banner 728x250

Kaget!!! Pemain Judol Ditangkap Karena Rugikan Bandar, Warganet : Siapa yang Melapor???

Kaget!!! Pemain Judol Ditangkap Karena Rugikan Bandar, Warganet : Siapa yang Melapor???
banner 120x600
banner 468x60

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar komplotan pemain judi online yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan kawasan Banguntapan, Bantul. Sebanyak lima orang ditangkap saat sedang menjalankan aksinya, Kamis (31/7).

Komplotan ini bukan sekadar bermain, tapi memanfaatkan celah sistem di situs judi online. Mereka membuat akun-akun baru setiap hari agar mendapat promosi seperti cash back dan peluang menang yang lebih besar.

banner 325x300

Dengan strategi itu, para pelaku bisa menguras uang dari bandar. Menurut polisi, mereka mengatur sedemikian rupa agar akun baru selalu unggul di permainan awal.

“Para tersangka bermain judi online secara terorganisir dengan memanfaatkan promo situs judi, menggunakan beberapa akun dan perangkat komputer,” ungkap AKBP Slamet Riyanto, Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dikutip dari Radar Jogja.

#Penyanyi #KuntoAji: Yang Dirugikan Bandar, Yang Lapor Siapa?

Penangkapan ini mengundang reaksi luas dari netizen. Penyanyi Kunto Aji bahkan ikut bersuara lewat akun #Threads miliknya, Minggu (3/8).

“Cuma nanya ini kan yang dirugiin bandar ya? Yang lapor siapa?” tulis Kunto Aji, Senin (4/8).

Komentar itu pun ramai didukung warganet lainnya.

“Makanya aku heran sama kasus ini. Kalau main judol ilegal ya seharusnya sudah banyak yg ditangkap oleh kepolisian. Kalau dilihat mereka bermain judol dan mengelabui sistem judol. Ya yang mana bandar judolnya yg lebih salah secara hukum Harusnya yg ditangkap bandarnya bukan pemainnya. Polisi di Indonesia ini memang gak faham hukum banyak,” tulis akun @ariefs*****.

“Ini semacam ‘polisi menangkap pengedar narkoba palsu’,” sindir @susanto*****.

Meski begitu, Kunto Aji mengingatkan publik agar tidak tergoda bermain judi online.

“Stop main judi aja sih kalau kataku, uang panas juga hasilnya,” katanya.

#Kronologi Penggerebekan

Dikutip dari Radar Jogja, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meringkus lima pelaku judi online yang sedang mengoperasikan kejahatannya di sebuah rumah kontrakan di daerah Banguntapan, Bantul, Kamis (31/7).

Penggerebekan itu merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat pada Kamis (10/7). Tim gabungan dari Ditintelkam dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY pun langsung melakukan penelusuran.

Petugas kemudian melacak lokasi pelaku hingga mengerucut di sebuah rumah kontrakan di Banguntapan. Di sana, lima pelaku langsung dibekuk.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *