Tangerang — Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), personel Lalu Lintas Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas (PECAK) pada Selasa, 10 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB di Jalan Raya Serang, tepatnya di Pertigaan Columbus PT Cingluh, yang merupakan salah satu titik rawan kepadatan kendaraan di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Pengaturan lalu lintas dilakukan oleh personel Lantas Polsek Cikupa yakni AIPTU Sapudin dan Brigadir Rustam Hakim dengan melaksanakan protap pengaturan arus lalu lintas pada sore hari guna mengantisipasi kepadatan kendaraan, terutama pada jam sibuk saat karyawan pulang kerja.
Dengan adanya kehadiran anggota Kepolisian di lapangan, arus lalu lintas dapat terpantau dan terurai dengan baik sehingga pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman saat melintas.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memantau aktivitas pengguna jalan pada jam sibuk serta mencegah terjadinya kemacetan maupun potensi kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas akan terus dilaksanakan secara rutin pada jam-jam rawan kepadatan kendaraan.
“Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan tertib, khususnya pada jam sibuk aktivitas masyarakat,” tegas Kapolsek.
















