banner 728x250

Rencana Ponsel dan Rekening Digital Gratis bagi Warga Berusia 17 Tahun

Rencana Ponsel dan Rekening Digital Gratis bagi Warga Berusia 17 Tahun
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membagikan handphone gratis kepada masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Hashim dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Oktober. Informasi itu menjadi perhatian karena menyangkut rencana pemerintah menyediakan perangkat komunikasi bagi warga dalam kelompok sasaran tertentu.

Hashim, yang merupakan adik Presiden Prabowo, menjelaskan bahwa pembagian handphone tersebut berkaitan dengan rencana program rekening digital gratis. Dengan demikian, ponsel yang disiapkan bukanlah bantuan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari upaya pemerintah mendukung penggunaan rekening digital oleh masyarakat. Perangkat itu diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengakses layanan keuangan dan berbagai kebutuhan administrasi berbasis digital.

banner 325x300

Dalam penyampaiannya, Hashim belum menjelaskan secara terperinci mengenai jenis handphone, jumlah penerima, mekanisme distribusi, maupun jadwal pelaksanaan program. Rincian tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah dan kementerian terkait. Karena itu, informasi yang disampaikan dalam forum tersebut menunjukkan adanya rencana kebijakan, bukan penanda bahwa pembagian perangkat telah dimulai atau dapat segera diambil oleh masyarakat.

Rencana tersebut juga menempatkan rekening digital gratis sebagai unsur utama program. Pemberian handphone dipandang sebagai pendukung agar penerima dapat memanfaatkan rekening itu secara langsung, terutama bagi warga yang belum memiliki perangkat atau akses memadai. Pemerintah nantinya perlu menetapkan kriteria penerima, sumber pendanaan, perlindungan data pribadi, serta tata cara penggunaan rekening. Kejelasan mengenai aspek-aspek tersebut penting agar program berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Program ponsel dan rekening digital gratis ini diarahkan secara khusus kepada warga negara yang baru berusia 17 tahun dan belum memiliki rekening bank. Penetapan sasaran tersebut menunjukkan bahwa bantuan tidak ditujukan kepada seluruh kelompok usia, melainkan kepada warga yang memenuhi dua kriteria utama, yaitu berstatus sebagai warga negara yang baru memasuki usia 17 tahun dan belum mempunyai rekening bank atas namanya.

Setiap ponsel yang dibagikan akan dilengkapi dengan rekening digital. Rekening tersebut disiapkan agar penerima tidak hanya memperoleh perangkat komunikasi, tetapi juga memiliki sarana untuk menerima, menyimpan, dan menggunakan dana secara digital. Pada saat rekening dibuka, penerima akan mendapatkan saldo awal sebesar Rp50 ribu. Nilai tersebut menjadi dana permulaan yang tersedia dalam rekening masing-masing setelah program diterima oleh sasaran yang telah ditetapkan.

Penjelasan mengenai skema ini disampaikan Hashim dengan menekankan keterkaitan ponsel dan rekening digital. Menurut penjelasan tersebut, setiap warga negara yang menjadi sasaran akan menerima ponsel yang terhubung dengan rekening digital. Hubungan perangkat dan rekening ini diharapkan membuat akses terhadap layanan keuangan menjadi lebih praktis, karena penerima dapat menggunakan perangkat yang sama untuk mengakses rekeningnya.

Hashim juga menjelaskan bahwa dana dapat tersedia dan dikirimkan ke rekening masing-masing warga penerima. Dengan demikian, rekening digital berfungsi sebagai tempat penyaluran dana, sementara ponsel menjadi sarana untuk mengaksesnya. Fokus program tetap berada pada warga negara yang baru berusia 17 tahun dan belum memiliki rekening bank. Kelompok di luar kriteria tersebut tidak termasuk dalam sasaran rekening gratis sebagaimana dijelaskan dalam rencana ini. Saldo awal Rp50 ribu menjadi bagian dari fasilitas yang menyertai pembukaan rekening, bukan perubahan terhadap persyaratan penerima.

Pemerintah menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menyediakan rekening digital secara gratis bagi warga berusia 17 tahun. Penunjukan kedua bank tersebut menjadi bagian penting dari rencana perluasan akses keuangan, terutama bagi masyarakat yang belum pernah memiliki rekening atau belum terhubung dengan layanan perbankan formal.

