*Tolbar, Sabtu 30 November 2024* – Roby A. Naser, warga Desa Dongin yang juga seorang jurnalis, siap mencabut kesepakatan damai dengan PLT Kepala Desa (Kades) Dongin, yang diduga telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dan tidak menepati janji yang telah disepakati dalam mediasi sebelumnya. Hal ini diungkapkan oleh Tina Ria Pakaya, istri Roby, yang menyatakan bahwa permasalahan sengketa lahan di Desa Dongin yang melibatkan suaminya semakin tak kunjung ada kejelasan dan terkesan sengaja digantung oleh pihak terkait.
Mediasi sengketa lahan ini sebenarnya telah berlangsung pada 24 Oktober 2024, di ruang unit Tipikor Polres Banggai, dan sebelumnya difasilitasi oleh PLT Kades Dongin yang lama, I Komang Suardita. Namun, proses tersebut berhenti pasca pergantian PLT Kades pada 29 Juli 2024, yang berdasarkan keputusan Bupati Banggai Nomor: 400.10/4082 DPMD. Setelah pergantian ini, Roby A. Naser mencoba meminta kelanjutan mediasi untuk menyelesaikan sengketa lahan yang melibatkan dirinya, namun bukannya mendapatkan solusi, PLT Kades justru menyatakan bahwa dokumen dan pajak salah satu pihak dalam sengketa adalah palsu, yang menurut Tina sangat membingungkan.
Setelah berbagai janji yang tidak kunjung ditepati, Roby merasa dirugikan dan menilai bahwa pihaknya telah menjadi korban diskriminasi serta pelanggaran HAM. Tina juga mengungkapkan bahwa mereka memiliki bukti rekaman suara yang memperkuat dugaan bahwa PLT Kades telah memerintahkan aparat desa untuk memprovokasi warga guna mengusir salah satu pihak dalam sengketa tersebut. Hal ini semakin memperburuk suasana, mengingat sebelumnya PLT Kades Dongin telah menandatangani pernyataan damai di hadapan penyidik Polres Banggai yang berisi komitmen untuk menyelesaikan sengketa lahan dan memberikan sertifikat kepada pihak terkait, namun janji tersebut tidak pernah dipenuhi.
“Ini jelas sudah mengarah pada pelanggaran hukum, dan kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas agar masalah ini tidak terus digantung,” ujar Tina dengan nada kecewa.
Hingga saat ini, PLT Kades Dongin belum memberikan klarifikasi terkait masalah ini, meskipun sejumlah upaya untuk menghubungi yang bersangkutan tidak membuahkan hasil. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polres Banggai, dengan harapan agar masalah sengketa lahan tersebut dapat diselesaikan secara hukum demi keadilan bagi warga Desa Dongin.
**LP: Red/tim**