Bandar Lampung jejakperistiwa.id , 24 Agustus 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIMULASI Lampung secara resmi melayangkan surat klarifikasi dan permintaan penjelasan kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus terkait sejumlah kegiatan pengadaan aplikasi dan layanan teknologi informasi Tahun Anggaran 2025-2026
Ketua LSM SIMULASI Lampung, AGUNG IRWANSYAH mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Berdasarkan hasil penelusuran dokumen dan analisis data pengadaan yang kami lakukan, terdapat sejumlah kegiatan yang perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka dari pihak Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tanggamus,” ujar Agung.
LSM SIMULASI Lampung mencatat sedikitnya lima kegiatan pengadaan berbasis teknologi informasi yang seluruhnya dikerjakan oleh penyedia yang sama, yakni PT. Newton Cipta Informatika, dengan total nilai mencapai Rp742.629.600.
Adapun kegiatan tersebut meliputi pengadaan Aplikasi Pendukung MCP, Aplikasi eProcurement Virtual Assistant (EVA), Basic Aplikasi Monitoring dan Reporting, serta dua paket PLATINUM COLOCATION SERVER yang masing-masing memiliki nilai Rp154.800.000.
Menurut Agung, dominasi satu perusahaan dalam beberapa paket pekerjaan dengan nomenklatur berbeda menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme persaingan dan proses pemilihan penyedia.
“Kami melihat adanya pola yang perlu dijelaskan kepada publik, terutama terkait alasan berbagai paket pekerjaan tersebut dikerjakan oleh perusahaan yang sama. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prinsip persaingan sehat dan ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, LSM SIMULASI Lampung juga menyoroti adanya dua paket kegiatan PLATINUM COLOCATION SERVER dengan nilai yang identik. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan mengenai urgensi, kebutuhan, dan output dari masing-masing kegiatan.
“Kami ingin mengetahui dasar kebutuhan pengadaan tersebut, termasuk alasan adanya dua paket server dengan nilai yang sama. Transparansi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Agung.
Dalam kajian awal yang dilakukan, LSM SIMULASI Lampung juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran ratusan juta rupiah untuk aplikasi dan layanan digital tersebut, terutama terkait manfaat nyata terhadap peningkatan pelayanan publik di lingkungan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
“Kami berharap seluruh aplikasi dan layanan yang dibeli dengan anggaran negara benar-benar berfungsi, digunakan secara aktif, dan memberikan manfaat yang terukur bagi pelayanan publik, bukan sekadar memenuhi target belanja anggaran,” ujarnya.
Berdasarkan analisis awal terhadap aspek kewajaran belanja, efektivitas penggunaan, dan kesesuaian output kegiatan, LSM SIMULASI Lampung memperkirakan terdapat potensi ketidakefisienan anggaran yang perlu diuji melalui audit lebih lanjut. Namun Agung menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut masih bersifat dugaan awal yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Melalui surat yang telah disampaikan, LSM SIMULASI Lampung meminta penjelasan terkait dasar kebutuhan pengadaan aplikasi dan server, metode pemilihan penyedia, dokumen spesifikasi teknis, hasil pekerjaan dan implementasi aplikasi, identitas pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan, hingga evaluasi kinerja penyedia yang digunakan secara berulang.
“Kami memberikan kesempatan kepada pihak Bagian PBJ Setda Kabupaten Tanggamus untuk menyampaikan klarifikasi secara resmi. Tujuan kami adalah memperoleh penjelasan yang objektif dan transparan agar tidak muncul asumsi negatif di tengah masyarakat,” kata Agung.
Ia menambahkan, apabila tidak terdapat penjelasan yang memadai, maka LSM SIMULASI Lampung akan meneruskan hasil investigasi beserta dokumen pendukung kepada instansi terkait untuk dilakukan pendalaman sesuai kewenangan masing-masing.
“Pengawasan masyarakat merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung keterbukaan informasi demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,”
















