**Tanah Laut** – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, personel Kodim 1009/Tanah Laut Korem 101/Antasari Kodam VI/Mulawarman kembali terlibat dalam kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Tanah Laut, pada Senin (25/11/2024).
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari masa tenang yang berlangsung selama tiga hari, di mana segala bentuk kampanye, termasuk alat peraga kampanye seperti spanduk, pamflet, dan baliho, sudah tidak diperbolehkan lagi. Penertiban APK di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Laut bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada gangguan terhadap suasana damai menjelang hari pemungutan suara.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut, Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., menegaskan pentingnya keterlibatan personel TNI dalam menjaga ketertiban dalam Pilkada ini. “Kami berkolaborasi dengan Polres Tanah Laut, Satpol-PP, dan instansi terkait lainnya untuk mendampingi Bawaslu dalam penertiban APK. Langkah ini bertujuan mewujudkan suasana yang tertib, aman, dan damai menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024,” ujar Dandim.
Ia menambahkan bahwa penertiban ini tidak hanya dilakukan di satu desa atau kecamatan, melainkan di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Laut. “Ini adalah upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam Pilkada Serentak, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh KPUD dan Bawaslu Kabupaten Tanah Laut. Mari bersama-sama menciptakan pesta demokrasi yang baik, aman, nyaman, dan damai,” tutup Dandim.
Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat menciptakan atmosfer yang kondusif bagi masyarakat Tanah Laut menjelang Pilkada Serentak 2024. (Pendim1009Tla)