Jakarta | Presiden FIFA Gianni Infantino dilaporkan menerima pembayaran tambahan sebesar US,72 juta pada 2024. Nilai tersebut setara dengan sekitar Rp30,7 miliar berdasarkan perhitungan kurs yang digunakan dalam pemberitaan. Pembayaran itu diberikan di luar gaji dan tunjangan reguler yang diterimanya sebagai presiden FIFA, sehingga segera menarik perhatian terhadap struktur kompensasi dalam pengelolaan Piala Dunia 2026.
Dana tambahan tersebut disebut berasal dari FWC2026, badan usaha berbasis di Amerika Serikat yang dibentuk FIFA untuk mengelola dan menjalankan penyelenggaraan turnamen sepak bola terbesar dunia itu. FWC2026 memiliki peran dalam menyiapkan berbagai aspek operasional Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, termasuk koordinasi organisasi, administrasi, dan kebutuhan pelaksanaan pertandingan. Karena itu, hubungan pembayaran tersebut dengan tanggung jawab Infantino menjadi bagian penting dalam sorotan publik.
Informasi mengenai pembayaran itu terungkap melalui dokumen pajak yang diajukan oleh FWC2026. Dokumen tersebut kemudian diberitakan dalam laporan ESPN pada 13 Oktober 2026. Pengungkapan melalui catatan resmi memberikan gambaran mengenai adanya kompensasi tambahan yang sebelumnya tidak tercantum dalam pembahasan umum mengenai gaji presiden FIFA. Meski dokumen pajak mencatat nilai pembayaran, rincian mengenai dasar perhitungan dan bentuk layanan yang menjadi landasannya tetap menjadi perhatian.
Besarnya nominal dan sumber dananya memunculkan pertanyaan mengenai transparansi, akuntabilitas, serta pemisahan kompensasi FIFA dan pembayaran dari badan usaha penyelenggara turnamen. Pembayaran itu tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran, tetapi publik dan pemangku kepentingan memiliki alasan untuk meminta penjelasan yang lebih terperinci. Keterangan mengenai mekanisme persetujuan, tujuan pembayaran, dan pelaporan kompensasi akan diperlukan agar struktur keuangan Piala Dunia 2026 dapat dipahami secara terbuka.
Laporan keuangan FIFA 2024 mencatat bahwa Gianni Infantino menerima gaji dan tunjangan sebesar 4,274 juta franc Swiss sepanjang tahun tersebut. Nilai itu setara dengan sekitar US$4,86 juta atau kurang lebih Rp86 miliar, bergantung pada kurs yang digunakan. Angka tersebut menggambarkan kompensasi resmi yang dibayarkan FIFA kepada presidennya melalui struktur remunerasi organisasi.
Besaran tersebut belum mencakup pembayaran tambahan yang berasal dari entitas pengelola Piala Dunia 2026, atau FWC2026. Setelah pembayaran dari kedua entitas diperhitungkan, total kompensasi yang diterima Infantino pada 2024 diperkirakan mencapai sekitar US$6,58 juta. Jika dikonversikan ke rupiah, jumlah itu setara dengan kira-kira Rp117 miliar. Perbedaan angka dalam laporan FIFA dan total setelah pembayaran tambahan menunjukkan bahwa sumber remunerasi Infantino tidak hanya berasal dari anggaran utama federasi sepak bola dunia.
Pembayaran tambahan dari FWC2026 menjadi sorotan terutama karena tidak tercantum dalam laporan tahunan FIFA untuk tahun yang sama. Ketidaktercantuman ini tidak secara otomatis membuktikan adanya pelanggaran, tetapi menimbulkan pertanyaan mengenai cara pembayaran tersebut diklasifikasikan, dilaporkan, dan diawasi. Bagi publik, keterbukaan mengenai seluruh komponen kompensasi penting untuk menilai akuntabilitas organisasi, terlebih FIFA merupakan badan olahraga internasional dengan pendapatan dan pengaruh yang besar.
Transparansi akan lebih mudah dinilai apabila laporan keuangan menjelaskan hubungan FIFA dan entitas penyelenggara Piala Dunia 2026, termasuk dasar hukum pembayaran, pihak yang menyetujui, serta metode pengungkapannya. Tanpa penjelasan yang sebanding, angka resmi sebesar 4,274 juta franc Swiss dapat dipahami sebagai keseluruhan pendapatan Infantino dari FIFA, padahal total kompensasinya dari dua entitas diperkirakan jauh lebih tinggi. Karena itu, perbedaan pelaporan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan menjelang Piala Dunia 2026.
Pembayaran tambahan kepada Gianni Infantino dari pengelola Piala Dunia 2026 memunculkan pertanyaan mengenai transparansi, tata kelola, dan kepatuhan terhadap aturan FIFA. Sorotan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan nilai kompensasi, tetapi juga dengan proses penetapan, sumber dana, serta keterbukaan informasi kepada publik. Sebagai organisasi yang mengatur sepak bola dunia, FIFA memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa remunerasi pejabatnya dapat dipahami dan diperiksa secara wajar oleh anggota, pemangku kepentingan, serta masyarakat.
The Times menjadi media pertama yang melaporkan adanya kompensasi tambahan tersebut. Laporan itu menyoroti dugaan bahwa pembayaran kepada presiden FIFA tersebut tidak diungkapkan secara terbuka dalam informasi kompensasi yang tersedia. Karena itu, perhatian publik beralih pada pertanyaan apakah pembayaran tersebut telah mengikuti prosedur internal FIFA dan apakah seluruh komponen penghasilan telah diumumkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberitaan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai bukti adanya pelanggaran yang telah diputuskan secara resmi.
Ketentuan yang relevan tercantum dalam Pasal 43 Ayat 13 Statuta FIFA. Pasal tersebut memberikan tugas kepada subkomite kompensasi untuk menetapkan aturan mengenai kompensasi sekaligus menentukan besaran kompensasi bagi presiden FIFA, anggota Dewan FIFA, dan sekretaris jenderal FIFA. Dengan demikian, keputusan terkait pembayaran pejabat utama tidak seharusnya hanya bergantung pada kesepakatan administratif, melainkan perlu ditempatkan dalam kerangka tata kelola yang telah ditetapkan organisasi.
Aturan yang sama juga menyatakan bahwa kompensasi setiap pejabat harus dipublikasikan. Kewajiban ini menjadi dasar penting untuk menilai apakah informasi mengenai pembayaran tambahan telah disampaikan secara lengkap, tepat waktu, dan dalam bentuk yang dapat diakses. Jika suatu pembayaran tidak tercantum dalam pengungkapan publik, hal itu dapat menimbulkan keraguan mengenai penerapan aturan, meskipun belum berarti terdapat keputusan final tentang pelanggaran. Penjelasan dari FIFA dan pengelola turnamen diperlukan agar publik dapat memahami dasar pembayaran, pihak yang menyetujuinya, serta cara pengungkapannya.
Menanggapi sorotan mengenai pembayaran tambahan kepada Gianni Infantino, FIFA menyatakan bahwa organisasi tersebut sepenuhnya memenuhi seluruh kewajiban pelaporan yang berlaku. Melalui juru bicaranya, FIFA dengan tegas menolak tudingan bahwa pembayaran tersebut merupakan pelanggaran terhadap statuta organisasi. Pernyataan itu menempatkan isu ini sebagai persoalan yang, menurut FIFA, telah ditangani sesuai dengan ketentuan pelaporan dan tata kelola yang berlaku bagi pejabatnya.
Namun, pandangan berbeda disampaikan Miguel Maduro, mantan ketua Komite Tata Kelola FIFA. Ia menilai bahwa tidak diungkapkannya kompensasi tambahan dapat menjadi pelanggaran apabila pembayaran tersebut berasal dari perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan FIFA. Menurut Maduro, sumber pembayaran merupakan unsur penting dalam menilai apakah kewajiban transparansi telah dipenuhi. Karena itu, hubungan pengelola Piala Dunia 2026, FIFA, dan pejabat yang menerima pembayaran perlu dijelaskan secara terbuka.
Maduro menegaskan bahwa statuta FIFA mewajibkan transparansi penuh atas kompensasi para pejabat. Ia juga berpendapat bahwa subkomite kompensasi tidak semestinya memberikan izin bagi bentuk remunerasi lain tanpa mengungkapkannya kepada publik. Keterbukaan tersebut diperlukan agar pemangku kepentingan dapat memahami keseluruhan paket pembayaran, sekaligus memastikan bahwa mekanisme internal tidak digunakan untuk menghindari pengawasan.
Meski demikian, Maduro menyatakan bahwa Infantino layak menerima bayaran besar atas tanggung jawab dan posisi yang diembannya. Persoalannya, menurut dia, bukan semata-mata jumlah pembayaran, melainkan cara pembayaran itu disusun dan diumumkan. Seluruh remunerasi, termasuk pembayaran tambahan, seharusnya dilakukan secara transparan sehingga tidak menimbulkan dugaan konflik kepentingan atau pelanggaran tata kelola.
Tudingan mengenai pelanggaran tersebut masih harus dibedakan dari kesimpulan resmi. Sampai ada penilaian atau proses formal yang menetapkan sebaliknya, belum terdapat dasar untuk menyatakan bahwa statuta FIFA telah dilanggar. Di sisi lain, bantahan FIFA menunjukkan bahwa organisasi itu tidak mengakui adanya pelanggaran terhadap ketentuan internalnya, sementara perdebatan mengenai keterbukaan kompensasi masih berlanjut.
Baca juga: Transformasi Energi dan Digital di Indonesia: IEE Series 2026 Jadi Sorotan | Sorotan Terbaru Selebgram Leona Kanza: Pesan Tak Pantas dari Dokter | Pentingnya Keterlibatan Jokowi dalam Sidang Korupsi Kuota Haji Tambahan







