**Tabalong** – Kegiatan survei batas Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, diadakan pada tanggal 24 Oktober 2024, melibatkan berbagai pihak penting untuk menegaskan kejelasan batas wilayah desa. Dalam kegiatan ini, Kopda Rian Purwanto, Babinsa dari Koramil 1008-04/Tanta, turut serta bersama Kepala Desa Kapar, Saipul Rahman, S.Pd, serta anggota Bhabinkamtibmas Polsek Murung Pudak, Bripka Rifan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Karang Taruna Desa Kapar.
Tujuan utama dari survei batas ini adalah untuk memverifikasi dan memastikan kejelasan perbatasan Desa Kapar. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan desa dan menjaga stabilitas sosial di kalangan masyarakat. Dalam konteks pembangunan, kejelasan batas wilayah menjadi aspek penting yang harus diperhatikan agar tidak timbul konflik antar desa yang dapat menghambat proses pembangunan.
Kepala Desa Kapar, Saipul Rahman, menyampaikan pentingnya kegiatan ini. “Kegiatan ini sangat penting untuk menentukan batas desa secara jelas. Dengan adanya kejelasan batas, kami dapat menghindari potensi konflik antar desa dan meningkatkan kerjasama dalam pembangunan,” ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan pembangunan masyarakat.
Kopda Rian Purwanto, yang juga berperan sebagai Babinsa, menambahkan, “Sebagai Babinsa, saya memiliki tanggung jawab untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Kegiatan survei batas ini merupakan langkah awal yang baik untuk menciptakan lingkungan yang harmonis di antara masyarakat.” Pernyataan ini mencerminkan dukungan penuh dari aparat keamanan terhadap kegiatan yang bertujuan untuk menjaga kedamaian di wilayah tersebut.
Kegiatan survei batas ini bukan hanya sekadar langkah administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen dari pemerintah desa dan aparat keamanan dalam menjaga kedamaian dan ketertiban di Desa Kapar. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga dapat hidup berdampingan dengan baik dan saling mendukung dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan adanya kejelasan batas wilayah, Desa Kapar diharapkan dapat lebih siap dalam merencanakan dan melaksanakan berbagai program pembangunan yang akan mendukung kesejahteraan masyarakat. (Pen1008Tblg)