Tangerang – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Ops Cipta Kondisi (Cipkon), Senin malam (20 April 2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin oleh IPTU Rusandi selaku Perwira Pengawas (Pawas), dengan melibatkan personel piket fungsi melalui patroli mobile di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Perum Talaga Bestari Desa Cibadak, kawasan Bizpoint Kelurahan Sukamulya, serta Jalan Raya Serang yang dikenal sebagai titik aktivitas masyarakat dan rawan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, aktivitas geng motor, tawuran, hingga balap liar, serta memantau tempat-tempat keramaian.
Selain melakukan patroli, personel juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., melalui IPTU Rusandi menyatakan bahwa kegiatan Ops Cipkon KRYD merupakan langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cikupa.
“Patroli rutin ini dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikupa tetap aman, kondusif, dan terkendali. (***)
















