banner 728x250

LSM LIRA Probolinggo Ajukan Audiensi Tindak Mafia Pupuk ke Forkopimda

banner 120x600
banner 468x60

**Probolinggo** – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo mengajukan permohonan audiensi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat pada Jumat (2/8). Surat permohonan ini ditujukan kepada Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, Kapolres AKBP Wisnu Wardana, dan Kepala Kejaksaan Negeri Ahmad Nuril Alam. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap keluhan masyarakat mengenai maraknya praktik mafia pupuk di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Probolinggo.

Samsudin, Gubernur LIRA Jawa Timur, menyatakan bahwa aduan terkait mafia pupuk telah menjadi perhatian serius. “Maraknya penjualan pupuk subsidi sebagai non-subsidi di wilayah kita, termasuk Kabupaten Probolinggo, adalah alasan utama kami meminta audiensi dengan pihak terkait,” ujarnya.

banner 325x300

Samsudin menjelaskan bahwa LIRA Jawa Timur telah menemukan berbagai modus pelanggaran, seperti penjualan pupuk subsidi dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. “Pupuk yang seharusnya dijual dengan HET Rp225 ribu per kwintal, di pasaran seringkali dijual antara Rp500 ribu hingga Rp550 ribu,” tuturnya.

Selain itu, Samsudin mengungkapkan adanya masalah dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) distribusi pupuk. “Kami menemukan bahwa pupuk yang diterima kios tidak sesuai dengan SPJ. Misalnya, sebuah kios yang seharusnya menerima 60 ton pupuk hanya mendapatkan 30 ton,” jelasnya.

Samsudin juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang diduga menjadi salah satu penyebab permasalahan ini. “Kami berharap melalui audiensi ini, semua pihak terkait dapat bersepakat untuk memberantas mafia pupuk dan memperbaiki sistem yang ada,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *