banner 728x250
Sosial  

Portal Perlinsos Diperluas Nasional, Penetapan Bansos Ditargetkan Maksimal Enam Jam

Portal Perlinsos Diperluas Nasional, Penetapan Bansos Ditargetkan Maksimal Enam Jam
banner 120x600
banner 468x60

DENPASAR, BALI — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) memperluas jangkauan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) ke tingkat nasional. Perluasan ini dilakukan untuk mendukung proses pendataan dan penetapan bantuan sosial secara digital, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan melalui portal tanpa sepenuhnya bergantung pada dokumen fisik. Digitalisasi tersebut juga ditujukan untuk memangkas tahapan birokrasi dalam penetapan penerima bantuan sosial.

Sebelumnya, proses penetapan bantuan sosial dapat berlangsung berbulan-bulan karena memerlukan pengumpulan, pemeriksaan, dan pemrosesan berbagai dokumen. Melalui Portal Perlinsos yang diperluas secara nasional, proses tersebut ditargetkan menjadi lebih singkat. Penetapan bantuan sosial ditargetkan dapat dilakukan maksimal dalam waktu enam jam, sesuai keterangan yang disampaikan dalam pengembangan layanan digital tersebut.

banner 325x300

Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Danu Andika, mengatakan portal yang sebelumnya belum sempurna telah diperbaiki dan dikembangkan. Perbaikan itu dilakukan agar Portal Perlinsos lebih mudah diakses oleh masyarakat serta dapat mendukung proses pendaftaran dan pendataan secara lebih luas. Pengembangan portal menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan layanan digital untuk kebutuhan perlindungan sosial di seluruh Indonesia.

Menurut keterangan Rahmat, pendaftaran melalui portal tersebut telah mencapai lebih dari 200 ribu orang setiap hari. Secara nasional, jumlah pendaftaran juga telah mencapai 6,6 juta KTP. Angka itu ditargetkan meningkat hingga mencapai 48 juta KTP pada akhir tahun. Seluruh angka pendaftaran dan target perluasan tersebut berasal dari keterangan narasumber mengenai perkembangan Portal Perlinsos. Komdigi menyampaikan perluasan ini sebagai langkah untuk mempercepat proses layanan, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, serta mendukung penetapan bantuan sosial melalui sistem yang telah diperbaiki.

Uji coba Portal Perlinsos pada tahap awal dilaksanakan di Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaksanaan di daerah tersebut menjadi langkah awal untuk menguji kesiapan sistem, alur pendaftaran, serta proses pengolahan data calon penerima bantuan. Setelah tahap uji coba berjalan, layanan tersebut diperluas ke 42 kabupaten/kota. Perluasan ini ditujukan untuk mempercepat pendataan masyarakat sekaligus meningkatkan ketepatan dalam menetapkan penerima manfaat program perlindungan sosial.

Provinsi Bali termasuk wilayah yang telah menerima perluasan secara penuh. Artinya, seluruh kabupaten dan kota di Bali dapat memanfaatkan Portal Perlinsos untuk mendukung proses pendaftaran dan penilaian kelayakan penerima bantuan. Berdasarkan keterangan Rahmat, hingga 8 Oktober 2026, pendataan di Bali telah mencatat 652.000 KTP pendaftar. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 50 persen dari populasi Bali, sehingga menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat yang cukup besar dalam tahap perluasan layanan.

Untuk memastikan proses pendaftaran dapat diikuti oleh masyarakat dari berbagai kondisi, pemerintah mengerahkan 18.980 agen Perlinsos di seluruh Bali. Para agen tersebut membantu warga yang memerlukan pendampingan, baik ketika mengisi data, menyiapkan informasi administrasi, maupun memahami tahapan penentuan kelayakan penerima bantuan. Kehadiran petugas di lapangan juga berperan penting dalam mengurangi hambatan digital dan menjangkau masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan berbasis portal.

Pengerahan agen berjalan seiring dengan peningkatan infrastruktur dan penguatan kapasitas sistem. Kombinasi dukungan teknologi dan pendampingan langsung diharapkan dapat menjaga kelancaran pendaftaran ketika cakupan layanan semakin luas. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengejar target 48 juta KTP pendaftar pada akhir tahun. Dengan memperluas akses, mempercepat verifikasi, dan memperbaiki kualitas data, proses penetapan bantuan diharapkan dapat berlangsung lebih efisien serta mendukung sasaran waktu maksimal enam jam.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mira Tayyiba, menjelaskan bahwa pembaruan Portal Perlinsos dilakukan untuk memperkuat kemampuan sistem dalam melayani kebutuhan masyarakat secara nasional. Pengembangan tersebut mencakup peningkatan kapasitas portal agar mampu mengantisipasi kepadatan akses, terutama ketika banyak warga melakukan pendaftaran atau memperbarui data secara bersamaan. Dengan kapasitas yang lebih besar dan sistem yang disiapkan untuk menangani lonjakan permintaan, proses layanan diharapkan tetap berjalan lebih lancar pada periode pendaftaran.

Pembaruan ini juga mengubah lamanya proses penetapan bantuan sosial. Berdasarkan keterangan Mira, proses yang sebelumnya dapat memerlukan sekitar 75 hingga 200 hari kini berpotensi dipersingkat menjadi hitungan menit atau paling lama enam jam. Perubahan durasi tersebut dimungkinkan melalui pemanfaatan sistem digital yang menghubungkan proses pendaftaran, pemeriksaan data, serta penetapan secara lebih terintegrasi. Meski demikian, waktu penyelesaian tetap bergantung pada mekanisme dan validasi yang berlaku dalam setiap pengajuan.

Digitalisasi Portal Perlinsos tidak hanya ditujukan untuk mempercepat pemrosesan data, tetapi juga mengurangi beban administratif masyarakat. Pemohon tidak lagi perlu mengurus sebanyak sebelumnya berbagai dokumen fisik, membayar biaya fotokopi, atau membawa berkas pembuktian kelayakan secara langsung ke sejumlah tempat. Data dan dokumen yang diperlukan dapat diproses melalui sistem sesuai ketentuan, sehingga tahapan pengajuan menjadi lebih praktis dan mengurangi perjalanan yang harus dilakukan warga.

Kemudahan tersebut diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial, termasuk bagi warga yang menghadapi keterbatasan waktu, biaya, atau jarak. Pada saat yang sama, penguatan kapasitas portal menjadi bagian penting agar kemudahan layanan tidak terganggu oleh tingginya jumlah pengguna. Pemerintah tetap perlu memastikan kesiapan infrastruktur, akurasi data, dan mekanisme verifikasi supaya percepatan proses berlangsung sejalan dengan ketepatan penetapan penerima bantuan.

Perluasan Portal Perlinsos secara nasional didukung mekanisme pertukaran data terpadu antarinstansi. Komdigi, Kementerian Sosial, BPS, Kementerian Dalam Negeri, BKN, BPJS Ketenagakerjaan, Polri, PLN, serta Kementerian ATR/BPN berperan sesuai kewenangan masing-masing dalam menyediakan dan memeriksa informasi yang relevan. Data kependudukan, kondisi sosial ekonomi, status pekerjaan, kepemilikan aset, kepesertaan jaminan sosial, hingga informasi terkait layanan publik dapat dicocokkan secara terkoordinasi.

Keterlibatan banyak lembaga tersebut ditujukan untuk memeriksa validitas calon penerima bantuan secara lebih menyeluruh. Pencocokan lintas sumber membantu mengurangi data ganda, penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria, maupun kesalahan administratif. Dengan dasar informasi yang lebih lengkap, penentuan penerima dapat dilakukan secara transparan, terukur, dan lebih sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. Proses ini juga mendukung target penetapan bantuan dalam waktu maksimal enam jam setelah data dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.

Wakil Menteri Komdigi Mira Tayyiba menjelaskan bahwa pertukaran informasi dilakukan dengan menerapkan keamanan serta tata kelola berlapis. Pengaturan hak akses, pengamanan sistem, pencatatan aktivitas, dan pengawasan berkala diperlukan untuk menjaga kerahasiaan sekaligus memastikan akurasi data masyarakat. Setiap penggunaan informasi harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan dibatasi pada tujuan pelayanan sosial yang telah ditetapkan.

Sejumlah aspek akan terus dipantau, termasuk persetujuan masyarakat mengenai penggunaan data, metode penentuan desil, kesiapan sistem, tingkat literasi masyarakat, serta pelaksanaan tata kelola di setiap instansi. Pemantauan tersebut penting agar perluasan layanan tidak hanya cepat, tetapi juga bertanggung jawab dan dapat dipercaya.

Komdigi mengajak masyarakat mengakses Portal Perlinsos untuk memeriksa informasi dan membantu memastikan bantuan disalurkan kepada pihak yang tepat. Masyarakat perlu menggunakan alamat portal resmi dan tidak menyerahkan data pribadi melalui tautan, aplikasi, atau pihak yang tidak dikenal. Kehati-hatian ini penting untuk mencegah penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial.

banner 325x300