banner 728x250
Berita  

Satpol PP Pati Bubarkan Posko Donasi Tolak Kenaikan PBB, Massa Ricuh dan Duduki Truk

Satpol PP Pati Bubarkan Posko Donasi Tolak Kenaikan PBB, Massa Ricuh dan Duduki Truk
banner 120x600
banner 468x60

Pati – Suasana memanas mewarnai pembubaran posko penggalangan dana aksi penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati. Aksi pembubaran yang berlangsung di sekitar Alun-alun Pati pada Selasa (5/8/2025) tersebut sempat diwarnai adu mulut hingga kericuhan antara petugas dan massa.

Petugas Satpol PP awalnya mendatangi posko aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang telah melakukan penggalangan dana sejak 1 Agustus 2025. Meski sempat terjadi dialog antara petugas dan peserta aksi, namun perundingan berlangsung alot. Puncaknya, petugas akhirnya membubarkan kegiatan dan membawa hasil donasi yang telah dikumpulkan.

banner 325x300

Tindakan tersebut langsung memicu kemarahan massa. Mereka sempat menduduki truk Satpol PP dan berusaha merebut kembali barang-barang donasi yang telah disita. Bahkan, beberapa peserta aksi melemparkan kardus ke tengah jalan sebagai bentuk protes.

Dalam suasana yang semakin memanas, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso, terlihat berada di lokasi. Namun karena situasi semakin tidak kondusif, petugas akhirnya menarik Riyoso kembali ke Kantor Bupati Pati untuk menghindari benturan lebih lanjut.

Koordinator aksi, Supriyono, menyayangkan tindakan pemerintah daerah yang dinilainya sewenang-wenang terhadap aspirasi masyarakat.

“Tindakan tersebut arogan, semena-mena. Ini sumbangan dari masyarakat untuk kebutuhan aksi 13 Agustus nanti,” ujarnya.

Menurut Supriyono, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada kepolisian dan Bupati Pati terkait kegiatan penggalangan dana. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut sah dan dilakukan secara terbuka.

Dia juga menyebut bahwa kebijakan kenaikan PBB-PP hingga 250 persen tidak sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku, serta dilakukan tanpa melibatkan partisipasi masyarakat.

“Kebijakan kenaikan PBB-PP2 250 persen itu menyalahi perda. Seharusnya ada mediasi dengan tokoh masyarakat sebelum diberlakukan,” tegasnya.

Supriyono memastikan bahwa penggalangan dana akan terus dilakukan dan pihaknya siap untuk menempuh jalur mediasi jika tindakan represif kembali dilakukan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *