Jakarta | Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi secara serius perhatian yang disampaikan MSCI terhadap pasar saham Indonesia. Bursa tidak ingin menafsirkan kekhawatiran tersebut secara sepihak atau hanya berdasarkan informasi yang tersedia secara terbatas. Karena itu, BEI berencana meminta penjelasan lebih lanjut kepada MSCI mengenai hal-hal yang masih menjadi perhatian. Komunikasi ini dipandang penting agar bursa memperoleh gambaran yang jelas tentang pokok persoalan dan dapat memahami konteks penilaian yang sedang berlangsung.
Langkah tersebut juga ditujukan untuk menggali latar belakang konsultasi MSCI mengenai kemungkinan menempatkan Indonesia dalam kategori standalone market. Bagi BEI, memahami alasan di balik konsultasi itu menjadi dasar untuk menilai isu secara tepat, termasuk mengetahui aspek pasar mana yang dinilai perlu mendapat perhatian. Dengan penjelasan langsung dari MSCI, BEI berharap dapat membedakan pertanyaan yang masih memerlukan klarifikasi dan hal-hal yang menjadi perhatian utama dalam proses konsultasi. Pendekatan ini memungkinkan pembahasan dilakukan secara terarah, berdasarkan informasi yang relevan, bukan dugaan.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menyampaikan rencana tersebut dalam konferensi pers pada Jumat, 16 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa BEI akan berkomunikasi untuk meminta penjelasan mengenai perhatian MSCI yang belum sepenuhnya dipahami. Pernyataan itu menunjukkan bahwa bursa ingin menindaklanjuti masukan secara terbuka dan mengetahui pertimbangan yang melandasi kemungkinan perubahan klasifikasi. Konsultasi MSCI mengenai status Indonesia menjadi pokok yang perlu dipahami lebih dahulu sebelum BEI menentukan respons atas isu-isu yang disampaikan. Dengan demikian, permintaan klarifikasi bukan sekadar langkah administratif, melainkan bagian dari upaya memperoleh pemahaman yang memadai mengenai penilaian terhadap pasar Indonesia. Informasi tersebut diharapkan membantu BEI merumuskan tindak lanjut berdasarkan persoalan yang benar-benar menjadi perhatian MSCI. Pada tahap ini, BEI menekankan pentingnya dialog dan penjelasan yang lebih terperinci, tanpa mendahului hasil konsultasi ataupun menetapkan kesimpulan atas kemungkinan klasifikasi Indonesia.
Dalam menyiapkan penjelasan dan bukti transformasi pasar kepada MSCI, BEI menyoroti reformasi yang diarahkan untuk memperkuat transparansi serta integritas pasar modal. Bursa menyebut pembukaan informasi kepemilikan saham sebagai salah satu langkah konkret agar pelaku pasar memiliki dasar yang lebih lengkap dalam menilai struktur kepemilikan emiten. Sebelumnya, informasi yang dipublikasikan mencakup kepemilikan sebesar 5 persen atau lebih. Kini, BEI telah membuka data kepemilikan saham di bawah ambang tersebut, sehingga informasi mengenai pemegang saham dapat terlihat dengan cakupan yang lebih luas. Perubahan ini dimaksudkan untuk mengurangi kesenjangan informasi dan membantu investor memahami komposisi kepemilikan secara lebih menyeluruh.
Selain memperluas ambang pengungkapan, BEI secara bertahap mengungkap data emiten yang memiliki konsentrasi kepemilikan saham pada segelintir investor, atau dikenal sebagai high shareholder concentration (HSC). Informasi ini memberi konteks tambahan mengenai seberapa terkonsentrasi kepemilikan saham suatu perusahaan. Dengan melihat data tersebut, investor dapat menilai karakter struktur kepemilikan dan mempertimbangkannya dalam proses pengambilan keputusan. Pengungkapan dilakukan secara bertahap, sehingga penyajian data dapat dikembangkan seiring pelaksanaan reformasi. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya bursa untuk menyediakan informasi yang lebih memadai bagi pasar, tanpa mengabaikan pentingnya konsistensi dan kejelasan dalam penyampaian data kepada publik.
