Pringsewu jejakperistiwa.id ,Selasa (15/09/2026)— Perkara dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp350 juta yang kini ditangani Polres Pringsewu terus menjadi perhatian. Selain proses hukum terhadap pria berinisial M (52), muncul pula sorotan terhadap latar belakang organisasi serta aktivitas yang selama ini disebut dijalankan oleh yang bersangkutan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, pria berinisial M tersebut disebut bernama Muklasin. Nama Muklasin juga disebut tercantum dalam struktur kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu.
Atas informasi tersebut, tim media melakukan konfirmasi kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu, H. Irwan Saputra, guna memastikan status Muklasin dalam kepengurusan partai sekaligus meminta tanggapan organisasi terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Sorotan lain muncul dari sejumlah narasumber di kalangan kelompok tani dan P3A. Mereka menyebut Muklasin cukup dikenal dalam komunikasi yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan irigasi, termasuk program P3A/P3-TGAI di Kabupaten Pringsewu.
Sejumlah sumber juga mengaitkan nama Muklasin dengan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, yang oleh sebagian kalangan kelompok tani disebut memiliki keterkaitan dengan usulan kegiatan aspirasi pembangunan irigasi.
Namun tim media menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Belum terdapat kesimpulan bahwa Muklasin memperoleh penugasan khusus dari Mukhlis Basri ataupun memiliki kewenangan resmi dalam menentukan kegiatan proyek.
Tim media juga menerima informasi mengenai dugaan adanya pembicaraan atau permintaan setoran dalam kegiatan tertentu. Informasi ini belum dapat dinyatakan sebagai fakta karena masih membutuhkan bukti, dokumen pendukung, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, tim media yang bersumber dari hasil penelusuran dan temuan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) telah menyampaikan konfirmasi kepada H. Irwan Saputra dan Mukhlis Basri.
Konfirmasi kepada Mukhlis Basri antara lain mempertanyakan apakah benar terdapat kegiatan P3A/P3-TGAI di Pringsewu yang berasal dari aspirasi, bagaimana mekanisme pengusulan dan penetapannya, serta apakah Muklasin memiliki hubungan, penugasan, atau kapasitas tertentu dalam komunikasi dengan kelompok penerima.
Namun hingga berita ini diturunkan, H. Irwan Saputra maupun Mukhlis Basri belum memberikan tanggapan atas pertanyaan konfirmasi yang telah disampaikan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak. Setiap penjelasan resmi yang diterima selanjutnya akan dimuat sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.
Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan, dan seluruh informasi yang masih berupa dugaan akan terus diverifikasi agar persoalan menjadi terang dan tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Tim
















