Pidie – Presiden Joko Widodo melakukan kick off program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menghadiri langsung kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Selasa (27/6/2027).
Aceh merupakan lokasi dimulainya realisasi program rekomendasi Tim PPHAM tersebut. Peluncuran dihadiri secara langsung maupun virtual oleh para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Ini adalah langkah awal dimulai dari Aceh, dari Pidie,” ucap Presiden Joko Widodo.
Ia juga menekankan bahwa program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat akan terus dilaksanakan.
Disisi lain langkah yudisial menurut Presiden Jokowi tetap bisa dijalankan apabila terdapat bukti yang cukup berat melalui prosedur yang telah ditetapkan.
“Namun, saat ini agar pelaksanaan langkah non-yudisial dilakukan guna menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM tersebut,” pungkasnya.
Setelah menjalankan sejumlah rangkaian acara, Presiden Joko Widodo yang turut didampingi oleh Menkumham Yasonna Laoly beserta pejabat lainnya meninjau booth Kementerian/Lembaga yang berada di lokasi acara.
Seperti yang diketahui, Kementerian Hukum dan HAM RI menyediakan konsultasi di booth pelayanan terkait dengan kewarganegaraan, imigrasi, dan HAM.