banner 728x250

Keluarga Korban Tabrak Lari Berikan Kuasa kepada LBH LIRA Jatim untuk Klarifikasi Berita yang Tidak Sesuai Fakta dan Usut Tuntas Pelaku

Keluarga Korban Tabrak Lari Berikan Kuasa kepada LBH LIRA Jatim untuk Klarifikasi Berita yang Tidak Sesuai Fakta dan Usut Tuntas Pelaku
banner 120x600
banner 468x60

Surabaya, 09 Januari 2025 – Keluarga korban kecelakaan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya ibu Shinta Iryani memberikan kuasa penuh kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur untuk mengklarifikasi pemberitaan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta. Selain itu, LBH LIRA Jawa Timur juga diberi wewenang untuk mengusut tuntas pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pada Kamis, 09 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, perwakilan dari LBH LIRA Jawa Timur, bersama dengan anggota Perempuan LIRA Jawa Timur, melakukan audiensi dengan beberapa kantor media cetak dan elektronik, di antaranya di Gedung Graha Pena yang merupakan markas dari Jawa Pos dan Kantor Sekretariat Bangsa.net di Jalan Cipta Menanggal 1, Surabaya. Mereka mengklarifikasi dan meluruskan berita yang sudah tersebar agar sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan bisa dipertanggungjawabkan.

banner 325x300

Delegasi LBH LIRA Jawa Timur dipimpin oleh Hj. Puspa Pahlupi, S.H., M.H., Ketua Perempuan LIRA Jawa Timur, dan didampingi oleh Direktur LBH LIRA Jawa Timur, Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H. Juga turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah keluarga korban, Ibu Shanti Iriana, yang merupakan saudara kembar dari almarhumah ibu Shinta Iryani.

Klarifikasi dengan Media

Kunjungan pertama dilakukan ke kantor Jawa Pos di Graha Pena, Jalan Ahmad Yani no 88, Surabaya, di mana mereka diterima dengan hangat oleh Wakil Pimpinan Redaksi Jawa Pos, Andrianto Wahyudiono. Dalam pertemuan tersebut, LBH LIRA Jawa Timur menjelaskan bahwa pemberitaan yang dimuat oleh Jawa Pos perlu diklarifikasi dan diperbaiki, terutama terkait dengan judul dan kronologi kejadian yang dianggap tidak sesuai dengan fakta yang ada. LBH LIRA menilai bahwa pemberitaan tersebut justru lebih cenderung memojokkan pihak korban, almarhumah ibu Shinta.

Pertemuan yang sama juga dilakukan dengan media harian online Bangsa.net, yang beralamat di Jalan Cipta Menanggal 1 No. 35, Surabaya. Direktur Utama Bangsa.net, Revol Afkar, juga menyambut baik kedatangan LBH LIRA Jatim dan setuju untuk memuat klarifikasi berita yang sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh tim kuasa hukum keluarga korban, serta bukti tertulis berupa kronologi kejadian dari putra almarhumah yang menyaksikan langsung insiden tersebut.

Dukungan dari LSM LIRA Jawa Timur

Dalam wawancara terpisah, Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin S.H., menyatakan dukungannya terhadap LBH LIRA Jawa Timur dan Perempuan LIRA Jawa Timur dalam memberikan pendampingan kepada keluarga korban. “Semoga kasus ini segera menemukan titik terang, dan pelaku tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Pengurus Perempuan LIRA Jawa Timur ini dapat segera ditangkap,” ujarnya.

Pernyataan dari Direktur LBH LIRA Jatim

Direktur LBH LIRA Jawa Timur, Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., menambahkan, “Tujuan kami, bersama Ketua Perempuan LIRA Jawa Timur, Ibu Hj. Puspa Pahlupi, S.H., M.H., adalah untuk klarifikasi dan meluruskan berita yang kurang tepat terkait dengan kasus kematian almarhumah ibu Shinta. Kami diterima dengan baik oleh Jawa Pos dan Bangsa.net atas niat kami untuk meluruskan fakta yang sebenarnya. Pemberitaan yang lurus ini diharapkan akan sangat membantu koordinasi kami dengan aparat penegak hukum kepolisian, yang tujuannya adalah untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban.”

Lebih lanjut, Alexander menegaskan bahwa klarifikasi ini adalah langkah awal dari LBH LIRA Jatim dalam mengawal kasus ini. Pihaknya akan terus mengawasi perkembangan kasus ini, baik di tingkat kepolisian maupun proses hukum selanjutnya.

Kesimpulan

Keluarga korban berharap klarifikasi yang dilakukan oleh LBH LIRA Jawa Timur kepada media ini dapat mengembalikan fakta yang benar kepada masyarakat. Dalam waktu dekat, pihak LBH LIRA Jatim juga berencana untuk menindaklanjuti kasus ini di tingkat kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku tabrak lari yang menyebabkan kematian ibu Shinta dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. (Tim/Red/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *