banner 728x250

BSI Jadwalkan RUPSLB untuk Bahas Penambahan Modal lewat PMHMETD II

BSI Jadwalkan RUPSLB untuk Bahas Penambahan Modal lewat PMHMETD II
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Jumat, 6 November 2026. Rapat dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB. Perseroan menyampaikan agenda tersebut kepada para pemegang saham melalui keterbukaan informasi yang dimuat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan demikian, jadwal dan pokok pembahasan rapat telah diumumkan melalui saluran informasi resmi pasar modal.

RUPSLB ini akan membahas penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II), sebagaimana tercantum dalam agenda yang disampaikan. Rencana tersebut menjadi pokok yang akan dibawa ke forum pemegang saham luar biasa. Para pemegang saham akan memperoleh informasi mengenai agenda melalui keterbukaan informasi BEI, sehingga dapat mengetahui bahwa usulan penambahan modal termasuk hal yang akan dibahas dalam rapat.

banner 325x300

Pelaksanaan rapat pada 6 November 2026 dan waktu mulai pukul 10.00 WIB menjadi informasi utama bagi pemegang saham yang mengikuti agenda perseroan. Pengumuman melalui BEI juga menjadi rujukan bagi pihak yang memerlukan informasi terkait penyelenggaraan RUPSLB. Dalam konteks pemberitahuan tersebut, BRIS mengaitkan rapat dengan pembahasan PMHMETD II. Tidak ada rincian tambahan mengenai mekanisme, jumlah modal yang direncanakan, ataupun keputusan yang akan diambil dalam informasi agenda sebagaimana dijelaskan di sini.

Dengan adanya pemberitahuan ini, pemegang saham dapat mencatat bahwa forum luar biasa BSI akan berlangsung pada Jumat, 6 November 2026, mulai pukul 10.00 WIB, dengan agenda penambahan modal lewat PMHMETD II. Informasi mengenai agenda telah disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia. Rapat tersebut menjadi forum bagi pemegang saham untuk membahas agenda yang telah diumumkan oleh perseroan. Jadwal serta agenda itu merupakan inti pengumuman RUPSLB BRIS yang tersedia bagi para pemegang saham dan pembaca informasi pasar modal.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BSI dijadwalkan berlangsung secara elektronik dari Jakarta Pusat. Pelaksanaan rapat akan memanfaatkan Electronic General Meeting System milik Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang dikenal dengan nama EASY.KSEI. Dengan demikian, penyelenggaraan rapat menggunakan sarana elektronik yang disediakan oleh KSEI, sementara Jakarta Pusat menjadi lokasi penyelenggaraannya. Informasi tersebut menjelaskan cara dan lokasi pelaksanaan rapat, tanpa mengubah pokok agenda yang akan dibahas, yakni penambahan modal melalui PMHMETD II.

Penggunaan EASY.KSEI menjadi bagian dari mekanisme pelaksanaan RUPSLB secara elektronik. Sistem tersebut disediakan KSEI sebagai fasilitas untuk mendukung penyelenggaraan rapat umum pemegang saham. Dalam konteks agenda BSI, pemegang saham dapat merujuk pada informasi resmi rapat untuk memahami ketentuan partisipasi yang berlaku. Uraian mengenai penggunaan sistem ini tidak dengan sendirinya menetapkan jumlah peserta yang dapat mengikuti rapat, maupun rincian teknis seperti tata cara akses dan jadwal kegiatan. Informasi tersebut perlu mengacu pada pengumuman dan dokumen resmi yang diterbitkan perseroan.

Meski rapat dilaksanakan secara elektronik, kehadiran pemegang saham secara fisik tetap dibatasi. Jumlah pemegang saham yang dapat hadir langsung ditentukan dengan mempertimbangkan kapasitas ruangan. Ketentuan ini sejalan dengan Pasal 24 ayat (5) POJK e-RUPS, yang menjadi rujukan dalam pengaturan jumlah peserta yang hadir secara fisik pada rapat elektronik. Karena batas tersebut bergantung pada kapasitas tempat, tidak tepat untuk menyimpulkan angka tertentu jika perseroan belum menyampaikan jumlahnya. Pemegang saham yang berencana mengikuti RUPSLB sebaiknya memperhatikan pemberitahuan resmi BSI mengenai ketentuan kehadiran, akses melalui EASY.KSEI, serta informasi lanjutan yang diumumkan menjelang rapat. Dengan merujuk pada sumber resmi, peserta dapat memahami pilihan partisipasi tanpa mengandalkan perkiraan mengenai kapasitas atau prosedur yang belum dijelaskan.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) hanya memuat satu mata acara. Pemegang saham akan dimintai persetujuan atas rencana penambahan modal melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II). Dengan demikian, pembahasan rapat secara khusus berfokus pada rencana penerbitan saham baru dan langkah yang diperlukan untuk menjalankannya, bukan pada sejumlah agenda perusahaan lainnya.

