Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menunjuk Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, untuk memimpin Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Pengumuman penunjukan tersebut disampaikan pada 12 Oktober 2026, menandai penetapan kepemimpinan baru bagi lembaga yang memiliki peran penting dalam pengelolaan kawasan gambut dan mangrove di Indonesia.
Penunjukan Satyawan berlangsung dalam konteks upaya pemerintah memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kawasan gambut merupakan salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus karena kebakaran di area tersebut dapat meluas, sulit dipadamkan, serta menimbulkan dampak terhadap kualitas udara dan lingkungan. Pengelolaan yang terarah diperlukan untuk mendukung perlindungan ekosistem sekaligus mengurangi risiko kebakaran berulang.
Selain gambut, mangrove menjadi bagian penting dari mandat pengelolaan nasional. Ekosistem ini berfungsi melindungi kawasan pesisir, membantu menjaga keanekaragaman hayati, dan mendukung kehidupan masyarakat di sekitarnya. Karena itu, kepemimpinan BPGMN diharapkan dapat memperkuat perhatian pemerintah terhadap perlindungan, pemulihan, dan pengelolaan kedua ekosistem tersebut secara berkelanjutan.
Satyawan sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di Kementerian Kehutanan. Pengalaman tersebut menempatkannya dalam posisi yang berkaitan erat dengan isu konservasi dan pengelolaan lingkungan. Dengan penunjukan ini, ia dipercaya memimpin BPGMN ketika pemerintah sedang menempatkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan sebagai salah satu perhatian penting dalam pengelolaan lingkungan nasional.
Informasi mengenai penunjukan tersebut menjadi inti perkembangan terbaru terkait BPGMN dan arah penguatan pengelolaan gambut serta mangrove di Indonesia. Kepemimpinan Satyawan akan menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menjaga ekosistem strategis tersebut sekaligus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman memberikan penjelasan setelah mengikuti rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana , Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas langkah penanganan karhutla sekaligus kebutuhan penguatan kelembagaan yang berkaitan dengan perlindungan ekosistem gambut dan mangrove.
Dudung menyampaikan bahwa Satyawan Pudyatmoko dipilih untuk memimpin Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Menurut dia, Satyawan berasal dari Kementerian Kehutanan dan memiliki latar belakang serta keahlian yang dinilai sesuai dengan tugas lembaga tersebut. Pengalaman itu dianggap relevan karena pengelolaan gambut dan mangrove membutuhkan pemahaman teknis, koordinasi lintas sektor, serta kemampuan dalam menjaga kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting.
Penunjukan Satyawan juga dipandang berkaitan dengan upaya pemerintah memperkuat pengelolaan wilayah gambut dan mangrove secara lebih terarah. Kedua ekosistem tersebut berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungan, menyimpan karbon, mengendalikan risiko kebakaran, serta melindungi kawasan pesisir. Karena itu, kepemimpinan BPGMN diharapkan dapat mendukung kebijakan yang menggabungkan pencegahan kerusakan, pemulihan ekosistem, dan pengawasan lapangan.
Dudung menyebut rencana pelantikan kepala BPGMN akan berlangsung pada pekan berikutnya. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa proses pengisian kepemimpinan lembaga masih berada dalam tahap persiapan sesuai agenda pemerintah. Ia menegaskan bahwa Satyawan dinilai mempunyai kompetensi yang dibutuhkan, terutama dalam bidang gambut dan mangrove. Namun, informasi mengenai pelantikan yang disampaikan dalam rapat tersebut masih berupa rencana waktu, sehingga pelaksanaannya tetap menunggu agenda resmi pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kawasan gambut dan mangrove di Indonesia. Pembentukan badan ini dilatarbelakangi kebutuhan untuk meningkatkan perhatian pemerintah terhadap ekosistem yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, menyimpan karbon, mengatur tata air, serta melindungi wilayah pesisir dari berbagai tekanan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan utama pembentukan BPGMN adalah penguatan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Menurut dia, pemerintah perlu membangun pendekatan yang lebih terencana agar potensi kebakaran dapat diantisipasi sejak awal, khususnya di wilayah gambut yang memiliki karakteristik berbeda dan cenderung lebih sulit ditangani ketika telah terbakar.
Raja Juli menyampaikan keterangan tersebut setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 24 September 2026. Ia menekankan bahwa pencegahan dinilai lebih penting, efektif, dan efisien dibandingkan tindakan reaktif setelah kebakaran terjadi. Kebijakan yang berorientasi pada pencegahan diharapkan dapat mengurangi risiko kerusakan lingkungan, dampak sosial, serta beban penanganan yang muncul ketika kebakaran sudah meluas.
Dengan pembentukan BPGMN, pemerintah menempatkan pengelolaan gambut dan mangrove sebagai agenda yang memerlukan perhatian khusus dan koordinasi yang lebih kuat. Keberadaan badan tersebut menjadi landasan kelembagaan untuk mendukung perumusan kebijakan dan penguatan upaya pencegahan di masa mendatang. Pernyataan pemerintah mengenai BPGMN pada tahap ini menjelaskan alasan dan tujuan pembentukannya, bukan menunjukkan bahwa badan tersebut telah menjalankan operasi tertentu di lapangan.
Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) dirancang dengan kedudukan yang berbeda dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya menjalankan tugas pemulihan ekosistem gambut dan mangrove. Menurut Raja Juli, BPGMN akan berada langsung di bawah Presiden Prabowo. Adapun lembaga sebelumnya berada di bawah Kementerian Kehutanan, sehingga struktur baru tersebut diharapkan memiliki koordinasi lintas sektor dan kewenangan yang lebih kuat dalam mengelola kawasan gambut serta mangrove.
Perubahan kedudukan itu juga dipandang penting untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. BPGMN direncanakan memperoleh dukungan anggaran yang memadai agar dapat menjalankan pemantauan, pencegahan, dan pengelolaan kawasan secara berkelanjutan. Ketersediaan pembiayaan menjadi salah satu unsur penting karena pengelolaan gambut membutuhkan tindakan yang konsisten, terutama pada musim kering ketika risiko kebakaran meningkat. Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan setelah kebakaran terjadi, tetapi juga pada pencegahan sejak dini.
Dalam pelaksanaannya, badan baru itu direncanakan melibatkan ilmuwan dan tenaga profesional yang memiliki keahlian di bidang gambut serta mangrove. Keterlibatan para ahli diperlukan untuk memastikan kebijakan disusun berdasarkan penelitian, data lapangan, dan pemahaman terhadap karakteristik setiap wilayah. Keahlian tersebut juga dapat mendukung perumusan strategi restorasi, pengawasan kondisi ekosistem, serta pengembangan langkah adaptasi terhadap perubahan iklim dan ancaman kerusakan lingkungan.
Sejumlah wilayah berbasis gambut menjadi perhatian utama BPGMN, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Keenam provinsi tersebut memiliki kawasan gambut yang luas dan menghadapi tantangan pengelolaan yang beragam. Raja Juli menilai pembentukan BPGMN sekaligus menunjukkan keterbukaan Presiden terhadap masukan, evaluasi, dan kritik dari kalangan ilmuwan. Sikap itu dinilai dapat memperkuat kualitas kebijakan dan memastikan pengelolaan gambut serta mangrove dilakukan secara lebih terukur.
Baca juga: Program Serbu Ekosistem: Inisiatif Bank Syariah Nasional di Bandung | Klasemen Sementara Liga Champions 2026/2027: PSG dan Barcelona Memimpin | Penghentian Sementara Operasional Bus Wisata Semarang untuk MTQ Nasional XXXI