Menurut BEI, langkah-langkah terkait keterbukaan kepemilikan dan HSC telah dikomunikasikan kepada investor global. Komunikasi tersebut ditujukan untuk menjelaskan perubahan yang telah dilakukan serta menunjukkan arah pembenahan pasar modal Indonesia. Bagi investor internasional, akses terhadap data yang relevan dan dapat dipahami merupakan unsur penting dalam menilai transparansi dan kualitas tata kelola pasar. Karena itu, pembukaan informasi di bawah 1 persen dan pengungkapan bertahap mengenai konsentrasi kepemilikan menjadi bukti yang dapat dipaparkan dalam dialog dengan MSCI. BEI menempatkan reformasi ini sebagai bagian dari penguatan integritas pasar, sekaligus upaya membangun pemahaman bahwa pembaruan yang dilakukan berorientasi pada keterbukaan yang lebih luas bagi seluruh pelaku pasar.Dalam upaya memperkuat likuiditas pasar saham, BEI mengaitkan sejumlah langkah dengan perubahan mekanisme perdagangan. Salah satunya adalah penghapusan batas harga terendah saham yang sebelumnya ditetapkan Rp50, sehingga batas tersebut menjadi Rp1. Perubahan ini disebut sebagai bagian dari upaya memperluas ruang perdagangan dan mendukung likuiditas. Langkah itu tidak berdiri sendiri sebagai penjelasan mengenai seluruh transformasi pasar, melainkan menjadi salah satu kebijakan yang disiapkan untuk memperkuat aktivitas perdagangan. Karena itu, perubahan batas harga perlu dipahami sesuai tujuan yang disampaikan, tanpa menyimpulkan dampak yang belum dijelaskan.
Langkah lain yang dikaitkan dengan penguatan likuiditas adalah penerapan short selling secara terbatas. Penerapannya disertai pengendalian risiko, sehingga pelaksanaan tidak dimaksudkan berlangsung tanpa batas atau tanpa pengawasan. Dalam penjelasan mengenai kebijakan ini, unsur pembatasan dan pengelolaan risiko menjadi bagian penting dari rancangan penerapan. BEI mengaitkan kebijakan tersebut dengan upaya memperkuat pasar, tetapi keterangan yang disampaikan tidak merinci lebih jauh cakupan maupun hasil yang akan dicapai. Oleh sebab itu, uraian mengenai short selling perlu tetap berfokus pada dua unsur yang disebutkan: penerapan terbatas dan pengendalian risiko.
Iding juga menjelaskan pemahaman mengenai kategori standalone dalam klasifikasi pasar. Menurutnya, standalone bukan jenjang terendah dalam urutan kategori advanced, emerging, dan frontier. Kategori tersebut digunakan untuk pasar yang masih memerlukan perhatian khusus serta pengawasan lebih jauh. Penjelasan ini membedakan standalone dari pemahaman yang menempatkannya sebagai satu tahap di bawah frontier. Dengan demikian, pembahasan kategori perlu merujuk pada keterangan Iding mengenai fungsi pengelompokan tersebut, bukan menambahkan tafsir lain tentang posisi atau maknanya. Uraian itu menjadi konteks bagi penjelasan BEI ketika menyampaikan informasi dan bukti transformasi pasar kepada MSCI.
BEI masih memiliki waktu hingga April 2027 untuk menyiapkan proposal sekaligus menghimpun bukti bahwa transformasi pasar modal Indonesia berjalan efektif. Rentang waktu tersebut memberi ruang bagi bursa untuk melengkapi perubahan yang diperlukan sebelum memulai konsultasi dengan MSCI. Persiapan ini menjadi penting karena penjelasan kepada penyedia indeks global perlu didukung data dan perkembangan yang dapat ditunjukkan secara terukur, bukan hanya rencana atau komitmen.
Dalam periode persiapan itu, BEI berencana memaksimalkan berbagai pembenahan yang masih harus dilengkapi. Bursa dapat memetakan aspek yang telah berubah, mengidentifikasi bagian yang memerlukan tindak lanjut, serta memastikan pelaksanaan kebijakan menghasilkan dampak yang terlihat di pasar. Dengan demikian, materi yang nantinya disampaikan kepada MSCI dapat menggambarkan kemajuan secara menyeluruh dan menunjukkan bagaimana perubahan tersebut mendukung aktivitas perdagangan serta keterlibatan investor.
Iding menyebut pertumbuhan transaksi dari sisi likuiditas dan pertumbuhan jumlah investor sebagai indikator yang akan diperkuat dalam bukti efektivitas transformasi. Likuiditas dapat memberi gambaran mengenai aktivitas dan kemudahan transaksi di pasar, sedangkan perkembangan basis investor menunjukkan luasnya partisipasi. Kedua indikator tersebut perlu dibaca bersama konteksnya, termasuk konsistensi pertumbuhan dan kualitas aktivitas, agar perubahan yang terjadi dapat dijelaskan secara lebih lengkap. Data yang tersusun baik juga membantu bursa menyampaikan perkembangan secara jelas dalam proses komunikasi berikutnya.
Persiapan menuju konsultasi dengan MSCI karena itu tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan tahapan administratif. BEI perlu menunjukkan bahwa pembenahan memiliki hasil yang dapat diamati dan didukung informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Perhatian MSCI terhadap transparansi, integritas, dan investability pada akhirnya berkaitan dengan kualitas pasar: keterbukaan informasi, keandalan proses, serta kemampuan pasar untuk diakses dan digunakan investor.
Baca juga: Penjelasan KPK Mengenai Status Nusron Wahid dalam Kasus OTT | Transformasi Energi dan Digital di Indonesia: IEE Series 2026 Jadi Sorotan









