MALANG || JejakPeristiwa.id – Menindak lanjuti viralnya pemberitaan tentang video dugaan pungutan liar (Pungli) SMP Negeri Pagak kabupaten Malang. Dimana dalam video berdurasi 58 detik tersebut terlihat seorang wanita diduga guru kelas yang sedang bersitegang dengan wali murid, karena pihak wali murid memvidio rincian tunggakan putranya. Akan tetapi, setelah adanya permasalah tersebut, nampaknya justru pihak sekolah berusaha komunikasi dengan wali murid berinisial “MS” tersebut, tentunya kawatir video dugaan Pungli tersebut diketahui publik dan penegak hukum.
Semisal saat Kepala Sekolah SMP N 2 Pagak Malang Suntoro, beberapa hari yang lalu menghubungi MS melalui sambungan cellularnya, dalam percakapan tersebut, MS menceritakan bahwa pihak sekolah bisa berabe jika permasalahan video dugaan pungli tersebut diketahui banyak pihak.
“Jika Video itu menyebar bisa berabe, apalagi sampai diketahui, Polres, Polda, Bupati Kejaksaan, bisa panjang masalahnya, tolong videonya dicabut ya”, Ujar Suntoro seperti yang diceritakan “MS” Jum’at, (30/06/2023).
Lanjut “MS”, dirinya diiming-imingi kedepan putranya yang sampai saat ini mengenyam pendidikan di SMPN 2 Pagak Malang, digratiskan dari tarikan pembayaran sekolah, tidak seperti murid-murid lainnya, dengan catatan video dugaan pungli tersebut tidak sampai menyebar.
“Khusus putra bapak tidak usah bayar, asal jangan bilang kemurid yang lainnya ya pak, tapi bapak bisa menjamin video tersebut tidak menyebar,”Pinta Suntoro, kata “MS”.
Lanjut MS, keesokan harinya setelah menghubungi via cellular, Pihak sekolah datang kerumahnya bersama Komite, dan dalam percakapan itu, Pungli tersebut katanya sudah kesepakatan dengan wali murid sembari Komite menunjukkan tanda tangan dirinya yang diduga dipalsukan.
“Setelah pihak sekolah dan komite kerumah saya menunjukkan tanda tangan persetujuan penarikan bermacam biaya. Kita terkejut, karena tanda tangan yang ditunjukkan itu bukan kita punya. Bahkan kita tidak pernah menandatangani apapun, diduga tanda tangan saya dipalsukan lho.. sempat debat dirumah saya, tapi setelah saudara saya datang semua diam malah buru buru pamit pulang. Apa mungkin karena saya dianggap orang primitif,”Kata “MS”
Sementara guna mengetahui kebenaran atas kabar terjadinya perdebatan antara pihak komite sekolah SMPN 02 Pagak di rumah “MS” wali murid, terkait masalah tanda tangan persetujuan penarikan biaya tersebut. Ketika tim awak media melakukan konfirmasi terhadap Nimin, selaku komite SMPN Pagak. Namun sayang, Nimin, yang seharusnya bisa menjelaskan terjadinya dugaan pemalsuan tanda tangan. justru diam seribu bahasa, tanpa komentar atau membalas konfirmasi yang telah masuk di via WhatsApp nya, biarpun tanda baca menunjukkan bahwa pesan sudah masuk dan terbaca.
Hal serupa juga terjadi pada Suntoro, kepala sekolah SMPN 02 Pagak, pihaknya saat dihubungi berkali-kali oleh tim media untuk dilakukan konfirmasi, tidak pernah merespon maupun membalas konfirmasi tersebut. Dengan demikian, apa sekiranya salah,…!? Jika para pembaca maupun para netizen di kalangan warga masyarakat jika timbul pemikiran…!!! bertanya dan bertanya..!!!…???
(Bersambung) (Team/Red).