Dalam skema PMHMETD II, penambahan modal direncanakan dilakukan dengan menerbitkan saham baru. Penerbitan tersebut ditujukan untuk menambah modal disetor BSI, dengan hak memesan efek terlebih dahulu diberikan kepada pemegang saham sesuai ketentuan yang berlaku. Mekanisme ini memungkinkan pemegang saham memperoleh kesempatan untuk mengambil bagian dalam saham baru berdasarkan hak yang melekat pada kepemilikannya. Rincian pelaksanaan, termasuk ketentuan dan jadwalnya, mengikuti keputusan serta proses yang ditetapkan perseroan dan regulator.

Namun, pencantuman agenda PMHMETD II dalam RUPSLB tidak berarti penerbitan saham baru telah dipastikan berlangsung. Perseroan masih memerlukan persetujuan pemegang saham dalam rapat tersebut sebelum rencana dapat dilanjutkan. Karena itu, hasil RUPSLB menjadi tahapan penting untuk menentukan apakah rencana penambahan modal memperoleh mandat dari pemegang saham. Apabila disetujui, BSI selanjutnya dapat menempuh proses pelaksanaan sesuai persyaratan yang berlaku; apabila belum memperoleh persetujuan, rencana tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai aksi yang sudah terlaksana. Informasi mengenai agenda tunggal ini menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada pada pemegang saham melalui mekanisme RUPSLB, sementara rencana PMHMETD II masih menunggu keputusan resmi.

BSI menyampaikan bahwa rencana penambahan modal melalui PMHMETD II ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan. Permodalan yang lebih kuat dinilai penting agar perusahaan memiliki dukungan finansial yang memadai dalam menjalankan kegiatan usaha serta merespons kebutuhan bisnis yang berkembang. Rencana tersebut akan dibahas dalam RUPSLB, sehingga pemegang saham dapat memperoleh informasi mengenai agenda dan memberikan keputusan sesuai kewenangannya dalam rapat.

Selain memperkuat permodalan, langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas BSI dalam menyalurkan pembiayaan. Kapasitas yang lebih besar dapat mendukung perseroan memenuhi kebutuhan pembiayaan nasabah dan memperluas dukungan terhadap peluang usaha. Dengan demikian, PMHMETD II menjadi salah satu upaya yang disiapkan perusahaan untuk menopang pertumbuhan bisnis. Perseroan mengaitkan kebutuhan tambahan modal dengan kemampuan memperkuat kegiatan pembiayaan, tanpa mengesampingkan pembahasan dan persetujuan pemegang saham melalui mekanisme RUPSLB.

Dalam kaitan dengan pelaksanaan rapat, hak untuk hadir diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan dan/atau tercatat sebagai pemilik saldo rekening efek dalam penitipan kolektif KSEI. Dasar penentuan pemegang saham yang berhak hadir merujuk pada pencatatan pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 16.15 WIB. Karena itu, tanggal dan waktu tersebut menjadi acuan bagi pihak yang ingin memastikan statusnya sebagai pemegang saham yang dapat mengikuti RUPSLB.

Pemegang saham yang memenuhi ketentuan pencatatan tersebut dapat menggunakan hak kehadirannya untuk mengikuti pembahasan agenda penambahan modal. Ketentuan ini mencakup pemegang saham yang tercantum langsung dalam daftar perseroan maupun pemilik saldo efek melalui penitipan kolektif KSEI. Dengan menetapkan tanggal pencatatan secara jelas, perseroan menentukan pihak yang menjadi dasar partisipasi dalam rapat. Informasi ini penting diperhatikan sebelum RUPSLB berlangsung, terutama bagi investor yang memerlukan kepastian mengenai kelayakan hadir dan mengikuti proses pengambilan keputusan terkait PMHMETD II. Perseroan menjelaskan bahwa agenda tersebut berhubungan dengan kebutuhan penguatan modal dan kapasitas penyaluran pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan bisnisnya ke depan.

banner 325x300