Kota Probolinggo – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Probolinggo dengan LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) pada Jumat (19/9/2025) sempat menyulut harapan publik akan penindakan tegas terhadap praktik perjudian sabung ayam. Dalam forum itu, perwakilan GMPK, Solehudin, secara terbuka menyoroti dua titik lokasi yang disebut sebagai arena sabung ayam, yakni di Kelurahan Wiroborang dan Kebonsari Wetan.
“Kami sudah melapor ke pihak berwajib, tapi tidak ada hasil. Bahkan ada indikasi oknum ikut bermain dalam praktik ini,” tegas Solehudin di hadapan para anggota dewan. Ia menambahkan, GMPK hadir hanya untuk menyuarakan kegelisahan masyarakat yang geram dengan praktik ilegal yang makin terang-terangan.
Desakan tersebut sempat disambut DPRD dengan pernyataan komitmen. “Jangan diam, karena diam berarti membiarkan perjudian merajalela,” lanjut Solehudin. Namun, janji itu kini dipertanyakan.
Arena Sabung Ayam Masih Beroperasi
Pantauan hingga Rabu (23/9/2025), arena sabung ayam di Wiroborang dan Kebonsari Wetan masih terdengar aktivitasnya. Seorang warga yang ditemui media mengaku kecewa. “Janji DPRD itu cuma omon-omon. Nyatanya arena sabung ayam masih jalan terus, bahkan makin terang-terangan,” keluhnya.
Sikap diam anggota DPRD yang sebelumnya vokal di RDP menimbulkan tanda tanya besar. Masyarakat mempertanyakan apakah para wakil rakyat sungguh-sungguh berkomitmen memberantas perjudian, atau sekadar mencari panggung politik.
Indikasi Perlindungan Oknum Aparat
Lebih miris lagi, praktik sabung ayam ini diduga tak hanya dibiarkan, tetapi juga “dilindungi” oleh oknum aparat penegak hukum. Beberapa warga menyebut ada aparat yang menutup mata, bahkan ada indikasi oknum menikmati setoran dari pengelola arena.
Isu yang beredar di tengah masyarakat semakin liar karena muncul dugaan keterlibatan oknum TNI AL yang disebut-sebut kerap hadir atau memberi “backup” di lokasi tertentu. Walau belum ada bukti resmi, kabar ini semakin menambah frustrasi publik yang merasa perjuangan melawan judi terbentur tembok kokoh bernama kolusi.
Dampak Sosial Mengintai
Praktik sabung ayam bukan sekadar soal perjudian. Aktivitas ilegal ini membawa dampak sosial luas, mulai dari rusaknya moral generasi muda hingga potensi tindak kriminal akibat peredaran uang haram. Jika dibiarkan, arena sabung ayam dikhawatirkan menjadi wajah baru “kota judi” yang menggerogoti nilai kemasyarakatan di Probolinggo.
Tuntutan Publik Kian Menguat
Gelombang kekecewaan publik terus membesar. Masyarakat menagih janji DPRD untuk menunjukkan keberpihakan nyata, bukan sekadar retorika. Mereka berharap aparat penegak hukum benar-benar bersih dan berani menindak tanpa pandang bulu, sehingga praktik sabung ayam bisa diberantas tuntas. (Edi D/Red/**)