**Tolbar, 10 September 2024** – Kasus pelaksana tugas (PLT) Kepala Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, semakin memanas dengan munculnya dugaan kuat adanya kepentingan politik yang terlibat. Pihak berwenang, termasuk Camat Toili Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta pejabat tinggi daerah, tampak enggan memberikan klarifikasi atau tindakan terhadap isu ini.
Awak media mencoba menghubungi Camat Toili Barat terkait tindakan PLT Kades Dongin yang diduga melanggar wewenang pengadilan dengan memvonis dokumen dan pajak palsu, serta memprovokasi warga untuk mengusir salah satu individu. Meskipun Camat dalam keadaan aktif, ia tetap membisu tanpa memberikan penjelasan.
Ketika dikonfirmasi, beberapa staf di DPMD juga enggan menjawab atau memberikan keterangan yang berarti, menambah kesan adanya konspirasi politik di balik proses PLT Kades Dongin. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa kepatuhan terhadap loyalitas politik lebih diutamakan dibandingkan dengan penegakan hukum yang seharusnya berlaku.
Konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Wakil Bupati Banggai juga tidak membuahkan hasil. Meskipun pesan tersebut dikirimkan ke nomor yang aktif, tidak ada tanggapan yang diterima. Dalam pesan tersebut, awak media menanyakan sikap Wakil Bupati terhadap dugaan pelanggaran oleh PLT Kades Dongin yang dianggap telah melanggar hak asasi manusia dan kewenangan pengadilan.
Demikian pula, upaya untuk menghubungi Bupati Banggai melalui WhatsApp tidak membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan tidak dibaca atau direspon, meninggalkan ketidakpastian mengenai sikap Bupati terhadap isu ini.
PLT Kades Dongin juga tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi mengenai dasar hukum pelantikannya dan dugaan tindakannya yang melanggar aturan. Dengan tidak adanya penjelasan dari semua pihak terkait, muncul kesimpulan bahwa ada konspirasi politik di balik SK pelantikan PLT Kades Dongin.
Hingga berita ini tayang, tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait terhadap kasus PLT Kades Dongin. Ketidakaktifan dan kebisuan pejabat-pejabat terkait semakin memperkuat dugaan adanya kepentingan politik yang mempengaruhi proses ini.
**LP. Red/tim**