banner 728x250
Berita  

Anggaran Setda Lampung Rp486,29 Miliar Disorot, Karo Umum Muhammad Yuliardi Siap Buka Ruang Klarifikasi

Anggaran Setda Lampung Rp486,29 Miliar Disorot, Karo Umum Muhammad Yuliardi Siap Buka Ruang Klarifikasi
banner 120x600
banner 468x60

Bandar lampung jejakperistiwa.id, Sabtu (22/08/2026) – Pengelolaan anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025–2026 menjadi perhatian setelah penelusuran dokumen perencanaan menunjukkan nilai pagu mencapai ratusan miliar rupiah.

Perubahan RKPD Provinsi Lampung Tahun 2025 mencatat pagu Setda sekitar Rp229,87 miliar, sedangkan RKPD Tahun 2026 mencatat pagu indikatif sekitar Rp256,42 miliar. Jika dijumlahkan, nilai anggaran perencanaan dua tahun tersebut mencapai sekitar Rp486,29 miliar.

banner 325x300

Angka tersebut bukan kerugian negara, tetapi menjadi nilai anggaran yang dinilai perlu dibuka dan diuji realisasinya melalui DPA/DPPA, RUP/SIRUP, kontrak, SP2D, BAST, nama penyedia hingga hasil pekerjaan.

Salah satu titik terbesar berada pada Biro Umum Setda Provinsi Lampung. Dalam RKPD 2026, anggaran Biro Umum tercatat sekitar Rp167,876 miliar, mencakup berbagai kebutuhan administrasi dan operasional yang patut ditelusuri secara transparan, mulai pemeliharaan kendaraan dinas, BBM, aset, kerumahtanggaan, jasa penunjang, pengadaan barang hingga pembayaran kepada penyedia.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi Lampung Muhammad Yuliardi, S.STP., M.Si. saat dimintai konfirmasi tidak menutup ruang klarifikasi. Ia justru meminta pembahasan dilakukan langsung di kantornya.

“Waalaikumsalam, kalau mau diskusi dan membahas terkait hal itu saya tunggu di kantor hari Senin jam 09.00,” ujar Muhammad Yuliardi dalam tanggapannya kepada redaksi.

Respons tersebut menunjukkan Biro Umum memberikan ruang bagi redaksi untuk membahas dan mencocokkan data yang telah dihimpun dengan dokumen resmi pemerintah.

Pertemuan tersebut nantinya penting untuk mengklarifikasi rincian Rp167,876 miliar anggaran Biro Umum Tahun 2026, termasuk realisasi kegiatan, pemeliharaan kendaraan, BBM, perjalanan dinas, kerumahtanggaan, pengadaan barang dan jasa serta pertanggungjawaban setiap transaksi.

Sorotan juga berkaitan dengan pemeriksaan BPK atas pengelolaan belanja daerah Tahun 2025. Publikasi yang merujuk LHP BPK menyebut persoalan honorarium pada 11 OPD sekitar Rp1,05 miliar, termasuk komponen UKPBJ Rp43,6 juta. Namun angka tersebut belum dapat seluruhnya dilekatkan kepada Setda sehingga masih membutuhkan klarifikasi dan dokumen pemeriksaan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan juga telah dimintai konfirmasi terkait pengelolaan anggaran Setda dan tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, Sekdaprov belum memberikan tanggapan kepada redaksi.

Redaksi menegaskan penelusuran ini merupakan bentuk kontrol sosial dan permintaan keterbukaan, bukan kesimpulan adanya tindak pidana. Hasil klarifikasi Biro Umum dan pihak terkait akan menjadi bagian penting untuk menguji apakah penggunaan anggaran telah sesuai perencanaan, kontrak serta ketentuan peraturan yang berlaku.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *