**Sukapura, Probolinggo** — Tim media online Patrolihukum.net bersama sejumlah media lainnya, serta warga masyarakat Desa Sapikerep, menghadiri undangan klarifikasi terkait viralnya video di akun TikTok @parmanlani yang memperlihatkan kondisi jalan rusak di Dusun Sentong, Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Klarifikasi tersebut berlangsung pada Selasa (10/12/2024) siang di Balai Desa Sapikerep, dengan dihadiri oleh Kepala Desa Sapikerep Suwandi, jajaran pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Forkopimcam, Camat Sukapura Saiful, serta perwakilan dari Koramil Sukapura dan Polsek Sukapura.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Sapikerep Suwandi menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan di desa, termasuk perbaikan jalan di Dusun Sentong, telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2022-2028. Suwandi menyatakan bahwa pembangunan tersebut mengacu pada visi dan misi kepala desa yang telah disusun dan disepakati bersama dengan masyarakat melalui musyawarah, termasuk usulan dari Rukun Tetangga (RT) di seluruh desa.
“Dalam RPJMDes kami, prioritas utama adalah pembangunan infrastruktur yang paling dibutuhkan masyarakat. Jalan Sentong ini memang masuk dalam skala prioritas, namun berdasarkan perencanaan, pembangunannya baru bisa terlaksana pada tahun 2027,” ujar Suwandi dalam klarifikasi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan desa tidak bisa dilakukan secara serentak di semua wilayah, mengingat terbatasnya dana desa dan kebutuhan yang harus diprioritaskan. Selain itu, Suwandi mengungkapkan bahwa dana desa pada tahun 2023 hanya sekitar 800 juta rupiah, yang sebagian besar dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat, bukan hanya pembangunan fisik.
Terkait viralnya video yang diunggah di TikTok, Suwandi menanggapi bahwa meskipun media sosial memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat, namun penggunaan media sosial harus dilakukan dengan bijak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ia juga mengungkapkan pentingnya klarifikasi langsung kepada pemerintah desa sebelum menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan polemik.
Sementara itu, Camat Sukapura, Saiful, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pembangunan di Desa Sapikerep sesuai dengan perencanaan yang sudah ada dalam RPJMDes. “Kami akan memastikan bahwa prioritas pembangunan yang sudah disusun bersama antara desa dan pemerintah kabupaten dapat terealisasi dengan baik,” ujarnya.
Masyarakat yang hadir dalam acara klarifikasi ini juga mengungkapkan harapannya agar pembangunan jalan yang rusak di Dusun Sentong dapat segera terwujud, namun mereka memahami bahwa semua harus melalui proses perencanaan yang matang dan sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Dalam kesempatan ini, media online juga diberi kesempatan untuk bertanya dan memberikan masukan terkait pembangunan desa. Beberapa warga yang ikut berkomentar dalam video TikTok tersebut juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan mendapatkan penjelasan langsung dari pihak desa dan pemerintah setempat.
Klarifikasi yang berlangsung secara terbuka ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai perencanaan pembangunan di Desa Sapikerep, sekaligus menanggapi isu yang berkembang di media sosial terkait jalan rusak di Dusun Sentong. Pemerintah desa berharap masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial dan mempercayakan proses pembangunan kepada pihak yang berkompeten sesuai dengan prosedur yang ada.
(Tim/Red/**)