banner 728x250

Satreskoba Polresta Sorong Kota Ungkap Peredaran Ganja Asal Jayapura, Pelaku Ditangkap Saat Turun Dari KM Gunung Dempo

Satreskoba Polresta Sorong Kota Ungkap Peredaran Ganja Asal Jayapura, Pelaku Ditangkap Saat Turun Dari KM Gunung Dempo
banner 120x600
banner 468x60

Kota Sorong – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sorong Kota kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja. Seorang pria berinisial BYM (20), warga Paldam, Jayapura, diamankan petugas sesaat setelah turun dari Kapal Motor (KM) Gunung Dempo di Pelabuhan Sorong, Sabtu (30/5/2026).

 

banner 325x300

KRONOLOGIS PENANGKAPAN

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT DAYA tanggal 30 Mei 2026.

 

Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota, AKP Rachmat Djakatara, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima akan adanya seseorang yang berangkat dari Jayapura menuju Kota Sorong dengan membawa narkotika jenis ganja menggunakan KM Gunung Dempo.

 

Sekitar pukul 05.00 WIT, Sabtu (30/05) petugas berhasil mengamankan tersangka sesaat setelah turun dari kapal. Saat dilakukan penggeledahan pada barang bawaan, ditemukan barang bukti berupa 30 bungkus plastik besar bening dan 6 bungkus plastik ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Barang haram tersebut dikemas menggunakan aluminium foil dan kantong plastik hitam serta disimpan di dalam sebuah tas ransel warna putih, total barang bukti ganja yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 453 gram.

 

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, petugas telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian dan terhadap tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Brasko Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kecepatan, ketepatan, dan profesionalisme tim dalam bertindak mencerminkan kesungguhan Polresta Sorong Kota dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

 

Kapolresta juga menegaskan bahwa Polresta Sorong Kota tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi di wilayah Kota Sorong.

 

Kepada para pelaku, Kapolresta menyampaikan pesan tegas :

“Jangan pernah mencoba mengedarkan narkoba di wilayah Kota Sorong. Kami terus bekerja 24 jam tanpa henti. Sekecil apapun pergerakan Anda, kami akan mendeteksi dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Narkoba hanya akan menghancurkan masa depan Anda dan generasi penerus bangsa.”

 

Polresta Sorong Kota mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan cara melaporkan setiap informasi mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.

 

Bersama Masyarakat, Kami Berantas Narkoba!

 

(Tim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *