banner 728x250

Kabupaten Madiun Terbakar Kemarahan: Dugaan Penambangan Galian C Tanpa Izin Menghebohkan

banner 120x600
banner 468x60

Jejakperistiwa.id- Masyarakat di Kabupaten Madiun dibuat gempar dengan dugaan penambangan galian C tanpa izin yang menimpa warga Desa Tulung, Kecamatan Saradan. Kontroversi semakin berkobar setelah seorang pria yang dikenal sebagai Pak Wo secara terang-terangan mengakui telah mengambil alih galian C tanpa memiliki izin resmi. Isu ini semakin menguatkan tuntutan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan tanah.

Minggu,06/08/2023.Kisah bermula saat pemilik lahan berinisial S dan istrinya melaporkan bahwa sawah mereka digali untuk galian C oleh seorang individu bernama Bambang, diduga tanpa izin. Namun, peristiwa ini berubah menjadi sorotan tajam ketika kepala desa setempat ikut mengaku telah mengambil alih pengelolaan galian C tanpa memberikan penjelasan jelas kepada S dan istrinya.

banner 325x300

Sabtu, 29 Juli 2023 – Dalam klarifikasi kontroversial, kepala desa dengan tegas mengakui telah melakukan pengambilalihan galian C. Menurutnya, ia dan 9 orang lainnya tiba di rumah S dengan sebuah mobil sebagai jaminan dalam proses tersebut. Sayangnya, mereka gagal memberikan keterangan yang jelas mengenai jenis atau merek mobil tersebut, menciptakan ketidakjelasan dan memperkeruh situasi.

Reaksi publik terhadap kasus ini semakin kuat. Masyarakat mulai meragukan keadilan dan transparansi dalam sistem pemerintahan desa. Dugaan tindakan ilegal oleh kepala desa dan perangkatnya dalam mengelola galian C tanpa izin resmi menimbulkan keprihatinan mendalam.

Kuasa hukum S dengan tegas menyatakan niat untuk melaporkan masalah ini ke pihak berwajib agar mereka yang terlibat bisa diadili sesuai hukum. Namun, hingga saat ini, dugaan oknum galian C atau perangkat desa belum menunjukkan tanggung jawab dan terkesan meremehkan.

Ketegangan semakin meningkat dengan lambannya perkembangan dari pihak berwajib. Agus, kuasa hukum korban, menyatakan, “Kami telah mengadu masalah ini ke polres pada tanggal 27 Juli 2023, namun hingga saat ini belum ada perkembangan sama sekali. Mungkin secepatnya kami akan mengambil langkah lebih tegas karena tindakan oknum ini telah melampaui batas, mengenai petani kami, sangat kasihan.” Terangnya

Masyarakat menuntut langkah-langkah konkret untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan. Semua pihak terkait harus bertindak cepat dan tegas untuk melindungi hak-hak warga dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Kasus panas ini memberikan peringatan serius tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemerintahan. Dalam momen ini, masyarakat bersatu untuk mendukung tuntutan keadilan dan integritas dalam menghadapi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa dan perangkat desanya terhadap tanah milik warganya.

Tim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *