernyataan tersebut menjadi dasar informasi mengenai tarif yang berlaku pada periode ini.
Dengan kebijakan itu, masyarakat dapat menggunakan harga pada periode sebelumnya sebagai acuan untuk pembelian BBM nonsubsidi di jaringan Pertamina. Penetapan tarif tetap menunjukkan bahwa perusahaan mempertahankan harga setelah melakukan pertimbangan terhadap berbagai faktor dan kondisi masyarakat. Informasi tersebut juga menegaskan bahwa tidak terdapat perubahan harga BBM nonsubsidi untuk periode yang disebutkan.
Pertamina Patra Niaga menyampaikan kebijakan ini melalui keterangan resmi agar informasi mengenai harga BBM nonsubsidi dapat diketahui masyarakat. Pernyataan Kitty Andhora menegaskan bahwa harga yang berlaku masih mengikuti tarif sebelumnya. Dengan demikian, daftar harga BBM nonsubsidi pada 13 Oktober 2026 tetap mengacu pada harga periode sebelumnya, sesuai kebijakan perusahaan yang disampaikan pada 1 Oktober 2026.
Berdasarkan ketentuan harga yang berlaku mulai 2 September 2026, tarif BBM nonsubsidi Pertamina mengalami penyesuaian untuk sejumlah produk. Di wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, termasuk DKI Jakarta dan daerah sekitarnya, harga Pertamax Turbo ditetapkan sebesar Rp19.600 per liter. Tarif tersebut menjadi acuan bagi konsumen yang membeli produk beroktan tinggi itu di wilayah terkait.
Harga Pertamax Turbo tersebut meningkat dibandingkan tarif sebelumnya, yakni Rp18.300 per liter. Perubahan ini perlu diperhatikan oleh pengguna kendaraan yang secara rutin memilih Pertamax Turbo, terutama pemilik kendaraan dengan rekomendasi bahan bakar beroktan tinggi. Selisih harga yang tercantum merupakan perbandingan tarif baru dan tarif sebelumnya, tanpa memasukkan perhitungan persentase kenaikan.
Selain Pertamax Turbo, Pertamina juga menetapkan harga baru untuk Pertamax Green 95. Produk tersebut dijual dengan harga Rp19.150 per liter di wilayah yang menerapkan PBBKB sebesar 5 persen. Ketentuan ini mencakup DKI Jakarta serta wilayah sekitarnya yang menggunakan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor tersebut.
Tarif Pertamax Green 95 itu naik dari harga sebelumnya, yaitu Rp16.600 per liter. Dengan demikian, konsumen perlu menggunakan harga Rp19.150 per liter sebagai rujukan pembelian berdasarkan ketentuan per 2 September 2026. Perbedaan tarif antarwilayah tetap perlu diperhatikan karena harga BBM nonsubsidi dapat dipengaruhi oleh besaran PBBKB yang berlaku di masing-masing daerah.
Informasi harga ini berlaku khusus untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen. Karena itu, angka Rp19.600 per liter untuk Pertamax Turbo dan Rp19.150 per liter untuk Pertamax Green 95 tidak secara otomatis menjadi patokan bagi daerah yang menetapkan tarif pajak bahan bakar berbeda. Konsumen dapat memeriksa informasi resmi di stasiun pengisian bahan bakar Pertamina atau saluran informasi perusahaan sebelum melakukan pembelian, khususnya ketika terdapat pembaruan harga berikutnya.
Harga dua produk diesel nonsubsidi Pertamina mengalami kenaikan dibandingkan tarif sebelumnya. Dexlite kini tercatat sebesar Rp23.700 per liter, sedangkan harga yang berlaku sebelumnya berada pada level Rp19.700 per liter. Dengan demikian, terdapat selisih kenaikan Rp4.000 per liter. Perubahan ini menjadi salah satu komponen penting dalam daftar harga BBM nonsubsidi yang digunakan sebagai acuan konsumen pada periode informasi 13 Oktober 2026.
Produk diesel nonsubsidi lainnya, Pertamina Dex, ditetapkan dengan harga Rp25.200 per liter. Tarif tersebut meningkat dibandingkan harga sebelumnya, yaitu Rp21.150 per liter. Kenaikannya mencapai Rp4.050 per liter. Berdasarkan perbandingan kedua tarif, Pertamina Dex tetap berada di atas Dexlite, dengan perbedaan harga Rp1.500 per liter pada daftar yang digunakan untuk periode tersebut.
Perbedaan harga Dexlite dan Pertamina Dex mencerminkan posisi masing-masing produk dalam pilihan bahan bakar diesel nonsubsidi Pertamina. Dexlite berada pada tingkat harga yang lebih rendah, sementara Pertamina Dex memiliki tarif lebih tinggi. Informasi ini dapat digunakan sebagai rujukan bagi pemilik kendaraan diesel ketika memperkirakan pengeluaran bahan bakar, membandingkan biaya penggunaan, atau memeriksa perubahan harga dari periode sebelumnya.
Angka Rp23.700 per liter untuk Dexlite dan Rp25.200 per liter untuk Pertamina Dex merupakan harga yang berlaku berdasarkan periode acuan 2 September 2026. Kedua angka tersebut tetap menjadi rujukan dalam penyampaian informasi harga BBM nonsubsidi Pertamina pada 13 Oktober 2026. Penyebutan periode acuan diperlukan agar perbandingan tarif sebelumnya dan tarif yang tercantum dapat dipahami secara tepat, tanpa mengubah nilai harga yang telah ditetapkan dalam data tersebut.
Baca juga: Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Pertamina di Awal September | Penurunan Harga Emas Perhiasan 24K di Indonesia per 11 September 2026







