LAMPUNG JEJAKPERISTIWA.ID – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia mengapresiasi respons cepat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H., dalam menyelesaikan persoalan penahanan ijazah milik Yuke Ardana, alumni SMK Surya Dharma Way Halim, Bandar Lampung. Senin (15/06/2026)
Wakil Koordinator Nasional TRCPPA Indonesia, Muhammad Gufron, mengatakan langkah persuasif yang diambil Kadisdikbud Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam mengedepankan kepentingan terbaik bagi peserta didik.
Menurutnya, persoalan yang dialami Yuke Ardana, yang ijazahnya sempat ditahan karena tunggakan SPP, berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
“Terobosan dan komitmen Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung patut diapresiasi. Setelah berkomunikasi dengan berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap pendidikan serta berkoordinasi dengan TRCPPA Indonesia, permasalahan ini akhirnya dapat diselesaikan dengan baik pada Senin, 15 Juni 2026,” ujar Muhammad Gufron.
Atas nama Yuke Ardana dan keluarga, Gufron menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang dinilai tanggap dan cepat merespons persoalan tersebut sehingga siswi yang bersangkutan dapat memperoleh haknya.
TRCPPA Indonesia juga menyatakan siap mendukung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung beserta berbagai program yang digagas untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung.
Gufron menegaskan, upaya pembenahan dunia pendidikan harus senantiasa mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Ia menilai penilaian kinerja kepala sekolah perlu diperkuat agar tidak lagi terjadi praktik penahanan ijazah terhadap siswa maupun alumni.
“Penahanan ijazah siswa jangan sampai terulang kembali karena hal tersebut merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hak anak dan berpotensi masuk ke ranah hukum. Ini harus menjadi momentum bagi seluruh satuan pendidikan untuk berbenah dan bersama-sama menjaga hak-hak anak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Lampung serta mengejar berbagai ketertinggalan sesuai arahan Gubernur Lampung dalam menyukseskan program Tri Cita Gubernur, salah satunya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
TRCPPA Indonesia berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada tataran formalitas dan seremonial semata, tetapi diwujudkan melalui pengawasan yang berkelanjutan serta pemberian sanksi tegas terhadap sekolah, baik negeri maupun swasta, yang masih melakukan praktik penahanan ijazah siswa.
“Semua pemangku kepentingan pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pendidikan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak demi kemajuan dunia pendidikan di Provinsi Lampung,” tutup Muhammad Gufron.
Ben