BRI dan BSI diminta memfasilitasi proses pembukaan rekening bagi sekitar 30 persen penduduk Indonesia yang selama ini masih berada di luar sektor perbankan. Fasilitas tersebut diharapkan membuat masyarakat dapat memperoleh rekening dengan prosedur yang lebih mudah, biaya yang terjangkau, serta dukungan layanan digital yang sesuai dengan kebutuhan pengguna. Dengan demikian, kepemilikan rekening tidak hanya ditujukan kepada masyarakat di wilayah perkotaan, tetapi juga kepada warga di daerah yang akses terhadap kantor bank masih terbatas.

Hashim menyampaikan bahwa data Bank Dunia menunjukkan sekitar 30 persen penduduk Indonesia belum memiliki rekening bank. Kelompok ini belum sepenuhnya mendapatkan manfaat dari layanan keuangan formal, seperti penyimpanan dana yang aman, transfer, pembayaran digital, maupun akses terhadap produk perbankan lainnya. Angka tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan inklusi keuangan yang perlu ditangani melalui kebijakan yang praktis dan menjangkau masyarakat secara langsung.

Melalui kerja sama dengan BRI dan BSI, pemerintah berupaya memastikan program rekening gratis dapat menjangkau warga yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan. Pembukaan rekening bagi penduduk berusia 17 tahun juga dipandang sebagai langkah awal untuk memperkenalkan pengelolaan keuangan secara lebih teratur sejak usia dewasa. Selain memperluas jumlah nasabah, program ini diharapkan mendorong masyarakat menggunakan layanan keuangan formal secara aman, bertahap, dan berkelanjutan.

Rekening digital yang direncanakan bagi warga berusia 17 tahun tidak hanya berfungsi sebagai sarana transaksi sehari-hari. Pemerintah juga menyiapkannya sebagai saluran penyaluran bantuan tunai kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Dengan mekanisme tersebut, bantuan dapat diberikan secara lebih langsung, tercatat, dan mudah dipantau dibandingkan pembagian uang secara fisik.

Berdasarkan rencana yang disampaikan, bantuan tidak lagi harus diserahkan melalui distribusi tunai atau pengambilan langsung di lokasi tertentu. Kementerian Keuangan nantinya dapat mengirimkan dana secara langsung ke rekening digital yang terhubung dengan ponsel penerima. Penerima kemudian dapat menggunakan dana tersebut sesuai ketentuan program, sementara proses penyaluran diharapkan menjadi lebih efisien serta mengurangi risiko keterlambatan dan kesalahan sasaran.

Meski demikian, skema ini belum direalisasikan pada 2026. Sejumlah aspek teknis masih dibahas, termasuk kesiapan sistem, mekanisme verifikasi penerima, keamanan transaksi, serta tata cara penggunaan rekening oleh masyarakat. Pembahasan tersebut diperlukan agar penyaluran bantuan berlangsung aman dan data penerima terlindungi. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa warga yang memenuhi kriteria dapat mengakses dana tanpa menghadapi hambatan administratif maupun keterbatasan kemampuan menggunakan layanan digital.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memproyeksikan program tersebut dapat mulai berjalan pada awal 2027. Dalam rancangan pelaksanaannya, rekening akan diberikan secara otomatis bersamaan dengan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika seseorang mencapai usia 17 tahun. Pemberian otomatis ini ditujukan untuk mengurangi kebutuhan pendaftaran terpisah dan memperluas cakupan kepemilikan rekening formal.

Sistem penyaluran bantuan juga direncanakan terintegrasi dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Integrasi itu akan membantu mencocokkan identitas, memastikan ketepatan penerima, dan memperbarui informasi kependudukan secara lebih konsisten. Namun, pelaksanaan akhirnya tetap bergantung pada penyelesaian rancangan teknis, kesiapan infrastruktur, serta keputusan pemerintah terkait jadwal dan ketentuan program.

Baca juga: Transformasi Energi dan Digital di Indonesia: IEE Series 2026 Jadi Sorotan | Pemberantasan Judi Online oleh OJK: Langkah Pemblokiran Rekening | Transformasi Infrastruktur Digital Perbankan di Indonesia

banner 325x300