banner 728x250

Polres Tuban Ajak Masyarakat Pahami Prosedur Pembuatan SIM Lewat Polantas Menyapa

banner 120x600
banner 468x60

Tuban, 11 Oktober 2025 – Polres Tuban menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Polantas Menyapa” yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan yang dipimpin oleh AKP Moh. Imam Reza, Kasat Lantas Polres Tuban, berlangsung di beberapa titik keramaian di wilayah Kabupaten Tuban, dengan fokus utama memberikan pemahaman tentang cara mendapatkan SIM secara sah dan sesuai aturan.

 

banner 325x300

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari pengendara sepeda motor hingga mobil, serta calon pemohon SIM baru. Dalam kesempatan tersebut, AKP Moh. Imam Reza menjelaskan secara rinci mengenai prosedur penerbitan SIM, yang mencakup persyaratan administrasi, tahapan ujian teori dan praktik, hingga biaya yang diperlukan untuk mendapatkan SIM.

 

“Banyak masyarakat yang masih bingung mengenai proses pembuatan SIM, baik untuk pemohon baru maupun perpanjangan. Kami ingin memastikan bahwa prosesnya lebih transparan dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui Polantas Menyapa, kami berharap bisa mengurangi kesalahpahaman serta memberikan layanan yang lebih efisien dan efektif,” ujar AKP Imam Reza.

 

Selain sosialisasi mengenai prosedur penerbitan SIM, kegiatan ini juga memberikan penekanan pada pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan terhadap aturan. Polisi mengingatkan bahwa memiliki SIM yang sah merupakan kewajiban setiap pengendara, bukan hanya untuk mematuhi hukum, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan.

 

Di samping itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkonsultasi langsung mengenai proses penerbitan SIM, termasuk jenis SIM yang sesuai dengan kendaraan yang digunakan. Para peserta juga diberikan pengetahuan tentang syarat-syarat kesehatan yang harus dipenuhi, serta tata cara mengikuti ujian teori dan praktik yang menjadi bagian dari proses pembuatan SIM.

 

Respon positif datang dari masyarakat yang merasa terbantu dengan informasi yang diberikan. Beberapa warga mengungkapkan bahwa mereka sebelumnya tidak mengetahui beberapa prosedur penting dalam pembuatan SIM, seperti tes kesehatan dan persyaratan administratif lainnya. Mereka mengaku merasa lebih paham dan siap untuk mengikuti proses pembuatan SIM secara resmi.

 

Ke depan, Polres Tuban berencana untuk melanjutkan kegiatan Polantas Menyapa ini dengan jangkauan yang lebih luas, termasuk ke daerah-daerah yang lebih terpencil. Di harapkan, kegiatan ini dapat menjadi sarana edukasi yang terus berlanjut, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki SIM yang sah dan menjaga keselamatan berkendara.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *