Kota Serang | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menekankan pentingnya memperkuat kapasitas kesiapsiagaan di lingkungan pendidikan. Sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan akademik, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk membangun pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat melindungi warga sekolah ketika bencana terjadi. Karena itu, upaya pengurangan risiko perlu ditempatkan sebagai bagian dari budaya sekolah, bukan sekadar agenda tambahan yang dilaksanakan pada waktu tertentu.
Pelatihan mitigasi dan kesiapan menghadapi bencana perlu dipandang sebagai proses pembelajaran berkelanjutan. Materinya dapat diperkenalkan melalui pembelajaran di kelas, simulasi evakuasi, pemetaan jalur penyelamatan, pemeriksaan titik kumpul, serta penguatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan. Kegiatan tersebut perlu dievaluasi secara berkala agar seluruh warga sekolah memahami tindakan yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana. Pendekatan yang konsisten akan membantu membentuk respons yang lebih tertib dan mengurangi kepanikan.
Perhatian BNPB mencakup ancaman bencana geologi, terutama gempa bumi, potensi gempa megathrust, dan letusan gunung api. Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari, saat menyampaikan keterangan di Jakarta pada Selasa, menjelaskan bahwa aktivitas vulkanik dan pergerakan lempeng tektonik merupakan dinamika alam yang tidak dapat dihentikan manusia. Oleh sebab itu, penanggulangan bencana perlu berfokus pada pengurangan risiko demi keselamatan. Sekolah perlu memahami karakter ancaman di wilayahnya, menyesuaikan rencana kedaruratan, serta memastikan informasi kebencanaan dapat dipahami dan dipraktikkan oleh peserta didik. Dengan kesiapan yang dibangun secara teratur, lingkungan pendidikan dapat menjadi unsur penting dalam memperkuat ketangguhan masyarakat.
Penguatan kesiapsiagaan di satuan pendidikan menjadi kebutuhan mendesak karena bencana berlangsung dengan frekuensi yang tinggi dan memerlukan respons terkoordinasi. Berdasarkan laporan Direktorat Pengendalian Operasi BNPB, dalam tiga tahun terakhir sedikitnya 15 hingga 20 kejadian bencana terjadi setiap hari. Sebagian kejadian tersebut membutuhkan dukungan penanganan lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Data ini menunjukkan bahwa upaya menghadapi bencana tidak dapat hanya mengandalkan respons setelah peristiwa berlangsung, melainkan perlu dibangun melalui persiapan yang terencana dan berkelanjutan.
Apabila kejadian yang ditangani secara mandiri oleh pemerintah daerah turut diperhitungkan, jumlah bencana di Indonesia dapat mencapai 5.000 hingga 6.000 kejadian dalam setahun. Besarnya frekuensi tersebut menegaskan bahwa kesiapsiagaan harus menjadi bagian dari kapasitas setiap institusi, termasuk sekolah. Satuan pendidikan bukan hanya tempat berlangsungnya proses pembelajaran, tetapi juga ruang yang setiap hari diisi oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Karena itu, sekolah perlu memiliki kemampuan dasar untuk melindungi seluruh warga sekolah ketika terjadi keadaan darurat.
Kapasitas tersebut perlu didukung oleh pemahaman mengenai langkah perlindungan, pembagian peran, serta koordinasi dengan pihak terkait. Kesiapan sekolah akan membantu memastikan bahwa keputusan dapat diambil secara lebih cepat dan terarah, sekaligus mendukung penanganan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Dengan membangun budaya siaga secara konsisten, satuan pendidikan dapat memperkuat perlindungan bagi peserta didik dan mengurangi ketergantungan pada tindakan spontan ketika bencana terjadi. Frekuensi kejadian yang tinggi menjadi alasan kuat bagi sekolah untuk menempatkan kesiapsiagaan sebagai bagian penting dari pengelolaan pendidikan, bukan sebagai kegiatan tambahan yang hanya dilakukan sesekali.
Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) menempatkan sekolah sebagai ruang belajar yang tidak hanya mendukung perkembangan akademik, tetapi juga mampu melindungi warga sekolah ketika bencana terjadi. BNPB menekankan tiga unsur utama yang perlu dibangun secara terpadu, yaitu fasilitas yang tahan terhadap bencana, regulasi dan prosedur evakuasi yang jelas, serta integrasi materi kebencanaan ke dalam pembelajaran. Ketiga unsur ini perlu diterapkan sesuai kondisi dan potensi ancaman di setiap wilayah.
Pilar pertama adalah ketersediaan fasilitas pendidikan yang aman dan tahan terhadap risiko bencana. Ketahanan bangunan, kondisi ruang kelas, jalur keluar, titik kumpul, serta akses bagi seluruh warga sekolah perlu diperhatikan dalam perencanaan maupun pemeliharaan. Fasilitas yang dirancang dan dirawat dengan baik dapat mengurangi risiko cedera ketika gempa bumi atau erupsi terjadi. Aspek keselamatan juga perlu dipertimbangkan dalam penempatan perabot, perlengkapan darurat, dan penanda jalur evakuasi.
Pilar kedua mencakup regulasi sekolah serta standar operasional prosedur evakuasi yang mudah dipahami. Setiap satuan pendidikan perlu menetapkan pembagian tugas, mekanisme peringatan, rute penyelamatan, lokasi berkumpul, dan tata cara pendataan warga sekolah setelah evakuasi. Prosedur tersebut harus disosialisasikan dan dilatih secara berkala melalui simulasi. Kejelasan peran dan kecepatan mengambil tindakan dapat membantu mencegah kepanikan ketika waktu untuk menyelamatkan diri sangat terbatas.
Pilar ketiga ialah memasukkan pengetahuan dan keterampilan kebencanaan ke dalam kurikulum pembelajaran. Materi dapat disampaikan melalui pelajaran, kegiatan proyek, latihan evakuasi, maupun pembiasaan sehari-hari, sehingga kesiapsiagaan menjadi bagian dari budaya sekolah. Contoh gempa bumi Yogyakarta pada 2006, yang menimbulkan korban jiwa lebih dari 6.000 orang dalam guncangan selama 5,3 detik, menunjukkan bahwa keselamatan sangat dipengaruhi oleh ketahanan fisik bangunan dan kecepatan evakuasi. Contoh tersebut digunakan sebagai ilustrasi pentingnya ketiga pilar SPAB, tanpa menambahkan rincian lain mengenai peristiwa tersebut.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong sekolah untuk membangun kebiasaan simulasi evakuasi secara berkala sebagai bagian dari budaya siaga. Kegiatan tersebut perlu dilaksanakan secara terstruktur, mudah dipahami, dan dilakukan tanpa menimbulkan kepanikan, terutama bagi peserta didik tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Pada usia tersebut, siswa memerlukan pengalaman langsung agar memahami langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi gempa bumi atau erupsi gunung api.
Kota Serang, Banten, termasuk lingkungan pendidikan yang dinilai perlu memperoleh pelatihan kesiapsiagaan secara konsisten. Wilayah Banten memiliki kerentanan terhadap gempa bumi yang bersumber dari zona megathrust segmen Selat Sunda. Selain ancaman guncangan, masyarakat di wilayah tersebut juga perlu memperhatikan paparan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Kondisi ini membuat sekolah perlu mengenali jalur evakuasi, titik berkumpul, serta prosedur perlindungan yang sesuai dengan karakter ancaman di daerahnya.
Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Abdul Muhari menjelaskan bahwa latihan yang terstruktur dan rutin diharapkan dapat membentuk memori jangka panjang pada siswa. Pengulangan akan membantu peserta didik mengenali tanda bahaya, menentukan arah evakuasi, melindungi diri, dan mengikuti instruksi secara lebih cepat. Dengan demikian, respons yang muncul tidak hanya bergantung pada penjelasan di ruang kelas, tetapi juga pada pengalaman yang telah dilatih secara langsung.
Pembiasaan simulasi juga memberi kesempatan kepada sekolah untuk menilai kesiapan warga sekolah, termasuk kemampuan guru dalam mengarahkan siswa dan memastikan tidak ada peserta didik yang tertinggal. Pelaksanaan yang dilakukan secara tenang dapat memperkenalkan keadaan darurat sebagai situasi yang harus dihadapi dengan tertib, bukan dengan berlari tanpa arah. Bagi siswa di wilayah rentan seperti Kota Serang, latihan berulang membantu membangun keterampilan mengambil keputusan dan bertindak cepat ketika keadaan darurat yang sebenarnya terjadi.
Baca juga: Potensi Gempa Besar dan Ancaman Bencana di Jakarta | Waspada Erupsi dan Lahar Susulan, Pemerintah Diminta Pastikan Keselamatan Warga | Tantangan Iklim Investasi di Indonesia: Sulitnya Menghadapi Ketidakpastian Regulasi






