Ratusan anggota LSM Lira Sejatim mengadakan longmarch dan menggunakan perangkat sound system di atas pick-up, mendatangi kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, Kecamatan Bubutan, Surabaya pada Kamis (25/7/2024).
Aksi demo damai tersebut dipimpin oleh Samsudin, Gubernur LSM Lira, bersama seluruh DPD Jawa Timur. Mereka membawa sejumlah barang bukti kasus hibah bermasalah dari tahun 2014-2024.
Samsudin menyatakan bahwa kedatangan LSM Lira Jatim untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat Jawa Timur terkait penyaluran dana hibah yang tidak tepat sasaran.
“Kami meminta agar PJ Gubernur Jatim membuat keputusan atau merombak tatanan yang tidak baik, sehingga penyaluran dana hibah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, bukan hanya dinikmati oleh oknum-oknum koruptor,” kata Samsudin.
LSM Lira Jatim telah melakukan investigasi akurat terkait kasus hukum, perbaikan implementasi, realisasi, dan pertanggungjawaban dana hibah yang dikelola melalui aspirasi DPRD Jatim maupun Eksekutif.
Hasil investigasi menunjukkan anggaran belanja hibah berdasarkan Perda PAPBD yang diduga merugikan Negara Indonesia dari tahun 2014-2024:
1. Tahun anggaran 2014: Rp 4.862.591.660.000 (Perda No. 11/2014), bertambah Rp 326.177.350.000 dari Silpa.
2. Tahun anggaran 2015: Rp 5.909.136.996.525.
3. Tahun anggaran 2016: Rp 7.372.146.000.000 (Perda No. 12/2016), bertambah Rp 1.867.439.000.000 dari Silpa.
4. Tahun anggaran 2017: Rp 6.686.451.021.893.76 (Perda No. 7/2017), bertambah Rp 256.359.581.893.76 dari Silpa.
5. Tahun anggaran 2018: Rp 8.179.493.355.139 (Perda No. 6/2018), bertambah Rp 640.446.110.000 dari Silpa.
6. Tahun anggaran 2019: Rp 8.509.882.011.260, bertambah Rp 1.185.109.931.260.
7. Tahun anggaran 2020: Rp 9.259.050.001.350, bertambah Rp 1.472.401.926.723.
8. Tahun anggaran 2021: Rp 9.259.050.111.350, berkurang Rp 1.015.893.689.220.
9. Tahun anggaran 2022: Rp 5.510.904.838.458, bertambah Rp 192.790.230.388.
10. Tahun anggaran 2023: Rp 4.847.175.737.096, bertambah Rp 1.481.781.152.872.
11. Tahun anggaran 2024: Rp 4.501.817.610.461, rencana bertambah Rp 273.350.754.767.
LSM Lira Jatim berharap PJ Gubernur melakukan perbaikan terhadap pengelolaan APBD Provinsi Jatim, khususnya dana hibah, dengan melibatkan publik Jatim untuk meringankan fungsi monitoring dan evaluasi. (*)